Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

M Taufik Kekeuh Nyaleg Walau Pernah Jadi Napi Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
9 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – M Taufik, wakil KPUD DKI yang pernah tersangkut kasus korupsi, memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Ia kekeuh maju, walau aturan KPU yang baru melarang eks koruptor untuk nyaleg di Pemilu 2019.

Masalah Pemilu 2019 ini memang tidak ada habis-habisnya memberikan cerita. Setelah terus-terusan dibanjiri berita polemik pemasangan calon presiden dan wakil presiden, kali ini cerita tentang tokoh yang siap mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak mau ketinggalan.

Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sejak tahun 2014, rencananya akan kembali mendaftar sebagai calon anggota legislatif di DPRD DKI 2019. Kali ini, ia bahkan sangat percaya diri untuk menduduki kursi pimpinan tertinggi di DPRD DKI itu.

Sikapnya yang sangat optimis tersebut justru dipertanyakan oleh banyak pihak. Pasalnya, Taufik yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua KPUD DKI ini pernah divonis 18 bulan penjara pada April 2004 karena tersangkut kasus korupsi. Saat itu, Taufik terbukti merugikan negara sebesar Rp488 juta dalam pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004.

M Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini justru mengaku tidak terpengaruh. Ia tetap yakin berhasil lolos dalam Pileg 2019 mendatang, walaupun dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 telah diatur tentang larangan eks koruptor untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Pemilu 2019.

Sejak aturan tersebut muncul, M Taufik memang tidak menyetujui adanya aturan tentang pelarangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg. Hal ini disebabkan ia menganggap KPU hanya sebagai pelaksana undang-undang dan bukan pembuat undang-undang tersebut. Alhasil baginya, KPU nggak berhak membuat aturan-aturan semacam itu.

Aturan KPU tersebut memang sempat mengundang kontroversi. Komisi II DPR berpendapat agar narapidana eks korupsi diberi hak politik. DPR, Bawaslu, dan Kemendagri menilai akan lebih baik jika KPU kembali ke UU Pemilu yang lama. Di aturan sebelumnya, mantan narapidana memang dapat mencalonkan diri sebagai caleg jika ia mau mengakuinya. Jadi masih dibolehkan lah, walau pernah melakukan ‘kesalahan’.

Mungkin karena merasa banyak pihak yang sependapat dengannya, ia jadi kekeuh untuk tetap mencalonkan diri menjadi Ketua DPRD DKI dari salah satu dapil di Jakarta Utara nanti.

Ya sudah, yang penting tetap semangat, ya, Pak M Taufik. Jarang-jarang loh, ada tokoh yang seoptimis Bapak. Namun, kalau memang yang terjadi tidak sesuai keinginan, misalnya KPU langsung nyoret nama Bapak, nggak boleh marah-marah loh, ya. Kan berkontribusi untuk negeri bisa lewat jalan mana saja, bukan cuma dengan jadi ‘wakil rakyat’. Bukan begitu, Pak? (A/L)

Terakhir diperbarui pada 9 Juli 2018 oleh

Tags: DPRD DKIeks koruptoreks napi korupsiM. TaufikPartai GerindraPKPU Nomor 20
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

4 Kader Baru Gerindra Selepas Sandi Hengkang, dari Iwan Bule hingga Anak Ahmad Dhani. MOJOK.CO
Kilas

4 Kader Baru Gerindra Selepas Sandi Hengkang, dari Iwan Bule hingga Anak Ahmad Dhani

28 April 2023
romahurmuziy mojok.co
Kotak Suara

Romahurmuziy Gabung PPP Lagi, Apa Pertimbangan Partai Meminang Eks Napi KPK?

3 Januari 2023
Kilas

Sohibul Iman Sentil Gerindra, Cawagub DKI dari PKS Perlu Diuji Kalau dari Gerindra Tak Perlu

30 Januari 2020
eks napi koruptor maju pilkada pileg 2020 kpu mendagri komisi II dpr ri tito karnavian mojok.co
Kilas

Diserang Banyak Pihak, KPU Akhirnya Bolehkan Eks Napi Koruptor Maju Pilkada 2020

7 Desember 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bintang Lima untuk Kemasan Paket: Konsumen Puas, Sampah Bubble Wrap Jadi Petaka Lingkungan MOJOK.CO

Bintang Lima untuk Kemasan Paket: Konsumen Puas, Sampah Bubble Wrap Jadi Petaka Lingkungan

22 Juli 2026
Sri Sultan HB X tegaskan: penataan kawasan pedestrian Malioboro bukan berarti apa-apa tidak boleh MOJOK.CO

Sri Sultan HB X: Malioboro Full Pedestrian Bukan Tutup Total Akses Kendaraan, Tapi Penataan agar Tidak Crowded

24 Juli 2026
Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif MOJOK.CO

Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif

21 Juli 2026
Jadi gini rasanya keracunan motor Yamaha Xabre bekas MOJOK.CO

Akulah yang dulu meremehkan motor Yamaha Xabre karena harganya yang nggak ngotak, tapi kini rasa ingin memilikinya semakin tinggi

23 Juli 2026
Perilaku meresahkan pengunjung di Indomaret Point Coffee MOJOK.CO

Ngopi Enak di Indomaret Point Coffee Jadi Terganggu karena Perilaku Pengunjung yang Meresahkan tapi Tak Sadar Diri

24 Juli 2026
Lulusan s2, susahnya legalisir ijazah setelah wisuda.MOJOK.CO

Nasib Lulusan S2 di Jakarta: Kuliah Dianggap Nggak Guna karena Kalah Saing dengan Tamatan SMA, tapi Tetap Merasa Bangga

23 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.