Belakangan ini, saya sering melihat keluhan netizen di media sosial mengenai berbagai poster iklan lowongan kerja (loker) di Jakarta. Yang memancing amarah publik bukan cuma soal sulitnya cari kerja. Tetapi juga dalam hal nominal gaji yang ditawarkan.
Beberapa loker itu berasal dari usaha Food and Beverage (FnB) milik artis terkenal. Sialnya, angka yang ditawarkan dalam lowongan itu sangat jauh dari kata layak.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta saat ini sudah menembus angka Rp5,7 juta. Namun, usaha-usaha kuliner yang sering viral ini menawarkan gaji hanya di kisaran Rp2 juta. Bahkan, ada yang terang-terangan mematok upah di angka Rp1,8 juta sebulan.
Parahnya lagi, praktik ini jumlahnya sangat banyak. Pemberian upah jauh di bawah standard ini tidak hanya terjadi pada satu atau dua kedai milik artis, tetapi seolah sudah dinormalisasi dan menjadi standar umum di industri kuliner ibu kota.
Bisnis elite, tapi gaji karyawan seuprit
Melihat angka-angka di lowongan kerja tersebut, ingatan saya langsung tertuju pada pengalaman pribadi setiap kali berkunjung ke Jakarta. Mencari tempat santai untuk sekadar nongkrong ibu kota selalu membuat dompet harus dirogoh dalam-dalam.
Sangat jarang saya menemukan kafe yang menjual segelas kopi susu di bawah harga Rp30 ribu. Belum lagi jika kita memesan menu tambahan, tagihannya bisa dengan cepat membengkak.
Kalau kita bergeser sedikit ke kawasan yang lebih ramai dan bergengsi di Jakarta Selatan, harga seporsi makanan dan minuman sudah menembus angka seratus hingga dua ratus ribuan untuk satu orang.
Ironisnya, di balik tempat makan mahal ini, karyawan yang bekerja di sana nyatanya digaji sangat kecil. Kondisi ini, salah satunya, dialami oleh Rinda (23), seorang pekerja kuliner yang merantau ke Jakarta.
Saat ini, Rinda bekerja sebagai pramusaji yang juga sering merangkap menjadi kasir di sebuah kafe di Jakarta. Setiap akhir bulan, ia hanya menerima upah sebesar Rp2,3 juta. Angka ini jelas tidak sampai separuh dari standar UMP Jakarta yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita dituntut berpenampilan menarik, penuh dedikasi. Tapi yang didapatkan nggak manusiawi,” jelasnya, Senin (1/6/2026).
Kerja hampir 12 jam tanpa uang lembur
Gaji yang terlampau kecil itu berbanding terbalik dengan beban fisik yang harus ia tanggung. Rinda bercerita bahwa dalam sehari, ia sering kali harus bekerja dan berdiri selama 11 hingga 12 jam.
Pekerjaannya tidak pernah berhenti, mulai dari melayani pelanggan yang datang, memastikan area meja selalu bersih, hingga menyusun laporan mesin kasir saat kafe bersiap tutup.
Lebih parahnya lagi, jam kerja yang jauh melebihi aturan normal delapan jam sehari itu sama sekali tidak dihitung sebagai lembur oleh tempat kerjanya. Tidak ada tambahan uang sepeser pun untuk tenaga dan waktu ekstra yang sudah ia keluarkan.
“Kerja overtime sampai jam 3 pagi kadang sudah dianggap sebagai konsekuensi kalau kafe lagi ramai. Kan parah ya,” keluh pekerja Jakarta ini.
Hal yang dialami Rinda jelas bertolak belakang dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja yang menekankan pentingnya perhatian pada nasib para pekerja.
Dalam kedua beleid itu, diatur sejumlah hak yang harus dipenuhi perusahaan. Antara lain hak atas upah termasuk upah lembur, hak istirahat, hak memperoleh kesehatan dan hak berserikat (berorganisasi).
Meskipun kondisinya terdengar sangat melelahkan, Rinda justru menyebut bahwa nasibnya masih lebih beruntung dibandingkan orang lain. Ia tahu persis bagaimana kejamnya industri tempat ia bekerja.
Banyak temannya sesama anak rantau yang bekerja di kedai kopi atau restoran lain di Jakarta hanya diupah di bawah angka Rp2 juta per bulan. Akibatnya, banyak dari teman Rinda yang harus memutar otak mencari pekerjaan tambahan.
Gajinya kerja di Jakarta tak sanggup buat membeli menu di kafe
Kondisi yang diceritakan Rinda memunculkan sebuah ironi saat kita berbicara tentang cara bertahan hidup di kota dengan biaya hidup selangit seperti Jakarta.
Pekerja seperti Rinda harus sangat teliti membagi uang Rp2,3 juta tersebut. Ia harus menyisihkan uang untuk membayar sewa kamar kos. Sisa uangnya kemudian dipotong lagi untuk biaya transportasi setiap hari.
Pada akhirnya, jatah untuk makan sehari-hari menjadi sangat terbatas. Rinda lebih sering mengandalkan mi instan, atau mencari warung makan murah dengan porsi kecil agar pengeluarannya tidak jebol sebelum hari gajian tiba.
Ironi paling nyata dari ketimpangan ini bisa dilihat tepat di dalam kafe tempat Rinda bekerja. Setiap hari, ia menghabiskan waktunya di tempat yang menjual makanan dan minuman mahal. Namun, dengan gaji bersih yang ia terima, Rinda sendiri menyadari bahwa ia tidak akan pernah mampu menjadi pelanggan di kafenya sendiri.
“Makanya aku bilang bisnisnya doang elite, tapi gaji karyawannya seuprit.”
Bisnis sedang membaik, tapi tidak dengan kesejahteraan karyawan FnB di Jakarta
Cerita Rinda bukanlah kasus tunggal. Jika kita membaca berbagai keluhan di media sosial, banyak mantan pekerja atau karyawan yang masih aktif akhirnya buka suara.
Mereka membagikan pengalaman pahit mereka dan sepakat bahwa industri FnB di Jakarta memang tidak pernah ramah bagi karyawannya. Keluhan soal gaji di bawah standar, jam kerja yang eksploitatif, dan tidak adanya jaminan kesehatan menjadi topik utama yang terus berulang tanpa ada penyelesaian yang berarti.
Di sisi lain, saat dituntut mengenai kesejahteraan pekerjanya, para pengusaha kuliner sering kali memberikan alasan yang seragam. Mereka biasanya berdalih bahwa bisnis kuliner memiliki risiko tinggi, sedang sepi pengunjung, atau margin keuntungannya sangat tipis sehingga perusahaan tidak mampu membayar gaji setara UMR.
Namun, dalih klasik bahwa “bisnis sedang lesu” itu akan terbantahkan jika kita melihat kondisi industri FnB saat ini. Berdasarkan riset dari lembaga riset pasar global, Euromonitor International, industri layanan makanan atau FnB di Indonesia justru diproyeksikan terus tumbuh subur.
Laporan tersebut memperkirakan bahwa industri kuliner di Indonesia akan mengalami pertumbuhan stabil sebesar 5 persen setiap tahunnya hingga tahun 2025, yang didorong oleh kuatnya budaya konsumsi masyarakat perkotaan.
Proyeksi dari Euromonitor ini juga sejalan dengan data makroekonomi resmi dari pemerintah. Laporan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selalu menempatkan industri makanan dan minuman sebagai sektor yang sangat kokoh.
Sektor ini tercatat secara konsisten menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nonmigas di Indonesia. Pertumbuhannya bahkan sering kali melampaui angka rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Di tingkat data dan realita ekonomi, industri ini terbukti terus membesar dan meraup keuntungan tinggi dari tingkat konsumsi warga ibu kota.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Kerja di Jakarta dengan Gaji Nanggung 8 Juta Adalah “Bunuh Diri” Paling Dicari karena Menetap di Kampung Bakal Tetap Nganggur dan Miskin atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














