Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Romahurmuziy Gabung PPP Lagi, Apa Pertimbangan Partai Meminang Eks Napi KPK?

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
3 Januari 2023
A A
romahurmuziy mojok.co

Ilustrasi Mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Romi, mengumumkan kembali bergabung ke jajaran elite Partai Berlambang Ka’bah tersebut. Informasi ini ia umumkan melalui unggahan surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP DPP, di Instagram miliknya.

“Ku terima pinangan ini dengan Bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah,” tulis Romi dalam caption di akun Instagramnya, @romahurmuziy, dikutip Senin (2/1/2023).

Lebih lanjut, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi membenarkan informasi tersebut. Awiek, panggilan akrabnya, juga mengonfimasi bahwa Romi bakal memegang jabatan Ketua Majelis Pertimbangan.

“Ketua Majelis Pertimbangan,” kata Awiek.

Romi sendiri sempat menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019 pada Oktober 2014 lalu, menggantikan Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP di Surabaya.

Namun, pada 2019 lalu Romi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kanwil Keagamaan Sidoarjo, Jawa Timur, atas dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag. Lantas, apa yang jadi pertimbangan PPP meminang balik Romi?

Tak salahi aturan dan dianggap masih berkapasitas

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan sejumlah alasan mengapa Romahurmuziy gabung lagi ke partai dan diangkat di jabatan strategis, MPP. Kata Awiek, Romi sudah bebas dari tahanan KPK tiga tahun lalu dan hak politiknya pun tidak dicabut.

“Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun,” kata Awiek, Minggu (1/1/2023), dikutip Detik.

“Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Awiek, tuntutan hukuman atas kasus korupsi yang melilit Romi di bawah lima tahun. Sehingga, menurutnya, hal ini tak menghalangi Romahurmuziy kembali bergelut di gelanggang politik.

“Yang ketiga, tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh,” ujarnya.

Di akhir, Awiek juga menegaskan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan masak-masak soal kembalinya Romi ke partai. Menurut Awiek, PPP masih menganggap mantan ketumnya itu memiliki kapasitas untuk membesarkan partai.

“Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan,” pungkasnya.

PPP dinilai ceroboh

Kendati dianggap tak menyalahi aturan dan dianggap masih punya kapasitas, penunjukkan kembali Romahurmuziy ke PPP dinilai kurang tepat. Pengamat politik Jamiluddin Ritonga, menyebut PPP telah melakukan kecerobohan, terlebih juga karena menempatkan Romi di “posisi terhormat” dalam partai.

Iklan

“PPP tampaknya ceroboh menempatkan Romy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai,” kata Jamiluddin, Senin (2/1/2023).

Romi, katanya, sangat tak pantas menempati posisi terhormat tersebut. Sebab, Ketua Majelis Pertimbangan idealnya sosok yang bersih, baik dari sisi moral maupun hukum. Sementara Romi, merupakan mantan narapidana kasus korupsi suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang divonis 2 tahun penjara (dipotong menjadi 1 tahun oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta).

“Romi sosok yang pernah divonis pidana satu tahun penjara dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Ini artinya, Romy secara moral sudah tak layak memberi pertimbangan ke partainya,” tegas Jamiluddin.

“Kredibilitas Romy kiranya sangat rendah untuk memberi pertimbangan kepada petinggi PPP. Kepercayaan kader juga kepadanya akan rendah,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sudah Punya Kriteria, KIB Tak Mau Buru-buru Tentukan Nama Capres

Terakhir diperbarui pada 3 Januari 2023 oleh

Tags: eks napi korupsiKPKPPPRomahurmuziy
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO
Kabar

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang?

29 Juli 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP
Video

Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

20 Mei 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Token listrik lebih awet setelah mengubah kebiasaan kecil di rumah (Unsplash)

Token listrik lebih awet setelah saya mengubah kebiasaan kecil di rumah

7 Agustus 2026
Pengamen di Jalan Malioboro Jogja kayak orang malak MOJOK.CO

Saya Jauh Lebih Rispek ke Pengamen Lampu Merah di Jogja daripada Pengamen Malioboro karena Dua Alasan

6 Agustus 2026
Kampung Menari Hasta Budaya, Wadah Gratis Warga Gowongan Lestarikan Tari Klasik Jogja.MOJOK.CO

Kampung Menari Hasta Budaya, Wadah Gratis Warga Gowongan Lestarikan Tari Klasik Jogja

6 Agustus 2026
Nasirun, pelukis-seniman maestro berpulang dengan meninggalkan ingatan kebaikan MOJOK.CO

Hadiah Lukisan Topeng dari Membetulkan Antena TV dan Laku Hidup Seorang Nasirun

1 Agustus 2026
Seporsi kekalahan anak laki-laki pekerja swasta di Surabaya: merasa gagal karena kerja gaji kecil pas-pasan, tak kunjung sanggup ringankan beban orang tua di masa tua MOJOK.CO

Seporsi Kekalahan Anak Laki-laki: Kerja Ngoyo tapi Masih Begini-begini Saja, Tak Sanggup Ringankan Beban Ortu di Masa Tua

3 Agustus 2026
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Konsultasi Publik di Bandung Hasilkan Masukan Strategis Konservasi Elang Jawa 2026-2036

3 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.