Ada banyak suka duka menjadi anak PNS atau ASN. Salah satu sukanya adalah bisa hidup berkecukupan, sedangkan dukanya adalah dianggap selalu cukup karena berkecukupan. Akibatnya, kesenangan anak PNS yang berhasil lolos PTN top, seperti UGM, hanyalah semu. Ada beban UKT tinggi yang menghantui sepanjang masa perkuliahan.
Gagal bahagia kuliah di PTN top karena UKT
Sekitar enam tahun yang lalu, Kiya (bukan nama sebenarnya) (23) merasa senang karena berhasil lolos di UGM. Bagaimana tidak, UGM termasuk salah satu PTN terbaik di Indonesia.
Bukan main, Kiya juga merasa sangat bahagia karena mampu menembus salah satu PTN dengan jalur seleksi mandiri tersulit. Fakta bahwa Kiya berasal dari luar Jawa juga membuatnya kian bangga, sebab dia menjadi 1 dari 2 siswa di provinsi asalnya yang bisa berkuliah ke UGM.
Namun sayangnya, kebahagiaan ini tidak bertahan lama.
Tepat setelah menerima hasil pembagian uang kuliah tunggal (UKT), perempuan ini merasa dihajar hingga babak belur, begitu mengetahui dirinya mendapat UKT tertinggi kedua.
“Pas pengumuman tuh, aku langsung dapat UKT tertinggi kedua. Golongan 7,” kata Kiya kepada Mojok, Sabtu (3/4/2026).
Kiya mengaku, dirinya tidak menyangka akan mendapatkan UKT tertinggi mengingat latar belakang keluarganya terbilang biasa-biasa saja. Karena status ekonomi keluarganya tergolong menengah, Kiya mengira dirinya akan mendapatkan kelompok UKT yang tidak terlalu tinggi.
Pembagian UKT di UGM menggunakan pengelompokkan. UKT terendah hingga tertinggi diurutkan dari kelompok satu hingga delapan.
Berdasarkan pembagian ini, serta pertimbangan ekonomi keluarganya, Kiya merasa dirinya seharusnya mendapatkan UKT golongan 4 atau 5. Namun realitasnya, kelolosan Kiya di UGM justru dihadiahi beban UKT golongan 7 untuk ditanggung selama kuliah.
Dapat UKT tertinggi di UGM karena status anak PNS
Setelah ditelusuri, Kiya mengetahui alasan yang membuat dirinya mendapatkan UKT tertinggi. Ia bilang, alasannya tak lain dan tak bukan adalah statusnya sebagai anak PNS.
Dirinya mencoba bertanya kepada beberapa teman yang juga berstatus sama, kemudian mengetahui bahwa mereka mengalami hal yang sama. Demikian pula ketika adiknya masuk kuliah, Kiya mengatakan, PTN lain menerapkan pengaturan UKT serupa sehingga adiknya dibebankan UKT tertinggi, sama sepertinya.
“Iya, UKT tinggi kalau anak PNS. Adikku juga sama kena UKT paling tinggi,” kata dia.
“Aku cari informasi rata-rata gitu yang ortunya PNS,” kata dia menambahkan.
Masalahnya, nominal UKT yang ditanggung selama kuliah tidaklah sedikit. Selain karena termasuk golongan atas, dapat dikatakan Kiya berkuliah di fakultas elite di UGM, yakni Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) yang biaya kuliah kelompok atasnya mencapai angka dua digit.
“Jadinya aku harus bayar UKT di atas Rp11 juta per semester,” kata dia.
Padahal, status PNS tidak dimiliki kedua orang tua Kiya. Ayahnya bekerja sebagai tenaga ahli, sedangkan sang ibu adalah PNS. Namun pekerjaan yang hanya dimiliki sang ibu otomatis membuatnya mendapatkan UKT senilai lebih dari Rp11 juta per semester.
“Padahal cuma ibu yang PNS, bapak enggak. Aneh banget,” keluhnya.
Baca halaman selanjutnya…
Dianggap kaya karena orang tua PNS, padahal hidup pas-pasan














