Menjadi anak terakhir dari keluarga yang hidup di desa itu serba salah. Di satu sisi, ia dituntut buat di rumah saja, merawat ayah dan ibunya di masa tua. Namun, di sisi lain, ia kerap mendapat nyinyiran karena tidak merantau ke kota.
***
Pagi di desa biasanya dimulai dengan rutinitas yang nyaris sama dari hari ke hari. Orang-orang berangkat ke sawah, buruh harian berjalan ke pabrik, anak-anak berangkat sekolah, dan percakapan ringan mengalir di teras rumah.
Di balik keseharian yang tampak tenang itu, ada aturan sosial yang berjalan diam-diam, tetapi kuat. Salah satunya soal peran anak dalam keluarga, terutama anak terakhir.
Di banyak desa, anak bungsu kerap dianggap sebagai “penjaga rumah”. Ketika orang tua mulai menua atau sakit, anak terakhir “dituntut” untuk tinggal, merawat, dan memastikan kehidupan keluarga tetap berjalan.
Sementara kakak-kakaknya didorong untuk merantau; mencari kerja, mengubah nasib, dan membawa pulang kebanggaan. Pembagian peran ini jarang dibicarakan secara terbuka, tetapi dipahami sebagai kewajaran.
Sebagai seorang anak yang lahir dan besar di salah satu desa ujung tenggara Kabupaten Wonogiri, saya begitu relate dengan aturan ini. Di desa saya, banyak anak bungsu yang memutuskan untuk di rumah saja hingga bapak dan ibunya telah tiada.
Biasanya, mereka tetap diberi kesempatan sekolah tinggi, tak jarang sampai kuliah. Namun, setelah menikah, mereka dituntut buat tinggal bersama orang tua. Sementara yang sudah bekerja pun demikian, mereka hanya bakal merasakan dunia kerja dua hingga tiga tahun sebelum akhirnya pulang untuk “mengabdi”.
Masalah muncul dari nyinyiran tetangga
Masalah muncul ketika tinggal di desa justru dilihat sebagai kegagalan. Di lingkungan sosial yang sama, merantau masih menjadi ukuran keberhasilan. Mereka yang pergi ke kota atau luar daerah dianggap berani, mandiri, dan punya masa depan lebih baik.
Sebaliknya, mereka yang tinggal sering dipertanyakan pilihannya. “Kenapa tidak mencoba ke kota?” atau “sayang kalau hanya di rumah saja,” menjadi kalimat yang kerap terdengar, baik dalam percakapan santai maupun sindiran halus.
Situasi itulah yang dialami Rini. Perempuan berusia 26 tahun ini adalah anak terakhir dari tiga bersaudara. Dua kakaknya sudah lama merantau dan menetap di kota.
Ketika ayahnya mulai sering sakit dan ibunya tak lagi kuat mengurus rumah sendirian, Rini diminta untuk tinggal. Tidak ada musyawarah panjang, apalagi pembagian tanggung jawab yang jelas. Keputusan itu terasa seperti sesuatu yang sudah semestinya.
“Selain karena anak bungsu, kakak-kakakku udah menetap di kota. Semua sudah berkeluarga. Makanya yang kebagian hidup di desa, ngurus rumah, ya aku,” kata Rini, Minggu (4/1/2026).
Sejak tinggal penuh di desa, hari-hari Rini diisi dengan mengurus orang tua, rumah, dan kebutuhan keluarga. Namun, di luar rumah, ia menghadapi tekanan yang berbeda. Tetangga kerap menanyakan rencananya, membandingkannya dengan anak-anak seusianya yang bekerja di kota, atau menyampaikan kabar sukses para perantau.
Bagi Rini, tinggal di desa bukan pilihan tanpa konsekuensi. Ia berada di posisi serba salah: dianggap bertanggung jawab karena merawat orang tua, tetapi sekaligus dipandang tidak cukup “maju” karena tidak merantau.
Hidup di desa makin dinyinyirin karena dia lulusan sarjana
Situasi menjadi semakin berat ketika melihat latar belakang pendidikan Rini. Ia sendiri merupakan lulusan sarjana salah satu kampus swasta di Solo. Tujuan awalnya kuliah karena ingin mendapatkan pekerjaan yang baik dan mengangkat derajat orang tuanya.
“Sering banget kata-kata nyakitin, ‘kamu nggak eman sama ijazah kamu kok di rumah saja?’. Dari yang halus-halus, sampai yang nyelekit ngomong di belakang juga ada,” ungkapnya.
Setelah lulus kuliah, sebenarnya Rini sempat mendapatkan pekerjaan di Solo. Meski belum berstatus karyawan tetap, tapi gajinya cukup untuk hidup mandiri. Sebagian gajinya juga kerap ia sisihkan untuk ditransfer kepada orang tuanya.
Baca halaman selanjutnya…
Jaminan dapat warisan rumah, tapi harus mengorbankan banyak hal













