Benarkah Agni Memutuskan Berdamai dan Baik-Baik Saja? - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Pojokan

Benarkah Agni Memutuskan Berdamai dan Baik-Baik Saja?

Audian Laili oleh Audian Laili
5 Februari 2019
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Agni menyatakan berdamai untuk sebuah perjuangan panjang demi keadilannya. Benarkah keputusan ini betul-betul tanpa paksaan?

Upaya panjang Agni untuk memperoleh keadilan atas kasus yang menimpanya saat KKN di Pulau Seram, Maluku pada tahun 2017 lalu, berujung pada kesepakatan damai antara dirinya dengan HS. Kesepakatan damai ini, tertulis dalam nota kesepakatan bermaterai yang ditandatangani oleh mereka berdua dengan disaksikan oleh Rektor UGM, Dekan Fakultas Fisipol, Dekan Fakultas Teknik, dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

Kesepakatan perdamaian ini cukup membuat saya kaget dan geram. Bukannya saya tidak cinta damai dan tidak menyukai perdamaian. Hanya saja, meski telah dinyatakan berkali-kali oleh para petinggi UGM bahwa keputusan damai tersebut dilakukan dengan sadar dan tanpa paksaan oleh kedua belah pihak—khususnya Agni. Di kepala saya masih menyimpan tanya, benarkah Agni betul-betul mengambil keputusan tersebut setelah memikirkannya matang-matang serta tanpa paksaan dan intervensi dari pihak lain?

Sebetulnya, ini bukan kasus pertama, dan tidak hanya kasus Agni yang berakhir dengan jalan ‘damai aja’. Kejadian yang menimpa siswi di Wonogiri ketika itu, juga diakhiri dengan cara yang agak mirip-mirip. Pelaku—yang merupakan guru—ketika itu mengajar di SMPN Puhpelem Wonogiri dan melakukan pelecehan seksual kepada siswinya.

Namun, kasus tersebut tidak diusut dan hukuman oleh Dinas Pendidikan Wonogiri kepada pelaku adalah mutasi: dengan maksud menjauhkan korban dan pelaku. Seolah-olah dengan menjauhkan keduanya dan memindahtugaskan pelaku, masalah menjadi beres, pelaku menjadi jera. Sama sekali tidak memedulikan trauma korban. Lantas, apakah betul-betul membuat jera? Sayang sekali, tidak Sayang…

…pelaku justru melakukan hal serupa di sekolah yang baru. Tidak sedikit pula, perkara semacam ini yang ujung-ujungnya memaksa korban untuk berdamai dengan pelaku, melalui cara menikahkan mereka berdua. Seolah-olah menikahkan korban dan pelaki menjadi solusi moral nomor satu yang paling memungkinkan untuk dilakukan demi kebahagiaan mereka berdua. Namun, apakah orang-orang yang memaksa untuk menikahkan mereka ini tidak berpikir tentang bagaimana perasaan korban ketika justru dinikahi orang yang pernah membuatnya trauma dan sangat sakit hati?

Baca Juga:

protes uang pangkal ugm mojok.co

UGM Buka Suara soal Polemik Uang Pangkal yang Memicu Protes Mahasiswa

14 Maret 2023
curhatan driver ojol perempuan

Curahan Hati Driver Ojol Perempuan: Rentan Pelecehan, tapi Kalau Nggak Ngebid, Nggak Makan!

8 Maret 2023

Sebetulnya saya sudah berharap banyak kepada UGM, sebagai sebuah lembaga pendidikan yang berisi begitu baaanyaaak kaum-kaum intelektual ini, dapat menyelesaikan kasus ini dengan tidak sekadar ‘berusaha keras’ menjaga nama besarnya yang bercitra baik itu. Ah, mungkin memang saya yang terlalu berharap. Namun melihat kasus ini berujung pernyataan damai dari kedua belah pihak, saya kecewa. Saya kecewa bukan karena kasus ini berakhir tanpa keributan. Saya kecewa karena kasus ini masih menyimpan sebuah tanda tanya besar: benarkah Agni betul-betul baik-baik saja dengan keputusan tersebut?

Kata Pak Rektor UGM, sih, HS telah menyesal dan memohon maaf atas peristiwa yang terjadi pada bulan Juni 2017 lalu. Selanjutnya ia diwajibkan untuk mengikuti mandatory counseling (konseling yang diminta oleh Pengadilan) dengan seorang psikolog klinis sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menanganinya.

Sementara Agni, juga akan mengikuti trauma counseling dengan psikolog klinis. Semua urusan konseling mereka berdua ini, akan diurus dan menjadi tanggung jawab UGM. Selain itu, Agni juga diberi dukungan untuk menyelesaikan studinya—yang saat ini dalam tahap mengerjakan skripsi. Dukungan UGM ini diberikan dengan memberikan beasiswa studi yang komponennya sebelas dua belas dengan beasiswa Bidikmisi—berupa pembiayaan UKT dan bantuan biaya hidup. Harapannya, segala urusan ini harus segera diselesaikan pada bulan Mei tahun ini. Yang artinya apa?

Yak, betul: mereka berdua rencananya bakal wisuda bareng pada periode wisuda S1 bulan Mei mendatang. Benar, wisuda bareng, Saudara-saudara….

Dari panjangnya usaha Agni dalam memperjuangkan keadilan ini, sejak awal memang tidak pernah ada tanda-tanda bahwa HS akan di-drop out oleh UGM—seperti yang banyak orang harapkan—untuk memberikan efek jera bagi pelaku pemerkosaan atau kekerasan seksual, supaya hal ini tidak perlu terulang kembali.

Sayangnya, UGM sama sekali tidak pernah menunjukkan narasi ini, sedikit pun. Hal ini bukan karena UGM adalah orang tua yang ‘sangat baik’ sehingga tidak sampai hati untuk men-DO putra-putri terbaiknya. Lha wong nyatanya, pada beberapa kasus yang terjadi sebelumnya, ada bisik-bisik yang menyatakan lembaga pendidikan ini memberikan ancaman DO bagi beberapa mahasiswa yang tidak nurut sama UGM. Meski ancaman ini dibantah dengan cukup kuat di depan media.

Coba ingat pada bulan Oktober tahun lalu, ada kasak-kusuk yang bilang UGM akan memberi ancaman DO bagi panitia penyelenggara yang tetap kekeuh menghadirkan Sudirman Said dalam seminar yang diadakan oleh Fakultas Peternakan UGM. Selain itu, pada bulan Mei 2016—menurut kabar—UGM juga memberikan ancaman DO pada dua mahasiswa yang sedang ‘meminta perhatian’ dari Ibu Dwikorita sebagai rektor UGM ketika itu, dengan datang ke rumah beliau. Aksi mahasiwa di depan kediaman Ibu rektor ini sebetulnya tertib dan tidak anarkis, tapi tetap bikin Ibu Rektor gerah dan tidak nyaman lalu main ancam-ancaman. Sebetulnya, aksi ini juga merupakan upaya para perwakilan mahasiswa karena Ibu rektor belum betul-betul menjawab beberapa tuntutan mereka mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT), Tunjangan Kinerja (Tukin), dan relokasi Kantin Humaniora (Bonbin), pada aksi pesta rakyat pagi harinya di Balairung UGM.

Namun, saya masih tak paham juga, mengapa untuk sebuah kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual, UGM sejak awal tidak sedikit pun memberikan wacana akan memberikan hukuman DO bagi pelaku? Apakah karena kasus ini memang menjadi urusan Agni dan HS. Atau sebetulnya perkara ini dianggap tidak membahayakan atau merugikan para petinggi UGM dan jajarannya? Sehingga… ah, sudahlah. Pasti sampeyan paham maksud saya.

Saya masih juga mempertanyakan, apakah benar keputusan Agni tersebut dilakukan tanpa tekanan dan tidak didikte oleh orang-orang ‘kuat’ yang ada di sekitarnya? Apakah betul, Agni memilih berupaya untuk mengambil jalan damai dengan HS, meski menurut Dekan Fakultas Fisipol, permintaan maaf HS tersebut tidak spesifik. HS memang mengaku salah dan meminta maaf, namun tidak jelas, apakah itu adalah pengakuan atas perilaku pemerkosaan atau kekerasan seksual yang ia lakukan? Tidak ada pernyataan eksplisit mengenai hal ini. Apakah betul, dengan kejadian yang sangat menyakitkan dan proses panjang mencari keadilan, permintaan maaf yang tidak spesifik semacam itu, tidak masalah bagi Agni dan ia berusaha untuk legawa?

Sesungguhnya, penyelesaian kasus Agni ini, juga menunjukkan dengan sangat jelas. Bahwa lingkungan akademik yang kita kira merupakan tempat yang dapat memberikan keamanan, ternyata ia masih betul-betul belum dapat melindungi. Yang ada, justru diam-diam ia masih menyimpan kecemasan dan kekhawatiran.

Sekali lagi, semoga Agni memang baik-baik saja.

Terakhir diperbarui pada 24 Februari 2019 oleh

Tags: Agnikekerasan seksualUGMugm darurat kekerasan seksual
Audian Laili

Audian Laili

Redaktur Terminal Mojok.

Artikel Terkait

protes uang pangkal ugm mojok.co
Pendidikan

UGM Buka Suara soal Polemik Uang Pangkal yang Memicu Protes Mahasiswa

14 Maret 2023
curhatan driver ojol perempuan
Podium

Curahan Hati Driver Ojol Perempuan: Rentan Pelecehan, tapi Kalau Nggak Ngebid, Nggak Makan!

8 Maret 2023
perempuan pembela ham
Kotak Suara

Cerita Perempuan Pembela HAM, Diserang Akun Bodong dan Buzzer

7 Maret 2023
film dear david yang kontroversial
Podium

Mengapa ‘Dear David’ Layak Ditonton dan Diperdebatkan?

7 Maret 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya

Mitos-Mitos Keperawanan yang Kepo: Jalan Ngangkang Hingga Warna Puting Payudara

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Tinggal di Pinggiran Kota Jogja Itu Nggak Enak, Rasanya Kayak Neraka dan Petaka MOJOK.CO

Tinggal di Pinggiran Kota Jogja Itu Nggak Enak, Rasanya Kayak Neraka dan Petaka

15 Maret 2023
Benarkah Ahmad Dhani Pantas Dipenjara Layaknya Ahok?

Benarkah Agni Memutuskan Berdamai dan Baik-Baik Saja?

5 Februari 2019
Toyota Fortuner Membuat Saya Kesulitan Menahan Ego di Jalan Raya MOJOK.CO

Toyota Fortuner Membuat Saya Kesulitan Menahan Hawa Nafsu di Jalan Raya

18 Maret 2023
jurusan kedokteran mojok.co

Selektivitas 7 Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia 

16 Maret 2023
Pesugihan Haji N Menyebabkan Kematian Massal Ibu-ibu di Rembang MOJOK.CO

Pesugihan Haji N Menyebabkan Kematian Massal Ibu-ibu di Rembang

16 Maret 2023
Honda Supra X 125 Tetap Juara di Pelosok Indonesia MOJOK.CO

Honda Supra X 125: Tetap Juara di Pelosok Indonesia

20 Maret 2023
unair mojok.co

10 Prodi UNAIR yang Sepi Peminat dan Persaingannya Tidak Ketat

15 Maret 2023

Terbaru

partai prima

Menangkan Aduan Partai Prima, Bawaslu Tekankan 5 Poin Ini

21 Maret 2023
Jenazah AI, korban mutilasi dibawa ke rumah setelah diautopsi, Senin (20/03/2023). Polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi sehari setelah korban ditemukan. MOJOK.CO

Sempat Bersembunyi di Temanggung, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi

21 Maret 2023
Angklung tidak boleh tampil karena Pemda DIY tengah mengajukan kawasan sumbu filosofi sebagai Warisan Tak Benda ke UNESCO. MOJOK.CO

Pemkot Larang Angklung di Malioboro, Alasannya Bukan Alat Musik Asli Jogja

21 Maret 2023
dkv mojok.co

7 PTN yang Punya Jurusan DKV Paling Diminati

21 Maret 2023
perlawanan tirto adhi soerjo mojok.co

4 Jalan Perlawanan Tirto Adhi Soerjo, Termasuk Melalui Start Up Pribumi Pertama yang Dia Rintis

21 Maret 2023
Keluh Korban Jalan Rusak di Jalur Neraka Yogyakarta: Ibu Saya Harus Opname 3 Hari. MOJOK.CO

Keluh Korban Jalan Rusak di Jalur Neraka Yogyakarta: Ibu Saya Harus Opname 3 Hari

21 Maret 2023
syarat nyaleg lampirkan cv dan esai motivasi

Seperti Daftar Beasiswa, Bacaleg Diminta Lampirkan CV dan Esai Motivasi

21 Maret 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Kunjungi Terminal
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In