Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Diserang Banyak Pihak, KPU Akhirnya Bolehkan Eks Napi Koruptor Maju Pilkada 2020

Redaksi oleh Redaksi
7 Desember 2019
A A
eks napi koruptor maju pilkada pileg 2020 kpu mendagri komisi II dpr ri tito karnavian mojok.co

eks napi koruptor maju pilkada pileg 2020 kpu mendagri komisi II dpr ri tito karnavian mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tahun 2019 adalah tahun terbaik untuk koruptor. Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerbitkan Peraturan KPU 18/2019 yang membolehkan eks napi koruptor maju di pileg dan pilkada 2020.

Jangan buru-buru ngegas ke KPU. Sebenarnya KPU selama tiga tahun berturut-turut sudah berusaha keras mencegah pencuri uang rakyat ini bisa mengakses jabatan negara lagi. Namun, selama itu pula usaha KPU gagal hingga akhirnya KPU harus nyerah.

Iklan

Pada 2017, KPU pernah mengatur agar mantan napi korupsi tak boleh maju di pileg. Namun, aturan ini ditolak oleh Bawaslu, Komisi II DPR RI, parpol, hingga menteri dalam negeri. Sempat berlangsung perdebatan cukup alot. Puncaknya, aturan itu digugat oleh para eks napi koruptor di Mahkamah Agung berakhir dengan pembatalan keputusan.

“Kalau saya, itu hak (eks napi koruptor maju pemilu). Hak seseorang berpolitik.” Jokowi (29 Mei 2019)

Alhasil, di pileg 2019, sebanyak 49 eks napi koruptor maju pilkada. Di antaranya ada yang kemudian terpilih, salah satunya politisi Partai Gerinda M. Taufik yang kembali jadi anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024.

Salah satu alasan kenapa parpol, Komisi II DPR RI, hingga mendagri menolak inisiatif KPU ini ialah karena UU 7/2007 tentang Pemilu tidak melarang mereka maju dalam pemilu. Alasan ini juga yang membuat gugatan ke MA berhasil membatalkan aturan itu.

Tapi, KPU tidak kapok. Menjelang pilkada 2020, KPU kembali mewacanakan untuk kembali melarang eks napi koruptor. Bisa ditebak, serangan balik tak kurang-kurang. Menteri dalam negeri yang baru, Tito Karnavian, masih meneruskan suara Tjahjo tahun lalu. Ia bahkan bilang, betapa tak adil jika eks napi koruptor yang sudah dihukum penjara masih harus dihilangkan haknya untuk terpilih dalam pemilu. Kan yang harusnya diperangi adalah kejahatannya, kata Tito, bukan orangnya. Hadeeeh.

Karena ditentang banyak pihak, KPU akhirnya menyerah. Mereka memilih mengikuti apa yang sudah diatur di UU Pemilu, yang tak boleh ikut pilkada dan pileg cuma mantan napi bandar narkoba dan mantan penjahat seksual kepada anak.

“Karena pertimbangan banyak hal,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Jumat lalu (6/12), dikutip dari Kumparan.

Sebagai langkah selemah-lemahnya iman dalam melawan korupsi, KPU kemudian memasukkan imbauan agar parpol mengutamakan calon yang bukan eks napi korupsi dalam aturan pilkada 2020.

Salut untuk KPU yang masih konsisten dengan sikapnya sejak 3 tahun lalu. Tidak salut untuk masyarakat Indonesia yang kenapa sih perkara kayak gini masih harus diatur. Tidak memilih napi eks koruptor yang maju pilkada kan mestinya sama kayak hukum cebok setelah berak: otomatis dan wajib gitu.

Aneh deh.

(rzp)

BACA JUGA RUU PKS Masuk Prolegnas 2020, Termasuk Juga RUU Tentang Perlindungan Ulama dan juga artikel menarik lainnya dalam rubrik KILAS.

Terakhir diperbarui pada 24 September 2025 oleh

Tags: eks koruptorkpupilkadaPKPU
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Solo Fighter PDIP vs Keroyokan di Kandang Banteng, Pilkada 2024.MOJOK.CO
Kabar

Solo Fighter vs Keroyokan di Kandang Banteng, Benarkah Jateng Tak “Merah” Lagi? 

29 November 2024
Keluarga Berkuasa: Betapa Ngerinya Jokowi Menyemai Dinasti Politik di Tingkat Daerah. MOJOK.CO
Ragam

Keluarga Berkuasa: Betapa Ngerinya Warisan Dinasti Politik Jokowi di Tingkat Daerah

26 November 2024
Kiat Harda Kiswaya Atasi Masalah Sampah di Sleman
Video

Kiat Harda Kiswaya Atasi Masalah Sampah di Sleman

13 September 2024
putusan MK Pilkada.MOJOK.CO
Kabar

Kawal Putusan MK, Satu-satunya Cara Hindari Mulusnya Jalan Calon-calon Boneka di Pilkada 2024

22 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri? MOJOK.CO

Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri?

20 Juli 2026
Pakai jastip Mie Gacoan di Jombang: bayar lebih mahal untuk menu membagongkan MOJOK.CO

Pakai Jastip Mie Gacoan Ala Orang Jombang Pinggiran: Niat Hindari Kenorakan, Yang Datang Menu Membagongkan

20 Juli 2026
KOMSAH: Sejahterakan petani di Klaten. MOJOK.CO

Tinggalkan Profesi Dokter untuk Jadi Penasihat Kelompok Tani, Optimalkan Anugerah Tanah Klaten yang Subur

20 Juli 2026
Milenial di Job Fair Yogyakarta 2026 cari peluang kerja di luar negeri. MOJOK.CO

Muak dengan Syarat Kerja di Indonesia: Gaji Numpang Lewat hingga Terbatas Usia, Milenial Pilih Cari Kerja ke Luar Negeri

16 Juli 2026
Dalang cilik perempuan asal Klaten yang menyukai wayang. MOJOK.CO

Jadi Perempuan Satu-satunya di Lomba Dalang Anak Klaten, Bocah 13 Tahun Ini Buktikan Wayang Tak Kenal Gender

22 Juli 2026
Pemuda asal Garut sukses jadi konten kreator perjalanan dengan modal ijazah SD. MOJOK.CO

Nekat Keliling Indonesia Bermodal Ijazah SD, Mantan Pedagang Es Krim Asal Garut Ini Malah Sukses Jadi Konten Kreator Perjalanan

17 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.