Belum Ada Omnibus Law Saja Sudah Ada Pabrik Jahat seperti AICE - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Home
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Politik
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Politik
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Beranda Pojokan

Belum Ada Omnibus Law Saja Sudah Ada Pabrik Jahat seperti AICE

Nia Lavinia oleh Nia Lavinia
27 Februari 2020
0
A A
omnibus law pabrik aice
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Belum ada Omnibus Law saja, kondisi buruh di Indonesia sudah parah. UU yang melindungi buruh yang sekarang ada saja sudah memberikan banyak celah untuk pabrik AICE berbuat curang gimana kalau nanti ada….

Hari ini saya membaca sebuah thread yang berisi ajakan untuk melakukan boikot terhadap es krim AICE. Thread ini disampaikan oleh salah seorang aktivis buruh yang menjadi salah satu kuasa hukum pekerja AICE.

Boikot AICE. I have to say this since the company has replaced the workers who fight for better working conditions. pic.twitter.com/hBrU5cDqFk

— UUPemilu1999 (@sherrrinn) February 26, 2020

Thread ini menjadi viral setelah menunjukan bagaimana pabrik AICE melakukan banyak pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan memperlakukan buruh perempuan dengan sangat buruk. Mbak Sherin yang membuat thread menjelaskan bahwa ada 20 kasus keguguran dan kematian bayi baru lahir yang menimpa buruh perempuan AICE.

Hal ini terjadi karena buruh perempuan itu, meskipun sedang hamil, dipekerjakan dengan shift malam, dan tidak dijamin keselamatannya dengan tetap harus bertanggung jawab pada kerja-kerja berat dan harus terpapar bahan kimia di kesehariannya.

Kondisi kerja buruk yang dialami buruh pabrik AICE memang bukan berita baru. Buruh AICE sebelumnya pernah melakukan demo dan mogok kerja juga di November 2017. Mojok bahkan pernah menaikan sebuah esai berjudul “Resep Rahasia AICE, Es Krim Paling Hits Saat ini” yang menjelaskan bagaimana kondisi buruh pabrik AICE yang sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga:

perppu ciptaker mojok.co

Perppu Ciptaker Reduksi Hak-Hak Buruh Perempuan: Bikin Mobat-mabit

11 Januari 2023
perppu ciptaker mojok.co

Perppu Ciptaker Hanya Akal-akalan Pemerintah dan Menyulitkan Buruh

10 Januari 2023

Ternyata di balik rasa enak, dan betapa murah harganya, ada keringat buruh yang diperas sedemikian rupa karena harus bekerja dengan kondisi upah yang murah, tapi harus melakukan pekerjaan yang cepat karena target produksi mereka sangat tinggi.

Tidak lama setelahnya, Tirto kemudian mengeluarkan laporan khusus yang lebih lengkap. Laporan dengan judul “Kondisi Kerja Buruh Aice Tak Semanis Iklan ‘Have an Aice Day” ini menunjukan bagaimana buruh pabrik AICE dieksploitasi, dan kondisi kerja seperti apa yang mereka hadapi.

Pemberitaan mengenai pabrik AICE ini membawa perusahaan akhirnya mengabulkan tuntutan para buruh yang melakukan aksi November 2017 lalu.

Saya kira Pabrik AICE ini sudah dapat pelajaran dari kasus ini. Eh ternyata belum karena sekarang kasusnya berulang lagi.

Membaca thread mbak Sherin ini sejujurnya bikin otak saya mendidih. Saya punya sentiment pribadi soal isu buruh. Saya merasa punya kedekatan dengan isu ini khususnya isu buruh perempuan karena ibu dan kakak perempuan saya sempat menjadi buruh pabrik juga. Dan setelah saya ingat-ingat cerita mereka, apa yang mereka alami tidak jauh berbeda dengan apa yang dialami para buruh perempuan di pabrik AICE itu.

Di tempat saya tinggal (Baleendah, Kabupaten Bandung) mayoritas memang bekerja sebagai buruh pabrik di Pabrik Garment yang banyak beroperasi di daerah Palasari, Dayeuhkolot yang jaraknya tidak terlalu jauh dari sana.

Di daerah saya ini biasanya anak yang sudah lulus SMA memang diajak untuk bekerja di sana oleh keluarga mereka yang sudah menjadi buruh sebelumnya. Yang perempuan biasanya akan dimasukan ke dalam bagian produksi. Mereka akan menjahit potongan-potongan pakaian yang ditugaskan kepada mereka. Yang laki-laki, kebanyakan jadi montir atau kuli angkut bahan produksi.

Di pabrik garment tempat kakak saya bekerja ini semua pekerja awalnya direkrut dengan sistem kontrak 6 bulan. Jika bekerja dengan baik, akan diperpanjang satu tahun, dan begitu seterusnya. Tidak ada jaminan apakah akan diangkat sebagai pegawai tetap atau tidak karena semuanya suka-suka perusahaan saja.

Kata kakak saya, ada yang sudah bekerja 5 tahun tapi masih belum ditetapkan sebagai pegawai tetap. Padahal kalau bukan pegawai tetap, buruh nggak punya hak cuti dan dapat tunjangan seperti THR. Selain itu, jika izin sakit atau melakukan kepentingan lain, gajinya selalu dipotong oleh perusahaan.

Saya pernah diceritakan kakak saya bagaimana kondisi di pabrik garment itu. Di bagian produksi tempat dia bekerja ada sekitar seribuan perempuan lain yang mengerjakan tugas yang berbeda-beda. Ada yang menjahit lengan, kerah, memasang kancing, sampai menggosok baju yang sudah utuh.

Dalam 8 jam kerja yang harus dia lakukan, buruh perempuan di sana harus tetap duduk/berdiri (tergantung mesin yang dioperasionalkan). Ada istirahat 1 jam: 15 menit di jam 10, dan 45 menit di jam makan siang.

Kenyataannya meskipun dalam kontrak kerja harus bekerja 8 jam, kakak saya tidak selalu bekerja 8 jam. Waktu kerjanya bisa sampai 10 jam sehari karena selalu dipaksa untuk melakukan lembur. Saya bilang dipaksa karena memang tidak boleh menolak. Jika menolak dia akan dimarahi habis-habisan dan dilaporkan kepada atasannya karena tidak menurut. Jadi kakak saya harus bekerja dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore. Dan itu dilakukan di hari senin-sabtu. Betul, buruh-buruh di pabrik garment bekerja 6 hari dalam seminggu.

Ketika bekerja, tidak ada standar keselamatan yang diberlakukan oleh pabrik. Mereka juga terus diawasi agar terus bekerja dan mencapai target produksi. Jika ketahuan terlihat malas-malasan atau tanpa sengaja melakukan kesalahan, siap-siap saja dibentak dan dimarahi habis-habisan. Beberapa kali kakak saya sempat pulang sambil menangis karena atasannya tidak memperlakukannya dengan baik, dia dimaki-maki karena kesalahan kecil saja.

Belum ada Omnibus Law saja, kondisi buruh di Indonesia sudah separah ini. UU yang melindungi buruh yang sekarang ada saja sudah memberikan banyak celah untuk perusahaan untuk berbuat curang. Belum lagi, penegakan atas kerangka hukum UU itu selalu tidak diindahkan sehingga pelanggaran sering sekali terjadi karena tidak ada konsekuensi apa-apa yang akan didapatkan perusahaan.

Sementara itu, kalau buruh yang turun langsung meminta perbaikan sistem kerja, mereka terancam dipecat begitu saja.

Saya pikir hanya orang-orang yang nggak punya hati saja yang bilang buruh kita kurang produktif dan membanding-bandingkannya dengan buruh di Vietnam.

Makanya saya nggak kebayang kalau sudah ada Omnibus Law. Bakal habis sudah nasib buruh kita.

BACA JUGA Resep Rahasia AICE, Es Krim Paling Hits Saat ini atau artikel lain soal PEKERJA.

Terakhir diperbarui pada 20 Maret 2020 oleh

Tags: buruhomnibus lawpabrik AICE
Nia Lavinia

Nia Lavinia

Mahasiswa S2 Kajian Terorisme, Universitas Indonesia.

Artikel Terkait

perppu ciptaker mojok.co
Kotak Suara

Perppu Ciptaker Reduksi Hak-Hak Buruh Perempuan: Bikin Mobat-mabit

11 Januari 2023
perppu ciptaker mojok.co
Kotak Suara

Perppu Ciptaker Hanya Akal-akalan Pemerintah dan Menyulitkan Buruh

10 Januari 2023
partai buruh mojok.co
Kotak Suara

Profil Partai Buruh: Siap Rebut Suara Kelas Pekerja di Pemilu 2024

19 Desember 2022
kuli bangunan perempuan
Geliat Warga

Kisah Kuli Perempuan Paruh Baya: Pokoke Kudu Kuat!

16 November 2022
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
cedera otot cedera sendi olahraga terkilir keseleo kompres es saat pegal olahraga lionel messi pertolongan pertama PRICE pada otot pijat saat terkilir kesehatan otot mojok.co

Hal yang Harus dan Jangan Dilakukan Ketika Cedera Otot

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Suara Hati Pak Bukhori, Penjual Nasi Minyak yang Dihujat Warganet - MOJOK.CO

Suara Hati Pak Bukhori, Penjual Nasi Minyak Surabaya yang Dihujat Warganet

24 Januari 2023
Cak Nun Salah, Jokowi Bukan Firaun karena Firaun Tidak Setuju UU Cipta Kerja MOJOK.CO

Cak Nun Salah, Jokowi Bukan Firaun karena Firaun Tidak Setuju UU Cipta Kerja

21 Januari 2023
omnibus law pabrik aice

Belum Ada Omnibus Law Saja Sudah Ada Pabrik Jahat seperti AICE

27 Februari 2020
Xiaomi 13 Series: Monster Baru dari Xiaomi, Hape Terbaik 2023 MOJOK.CO

Xiaomi 13 Series: Monster Baru dari Xiaomi dengan Senjata Kamera Leica Berpotensi Jadi Hape Terbaik 2023

20 Januari 2023
mie ayam takeshi bantul yang ayamnya ora umum!

Mie Ayam Takeshi Bantul, Ekstra Ayamnya Ora Umum!

22 Januari 2023
nasi kapau dan nasi padang punya banyak perbedaan

Gulai Tambusu dan Hal-hal lain yang Membedakan Nasi Kapau dengan Nasi Padang

23 Januari 2023
chatgpt mojok.co

Mengenal ChatGPT, Benarkah Bakal Akhiri Era Google?

24 Januari 2023

Terbaru

PO Haryanto Bikin Perjalanan Cikarang Jogja Jadi Menyenangkan MOJOK.CO

PO Haryanto Sultan Bantul Bikin Perjalanan Cikarang-Jogja Jadi Sangat Menyenangkan

27 Januari 2023
Kepala BPID Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta dan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kepatihan, Kamis (26/01/2023) menyampaikan tidak ada lagi desa tertinggal di DIY MOJOK.CO

Disebut Provinsi Termiskin, DIY Tak Punya Desa Tertinggal

27 Januari 2023
kecamatan di sleman mojok.co

5 Kecamatan Paling Sepi di Sleman yang Cocok untuk Pensiun

27 Januari 2023
teror ular kobra

Tolak Safari Politik Anies di Banten, Oknum Lempar Sekarung Ular Kobra

26 Januari 2023
perangkat desa di diy mojok.co

Ribuan Perangkat Desa Geruduk DPRD DIY, Tolak Disamakan dengan Kades

26 Januari 2023
perempuan penyelenggara pemilu

Kenapa Keterlibatan Perempuan Sebagai Penyelenggara Pemilu Masih Rendah?

26 Januari 2023
Suara Hati Petani di Gunungkidul Karena Monyet yang Marah Kena JJLS

Suara Hati Petani di Gunungkidul karena Monyet yang Marah Kena JJLS

26 Januari 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Kunjungi Terminal
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In