Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Jagat

Penggagalan Perdagangan Ilegal Burung di Tanjung Perak Surabaya, Satwa Dilindungi Dimasukkan Boks sampai Ada yang Mati

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
30 Juli 2026
A A
Penggagalan perdagangan ilegal burung di Tanjung Perak Surabaya. Satwa dilindungi dimasukkan boks sampai ada yang mati MOJOK.CO

Penggagalan perdagangan ilegal burung di Tanjung Perak Surabaya. Satwa dilindungi dimasukkan boks sampai ada yang mati. (BKSDA Jawa Timur)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

SURABAYA – Perdagangan ilegal puluhan burung, termasuk spesies yang dilindungi negara, berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. 

Senin malam, (27/7/2026), sekitar pukul 23.50 WIB, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Satuan Pelayanan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang baru bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Termasuk terhadap KM. DLN Nusantara yang melayani rute Balikpapan–Surabaya.

Iklan

Dalam pemeriksaan tersebut, seorang kurir ditemukan membawa sejumlah burung dalam empat boks plastik dan satu kardus tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Kurir beserta barang bukti kemudian diamankan ke Kantor BKHIT untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan yang berlaku. 

Perdagangan ilegal burung-burung dilindungi dengan fungsi ekologis vital

Esok harinya, Selasa (28/7/2026), Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya – Balai Besar KSDA Jawa Timur, yang terdiri atas Hartono dan Deswara Hergo Prasetyo, melakukan identifikasi jenis sekaligus penyelamatan terhadap seluruh satwa yang diamankan.

Hasil identifikasi menunjukkan sedikitnya terdapat 71 individu burung yang terdapat dalam kelima kotak, diantaranya 37 ekor Cica-daun Besar (Chloropsis sonnerati), dengan kondisi 36 individu hidup dan satu individu mati. Ada juga 5 ekor Tiong Mas (Gracula religiosa), yang hanya menyisakan satu individu hidup, sementara 4 lainnya ditemukan mati. 

Untuk diketahui, kedua jenis tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, petugas juga mengidentifikasi 27 ekor Kucica Kampung (Copsychus saularis), terdiri atas 24 individu hidup dan 3 individu mati, serta 2 ekor Jinjing Petulak (Tephrodornis gularis) yang seluruhnya masih hidup.

Dalam laporan resminya, Tim BKSDA Jawa Timur menyebut, temuan ini memperlihatkan bahwa perdagangan satwa liar seperti burung dilindungi tidak hanya mengancam keberlangsungan populasi di habitat alaminya, tetapi juga menimbulkan risiko kematian yang tinggi selama proses pengangkutan. 

Pasalnya, satwa yang diperdagangkan kerap ditempatkan dalam ruang sempit dengan sirkulasi udara terbatas, mengalami stres berkepanjangan, dehidrasi, hingga luka fisik yang berujung pada kematian bahkan sebelum mencapai tujuan.

“Padahal, setiap individu burung memiliki fungsi ekologis yang penting bagi keseimbangan ekosistem. Burung-burung pemakan buah berperan sebagai penyebar biji berbagai jenis tumbuhan hutan, sedangkan burung pemakan serangga membantu menjaga keseimbangan populasi serangga secara alami,” tulis laporan resmi BKSDA Jawa Timur. 

“Hilangnya individu-individu tersebut dari alam, meskipun tampak dalam jumlah kecil, dapat memberikan dampak berantai terhadap dinamika ekosistem apabila terjadi secara terus-menerus,” lanjut laporan tersebut. 

Menyelamatkan 1 satwa=penyangga kehidupan manusia

Seluruh burung korban perdagangan ilegal yang masih hidup kemudian dievakuasi menuju kandang transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur setelah melalui tindakan karantina oleh BKHIT Jawa Timur. 

Di fasilitas tersebut, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, pemulihan kondisi fisik, serta rehabilitasi sebelum dilakukan penilaian lebih lanjut mengenai kelayakan untuk dikembalikan ke habitat alaminya.

Sementara itu, proses penanganan terhadap pihak yang membawa satwa masih dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BKHIT Jawa Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Iklan

Tim BKSDA Jawa Timur menyebut, pengungkapan kasus ini kembali menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga jalur-jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran satwa liar, apalagi satwa dilindungi. Terutama jalur laut yang memang kerap menjadi pintu masuk. 

TIM BKSDA Jawa Timur menegaskan, setiap individu satwa yang berhasil diselamatkan bukan sekadar angka dalam laporan. Mereka adalah bagian dari mata rantai kehidupan yang menopang keseimbangan ekosistem. 

“Ketika satu individu berhasil diselamatkan dan memiliki kesempatan kembali ke alam, sesungguhnya yang sedang dijaga bukan hanya kelangsungan hidup satu spesies, melainkan keberlanjutan fungsi alam yang menjadi penyangga kehidupan manusia,” tegas Tim BKSDA Jawa Timur dalam laporannya. 

Sumber: BKSDA Jawa Timur

BACA JUGA: Perburuan Burung Kicau untuk Penuhi Skena Kicau Mania Tinggi: Jawa Jadi Pasar Besar, Bisa Ancam Manusia dan Bumi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan


Terakhir diperbarui pada 30 Juli 2026 oleh

Tags: bksdabksda jatimbksda jawa timurburung dilindungiperdagangan burungsatwa dilindungitanjung perak surabaya
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

elang jawa.MOJOK.CO
Ragam

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO
Sosial

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

KAI Daop 6 Bagikan 80 Paket Makanan kepada Penumpang Anak di Stasiun Yogyakarta MOJOK.CO

KAI Daop 6 Bagikan 80 Paket Makanan kepada Penumpang Anak di Stasiun Yogyakarta

23 Juli 2026
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Romo Pitoyo dalam acara peresmian Laboratorium Alam SMA Kolese De Britto Yogyakarta. MOJOK.CO

Laboratorium Alam De Britto: Pondok Perenungan Manusia agar Tak Kehilangan Hati Nurani di Tengah “Bahaya” AI

28 Juli 2026
Akhiri Kemitraan Semu, Saatnya Lindungi Hak Ojol melalui Kategori Pekerja Ketiga MOJOK.CO

Akhiri Kemitraan Semu, Saatnya Lindungi Hak Ojol melalui Kategori Pekerja Ketiga

25 Juli 2026
WiFi di Kos MOJOK.CO

Ngekos Murah Ber-WiFi Malah Tekor: Berisik, Teras Berubah Jadi Warnet Gratisan, Berujung Terusir dan Ngungsi demi Ketenangan

24 Juli 2026
Disuruh Pindah Negara, Saya Googling Cara Jadi Warga Selandia Baru MOJOK.CO

Disuruh Pindah Negara, Saya Googling Cara Jadi Warga Selandia Baru

29 Juli 2026
Wonogiri Jadi Wilayah dengan Penutupan Perlintasan Liar Terbanyak di Daop 6 MOJOK.CO

Wonogiri Jadi Wilayah dengan Penutupan Perlintasan Liar Terbanyak di Daop 6

27 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.