Setiap tanggal gajian tiba, Sika (26) harus langsung membagi uangnya ke dalam beberapa pos pengeluaran dengan amat teliti. Perempuan asal Magelang ini bekerja sebagai staf bagian pelayanan pelanggan di sebuah perusahaan swasta di Sleman.
Gajinya berada di angka standard UMR, yang tentu saja harus dicukupkan untuk berbagai kebutuhan hidup di kota besar, seperti biaya kos, ongkos transportasi harian, dan makan. Namun, dari sisa uang yang pas-pasan tersebut, ia harus rela memotong sekitar 20 hingga 30 persen penghasilannya secara khusus untuk satu hal yang dia sebut “ongkos glowing“.
“Temanku yang kerja di bank, biasanya memang disubsidi kantor. Jadi kantor bikin anggaran khusus biar karyawannya glowing. Lah, di kantorku, semuanya dibeli sendiri,” kata Sika, Senin (1/6/2026).
Ongkos glowing ini jelas bukan uang yang disisihkan untuk bersenang-senang atau memberi makan egonya. Pihak kantor memang mewajibkan Sika membeli serangkaian produk skincare, riasan wajah bermerek, hingga setelan pakaian kerja yang harus selalu terlihat modis.
Bagi Sika dan jutaan pekerja lainnya, pengeluaran ini adalah sebuah kewajiban tak tertulis. Jika ia datang ke kantor dengan riasan yang terlalu tipis, atasan di kantornya tidak akan segan melayangkan teguran di depan rekan-rekannya yang lain.
“Alasannya sih karena dibilang kurang profesional. Nggak enak dipandang dan tak mencerminkan citra baik perusahaan,” imbuhnya.
Ironisnya, teguran pedas semacam itu sangat jarang, atau bahkan hampir tidak pernah menimpa beberapa rekan kerja Sika yang kebetulan terlahir dengan wajah lebih rupawan. Sika sering melihat langsung bagaimana rekan kerjanya yang memiliki tampang lebih good looking bisa menjalani rutinitas pekerjaan di kantor dengan jauh lebih santai.
Sesederhana, mereka lebih sering mendapat pujian dari atasan, atau lebih mudah dibantu ketika membuat kesalahan fatal dalam laporan kerja. Padahal, kata Sika, jika diukur secara objektif dari segi kemampuan teknis dan jam terbang, mereka sebenarnya biasa-biasa saja.
“Hanya karena lebih cakep aja, jadi di kantor ya mereka menjalani kehidupan lebih mudah,” ujarnya.

Kisah serupa juga dialami oleh Aya (28), seorang staf perencana di sebuah agensi periklanan. Jika Sika terbebani oleh biaya perawatan wajah harian, Aya justru harus menghadapi kenyataan pahit bahwa hasil kerja kerasnya sering kali “dibajak” oleh tampang orang lain.
Sebagai konseptor utama, Aya adalah otak di balik berbagai ide kampanye besar di kantornya. Ia sering kali harus lembur berhari-hari untuk merampungkan sebuah proposal bisnis yang rumit. Namun, ketika tiba waktunya untuk melakukan presentasi di hadapan klien, atasannya nyaris tidak pernah memberikan panggung tersebut kepadanya.
“Biasanya, atasan selalu menunjuk rekan lain, yang secara fisik jauh lebih good looking buat maju presentasi,” kata Aya, Selasa (2/6/2026).
Dalihnya, kata Aya, selalu klasik, yakni klien akan lebih mudah diyakinkan jika melihat wajah yang segar dan rupawan. Akibatnya, rekan kerja yang hanya bermodal membaca dan menghafal materi itulah yang mendapatkan semua pujian hingga bonus dari perusahaan. Sementara Aya, yang kelelahan menyusun materi dari awal hingga akhir, hanya dapat ampasnya.
Mitos kecantikan di dunia kerja
Nasib berat sebelah yang membebani Sika dan Aya ini nyatanya bukan kesialan yang menimpa individu. Ini adalah masalah sistemik yang terus dipelihara dan dinormalisasi selama bertahun-tahun.
Kita bisa melihat bukti paling nyatanya dari hal yang sangat mendasar, yaitu deretan iklan lowongan pekerjaan di internet. Hampir di setiap lowongan kerja di Indonesia, dalam posisi apa saja, selalu terselip satu syarat khusus yang mengharuskan pelamar “berpenampilan menarik”.
Syarat yang sekilas terdengar wajar ini nyatanya merupakan sebuah bentuk jebakan diskriminasi yang sangat merugikan pihak pekerja. Feminis asal Amerika Serikat, Naomi Wolf, sebenarnya sudah lama membongkar dan mengkritik cara pandang buruk ini. Melalui bukunya, Mitos Kecantikan (1990), Wolf mengingatkan bahwa standar kecantikan di tempat kerja sebenarnya diciptakan untuk memukul mental dan rasa percaya diri pekerja itu sendiri.
Tuntutan berpenampilan menarik yang seolah tak ada habisnya ini sengaja dirawat agar para pekerja selalu merasa insecure dengan fisiknya. Ketika pekerja terlalu sibuk merasa dirinya kurang cantik atau kurang sedap dipandang, energi mereka akan habis hanya untuk mengurusi penampilan.
Imbasnya, perusahaan sangat diuntungkan karena pekerja yang merasa rendah diri ini tidak akan punya sisa keberanian lagi untuk mempertanyakan keadilan beban kerja. Apalagi menuntut kenaikan gaji kepada atasan.
Ujung-ujungnya, demi menambal rasa insecure tersebut, tuntutan berpenampilan menarik ini berubah menjadi sebuah beban yang menguras isi dompet. Dan, tentu saja, beban beratnya paling banyak dijatuhkan secara tidak adil kepada kelompok pekerja perempuan.
Banyak perusahaan yang menuntut pekerjanya untuk selalu tampil maksimal, seperti memiliki kulit yang mulus dan mengenakan pakaian yang trendi setiap hari. Namun, pihak perusahaan hampir tidak pernah peduli untuk memberikan fasilitas berupa tunjangan penampilan atau anggaran kecantikan khusus di luar jatah gaji pokok.
Akibatnya, para pekerja kelas menengah ke bawah harus merogoh dompet sendiri untuk mensubsidi aturan perusahaan tersebut. Ketika sebagian besar sisa gaji habis dipakai untuk berbelanja kosmetik demi memenuhi standard kecantikan kantor, para pekerja ini otomatis akan semakin kesulitan untuk menabung.

Tak sampai di situ, nasib pekerja perempuan seperti Sika dan Aya nyatanya diperas dari dua arah sekaligus. Saat aturan tak tertulis kantor mewajibkan mereka mengeluarkan ongkos buat glowing, pasar menyambut mereka dengan pink tax.
Pink tax sendiri merupakan bentuk diskriminasi harga, di mana produk atau layanan yang ditargetkan untuk perempuan dijual dengan harga lebih mahal dibandingkan produk serupa untuk laki-laki.
Data dari investigasi Departemen Urusan Konsumen New York City terhadap hampir 800 produk dari 90 merek, membuktikan diskriminasi harga ini secara rinci. Untuk produk dengan komposisi dan fungsi yang sama persis, barang yang dilabeli untuk perempuan dijual rata-rata 13 persen lebih mahal di kategori perawatan harian, 8 persen lebih mahal untuk pakaian, dan meroket hingga 48 persen lebih mahal khusus untuk produk perawatan rambut.
Angka-angka ini menguatkan argumen Wolf bahwa gaji pekerja perempuan tidak hanya dipotong paksa oleh standard good looking perusahaan, tapi juga disedot secara sistematis oleh industri. Hasil keringat mereka habis menguap di meja kasir hanya demi membeli posisi aman di tempat kerja.
Merugikan secara ekonomi
Cara pandang diskriminatif, yang sialnya telanjur mengakar kuat di industri kerja ini, sebenarnya telah dibedah secara gamblang dalam sebuah penelitian yang ditulis Markus M. Mobius dan Tanya S. Rosenblat di The American Economic Review (2006).
Dalam penelitian berjudul “Why Beauty Matters” itu, Mobius dan Rosenblat menemukan sebuah fakta bahwa para pemberi kerja ternyata memiliki bias psikologis yang sangat kuat yang disebut dengan halo effect atau “efek halo”.
Cara kerja efek halo ini sangat merugikan para pekerja yang wajahnya dianggap biasa-biasa saja. Efek psikologis ini membuat pihak perekrut secara tanpa sadar akan selalu mengasumsikan bahwa orang yang lahir dengan wajah good looking pasti secara otomatis dikaruniai otak yang lebih cerdas, kemampuan kerja yang lebih mumpuni, dan karakter yang lebih pantas untuk dipercaya dibandingkan yang lain.
“Akibat ilusi di dalam kepala inilah, kandidat yang memiliki wajah rupawan sejak lahir akan selalu lebih mudah melewati tahapan wawancara kerja dan jauh lebih cepat mendapat jatah promosi jabatan strategis di kemudian hari,” kata Mobius dan Rosenblat.
Padahal, fakta medis telah membuktikan bahwa bentuk genetika pada struktur wajah seseorang tidak memiliki korelasi dengan kecerdasan otak maupun tingkat produktivitas kerja seseorang.
Bahkan, riset Daniel S. Hamermesh dan Jeff E. Biddle berjudul “Beauty and the Labor Market” (1994) menunjukkan fakta yang lebih miris. Melalui pendekatan ekonomi, mereka berhasil membuktikan secara empiris bahwa diskriminasi fisik di dunia kerja itu benar-benar nyata, dan kerugiannya sangat bisa dihitung menggunakan uang.
Data temuan mereka mencatat, gaji para pekerja yang secara tampang dinilai kurang menarik berkisar 7 hingga 9 persen jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata pekerja lainnya. Sebaliknya, kelompok pekerja yang telah diberkahi beauty privilege sejak lahir justru akan terus menikmati tambahan gaji rutin sebesar 5 persen lebih tinggi.
Ketimpangan pendapatan yang lebar ini tetap terus berlangsung meskipun kedua kelompok pekerja tersebut memegang gelar ijazah sarjana dari tingkatan universitas yang sama, mengantongi jumlah pengalaman jam terbang yang setara, dan menanggung berat beban pekerjaan harian yang sama persis.
Temuan Hamermesh dan Biddle, meski ditulis lebih dari tiga dekade lalu, menjadi bukti bahwa dunia kerja modern lebih memilih untuk menghargai seseorang hanya karena tampang daripada kerja kerasnya.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: The Ugly Stepsister, Definisi (Dipaksa) Cantik Itu Luka atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan













