Gaji besar tidak setara dengan menahan diri karena bekerja sebagai PNS
Meskipun, Ahmad manyadari bahwa pekerjaan sebagai PNS tidaklah jauh berbeda dengan pekerja kantoran. Mereka berangkat pagi, kemudian pulang sore, sebagaimana pekerja pada umumnya.
Mereka juga bekerja sesuai dengan bidang masing-masing. Misal, pekerja pada bagian administrasi akan tinggal di kantor selama jam kerjanya. Lain hal dengan pekerja lapangan.
Namun bagaimanapun, Ahmad menilai pengaturan dan penerapannya masih belum ideal. Pekerjaan ini tetap berbeda dari posisi pekerja swasta yang lebih fleksibel.
“Meskipun di kantor ya, tapi kan beda-beda gitu,” kata dia.
Perbedaan lain ditunjukkan Ahmad melalui perubahan karakteristik pekerjanya. Ahmad bilang, teman-temannya yang bekerja sebagai ASN harus lebih menahan diri, padahal dahulunya tergolong orang-orang yang kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Akan tetapi, setelah bergabung dengan pemerintahan, mereka justru lebih mendahan diri.
“Contohnya teman-temanku yang PNS, mereka itu awalnya kritis, memilih menahan diri,” kata dia.
Keharusan menahan diri bukan hanya karena desas-desus akan mendapatkan tindakan tegas. Sebab, terdapat klausul dalam pekerjaan yang mengharuskan PNS untuk tidak berbicara buruk mengenai negara. Mereka harus menjaga sikap sampai tutur sebagai pekerja pemerintah.
“Mereka jadi menahan diri karena ada klausul mereka nggak boleh menjelek-jelekan negara,” tambah dia.
Meskipun, Ahmad memahami bahwa pengorbanan ini tidak berarti sia-sia untuk sebagian orang. Mereka yang menahan diri dibayar dengan gaji yang lebih besar dibandingkan pekerja umumnya. Bandingkan saja, gaji PNS dengan penempatan salah satu instansi akan lebih tinggi daripada gaji pekerja swasta pada umumnya.
Mengira-ngira dari Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019, PNS dengan latar belakang pendidikan S1 yang kerap memulai karier dari golongan III/a untuk jabatan fungsional tertentu atau pelaksana setidaknya akan mendapatkan besaran standar tambahan penghasilan senilai Rp5,2 juta per bulan.
Nominal ini, dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2026 saja tidak menyentuh angka tersebut. UMP hanya senilai Rp2,3 juta.
Dari perbedaan penghasilan ini, Ahmad mengatakan memahami alasan orang-orang berbondong-bondong mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS. Ia juga dapat mengerti alasan di balik PNS ditetapkan sebagai pekerjaan paling stabil. Akan tetapi, setidaknya untuk Ahmad, ia tetap menolak untuk menjadi seorang abdi negara.
“Meskipun paham PNS itu safety dibuktikan saat Covid, aku paham bahwa ada pekerjaan yang secara gaji lebih oke daripada PNS,” tandasnya.
Penulis: Shofiatunnisa Azizah
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Derita Anak PNS: Baru Bahagia Diterima PTN Top, Malah “Disiksa” Beban UKT Tertinggi padahal Total Penghasilan Orang Tua Tak Seberapa dan artikel liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














