Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Urban

FnB di Jakarta Bikin Sengsara Pekerjanya: Bisnis Elite tapi Gaji Karyawannya Seuprit, yang Dimiliki Artis bahkan Lebih Tak Manusiawi

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
2 Juni 2026
A A
Kerja di Jakarta, Cara Terbaik Buat Melihat Sisi Buruk Manusia adalah Kerja di F&B.mojok.co

Ilustrasi Kerja di F&B (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Belakangan ini, saya sering melihat keluhan netizen di media sosial mengenai berbagai poster iklan lowongan kerja (loker) di Jakarta. Yang memancing amarah publik bukan cuma soal sulitnya cari kerja. Tetapi juga dalam hal nominal gaji yang ditawarkan.

Beberapa loker itu berasal dari usaha Food and Beverage (FnB) milik artis terkenal. Sialnya, angka yang ditawarkan dalam lowongan itu sangat jauh dari kata layak. 

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta saat ini sudah menembus angka Rp5,7 juta. Namun, usaha-usaha kuliner yang sering viral ini menawarkan gaji hanya di kisaran Rp2 juta. Bahkan, ada yang terang-terangan mematok upah di angka Rp1,8 juta sebulan.

Parahnya lagi, praktik ini jumlahnya sangat banyak. Pemberian upah jauh di bawah standard ini tidak hanya terjadi pada satu atau dua kedai milik artis, tetapi seolah sudah dinormalisasi dan menjadi standar umum di industri kuliner ibu kota.

Bisnis elite, tapi gaji karyawan seuprit

Melihat angka-angka di lowongan kerja tersebut, ingatan saya langsung tertuju pada pengalaman pribadi setiap kali berkunjung ke Jakarta. Mencari tempat santai untuk sekadar nongkrong ibu kota selalu membuat dompet harus dirogoh dalam-dalam. 

Sangat jarang saya menemukan kafe yang menjual segelas kopi susu di bawah harga Rp30 ribu. Belum lagi jika kita memesan menu tambahan, tagihannya bisa dengan cepat membengkak.

Kalau kita bergeser sedikit ke kawasan yang lebih ramai dan bergengsi di Jakarta Selatan, harga seporsi makanan dan minuman sudah menembus angka seratus hingga dua ratus ribuan untuk satu orang. 

Ironisnya, di balik tempat makan mahal ini, karyawan yang bekerja di sana nyatanya digaji sangat kecil. Kondisi ini, salah satunya, dialami oleh Rinda (23), seorang pekerja kuliner yang merantau ke Jakarta.

Saat ini, Rinda bekerja sebagai pramusaji yang juga sering merangkap menjadi kasir di sebuah kafe di Jakarta. Setiap akhir bulan, ia hanya menerima upah sebesar Rp2,3 juta. Angka ini jelas tidak sampai separuh dari standar UMP Jakarta yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita dituntut berpenampilan menarik, penuh dedikasi. Tapi yang didapatkan nggak manusiawi,” jelasnya, Senin (1/6/2026).

Kerja hampir 12 jam tanpa uang lembur

Gaji yang terlampau kecil itu berbanding terbalik dengan beban fisik yang harus ia tanggung. Rinda bercerita bahwa dalam sehari, ia sering kali harus bekerja dan berdiri selama 11 hingga 12 jam. 

Pekerjaannya tidak pernah berhenti, mulai dari melayani pelanggan yang datang, memastikan area meja selalu bersih, hingga menyusun laporan mesin kasir saat kafe bersiap tutup. 

Lebih parahnya lagi, jam kerja yang jauh melebihi aturan normal delapan jam sehari itu sama sekali tidak dihitung sebagai lembur oleh tempat kerjanya. Tidak ada tambahan uang sepeser pun untuk tenaga dan waktu ekstra yang sudah ia keluarkan.

“Kerja overtime sampai jam 3 pagi kadang sudah dianggap sebagai konsekuensi kalau kafe lagi ramai. Kan parah ya,” keluh pekerja Jakarta ini.

Iklan

Hal yang dialami Rinda jelas bertolak belakang dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja yang menekankan pentingnya perhatian pada nasib para pekerja.

Dalam kedua beleid itu, diatur sejumlah hak yang harus dipenuhi perusahaan. Antara lain hak atas upah termasuk upah lembur, hak istirahat, hak memperoleh kesehatan dan hak berserikat (berorganisasi).

Meskipun kondisinya terdengar sangat melelahkan, Rinda justru menyebut bahwa nasibnya masih lebih beruntung dibandingkan orang lain. Ia tahu persis bagaimana kejamnya industri tempat ia bekerja. 

Banyak temannya sesama anak rantau yang bekerja di kedai kopi atau restoran lain di Jakarta hanya diupah di bawah angka Rp2 juta per bulan. Akibatnya, banyak dari teman Rinda yang harus memutar otak mencari pekerjaan tambahan. 

Gajinya kerja di Jakarta tak sanggup buat membeli menu di kafe

Kondisi yang diceritakan Rinda memunculkan sebuah ironi saat kita berbicara tentang cara bertahan hidup di kota dengan biaya hidup selangit seperti Jakarta. 

Pekerja seperti Rinda harus sangat teliti membagi uang Rp2,3 juta tersebut. Ia harus menyisihkan uang untuk membayar sewa kamar kos. Sisa uangnya kemudian dipotong lagi untuk biaya transportasi setiap hari.

Pada akhirnya, jatah untuk makan sehari-hari menjadi sangat terbatas. Rinda lebih sering mengandalkan mi instan, atau mencari warung makan murah dengan porsi kecil agar pengeluarannya tidak jebol sebelum hari gajian tiba.

Ironi paling nyata dari ketimpangan ini bisa dilihat tepat di dalam kafe tempat Rinda bekerja. Setiap hari, ia menghabiskan waktunya di tempat yang menjual makanan dan minuman mahal. Namun, dengan gaji bersih yang ia terima, Rinda sendiri menyadari bahwa ia tidak akan pernah mampu menjadi pelanggan di kafenya sendiri. 

“Makanya aku bilang bisnisnya doang elite, tapi gaji karyawannya seuprit.”

Bisnis sedang membaik, tapi tidak dengan kesejahteraan karyawan FnB di Jakarta

Cerita Rinda bukanlah kasus tunggal. Jika kita membaca berbagai keluhan di media sosial, banyak mantan pekerja atau karyawan yang masih aktif akhirnya buka suara. 

Mereka membagikan pengalaman pahit mereka dan sepakat bahwa industri FnB di Jakarta memang tidak pernah ramah bagi karyawannya. Keluhan soal gaji di bawah standar, jam kerja yang eksploitatif, dan tidak adanya jaminan kesehatan menjadi topik utama yang terus berulang tanpa ada penyelesaian yang berarti.

Di sisi lain, saat dituntut mengenai kesejahteraan pekerjanya, para pengusaha kuliner sering kali memberikan alasan yang seragam. Mereka biasanya berdalih bahwa bisnis kuliner memiliki risiko tinggi, sedang sepi pengunjung, atau margin keuntungannya sangat tipis sehingga perusahaan tidak mampu membayar gaji setara UMR.

Namun, dalih klasik bahwa “bisnis sedang lesu” itu akan terbantahkan jika kita melihat kondisi industri FnB saat ini. Berdasarkan riset dari lembaga riset pasar global, Euromonitor International, industri layanan makanan atau FnB di Indonesia justru diproyeksikan terus tumbuh subur. 

Laporan tersebut memperkirakan bahwa industri kuliner di Indonesia akan mengalami pertumbuhan stabil sebesar 5 persen setiap tahunnya hingga tahun 2025, yang didorong oleh kuatnya budaya konsumsi masyarakat perkotaan.

Proyeksi dari Euromonitor ini juga sejalan dengan data makroekonomi resmi dari pemerintah. Laporan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selalu menempatkan industri makanan dan minuman sebagai sektor yang sangat kokoh. 

Sektor ini tercatat secara konsisten menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nonmigas di Indonesia. Pertumbuhannya bahkan sering kali melampaui angka rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Di tingkat data dan realita ekonomi, industri ini terbukti terus membesar dan meraup keuntungan tinggi dari tingkat konsumsi warga ibu kota.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Kerja di Jakarta dengan Gaji Nanggung 8 Juta Adalah “Bunuh Diri” Paling Dicari karena Menetap di Kampung Bakal Tetap Nganggur dan Miskin atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 1 Juni 2026 oleh

Tags: bisnis fnbbisnis fnb di jakartaf&bfnbfood and baveragegaji fnbjakartakerja di jakartapekerja jakartapilihan redaksi
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Hal-hal yang bisa ditemukan di warung madura tapi tidak dimiliki di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih MOJOK.CO
Catatan

Hal-hal yang Bisa Ditemukan di Warung Madura tapi Tidak Ada di Koperasi Desa (Kopdes), Cukup “Berlainan” jika Disandingkan

28 Juli 2026
orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO
Urban

Desa adalah Tempat Ideal Buat Nine to Five: Gaji “Utuh”, Mental Sehat, asalkan Memegang 3 Prinsip Ini

28 Juli 2026
Lulusan s2, susahnya legalisir ijazah setelah wisuda.MOJOK.CO
Sekolahan

Nasib Lulusan S2 di Jakarta: Kuliah Dianggap Nggak Guna karena Kalah Saing dengan Tamatan SMA, tapi Tetap Merasa Bangga

23 Juli 2026
Sekolah, Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri MOJOK.CO
Esai

Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri

23 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Akademisi UGM kritik RUU Sisdiknas karena belum menjawab tantangan pendidikan nasional di masa mendatang MOJOK.CO

RUU Sisdiknas Dinilai Belum Jawab Tantangan Pendidikan hingga Menyoal Relevansi Perguruan Tinggi Kedinasan

28 Juli 2026
jadi bridesmaid usai cut off di pernikahan mantan sahabat. MOJOK.CO

Penyesalan Saya Menerima Tawaran Bridesmaid dari Mantan Sahabat, Peran Paling Tak Berguna dalam Sebuah Pernikahan

31 Juli 2026
Usaha jasa kebersihan, Ready Clean Jogja sampai ke Turki. MOJOK.CO

Berawal dari Kegabutan dan UMK Jogja yang “Ngenes”, Kini Mampu Kirim Pegawai ke Turki agar Gelar Sarjana Tak Sia-sia

28 Juli 2026
Penggagalan perdagangan ilegal burung di Tanjung Perak Surabaya. Satwa dilindungi dimasukkan boks sampai ada yang mati MOJOK.CO

Penggagalan Perdagangan Ilegal Burung di Tanjung Perak Surabaya, Satwa Dilindungi Dimasukkan Boks sampai Ada yang Mati

30 Juli 2026
Anak penjual tahu kuliah di ITB. MOJOK.CO

Perjuangan Mutiara Belajar Mandiri dan Andalkan Buku Panduan dari Sang Ayah Penjual Tahu hingga Tembus ITB

27 Juli 2026
Nikahkan anak di Lapas Wirogunan Yogyakarta. MOJOK.CO

Penuhi Tanggung Jawab sebagai Ayah, Seorang Napi Nikahkan Putrinya di Lapas Wirogunan Jogja

28 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.