Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Mendalam

Syarat Usia Melamar Kerja Sebaiknya Dihapus Saja, Cuman Bikin Pencari Kerja Usia Tua Putus Asa

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
29 April 2025
A A
pencari kerja usia tua asal Malang menderita. MOJOK.CO

ilustrasi - ikut mendaftar kerja di usia tua. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Bagi seorang pencari kerja seperti Rahajeng Putri (36) syarat batas usia adalah hambatan untuk melamar kerja. Diusianya yang sudah kepala tiga, Putri–sapaan akrabnya merasa perusahaan lebih memilih merekrut anak muda. Sementara, perempuan asal Malang itu harus menelan kenyataan pahit karena ditolak perusahaan sana-sini. 

Saat usianya 22 tahun, Putri merasa masih tak kesulitan mencari kerja. Lulus kuliah dan mendapat ijazah, ia langsung mendapat kerja di suatu perusahaan bidang pembiayaan konsumen. Tak lama setelahnya, Putri menikah dan hamil.

Saat itulah Putri terpaksa resign. Ia takut jika rutinitasnya yang sering pulang dini hari mengganggu kondisi janin di dalam kandungannya. Hingga, saat ia ingin kembali bekerja, Putri baru menyadari sangat sulit melamar kerja di usianya yang sudah kepala tiga. Tak hanya dia, tapi bagi suaminya yang terkena PHK di tahun 2019 silam.

“Kami sudah pakai aplikasi pencari kerja lebih dari satu, sudah ribuan lamaran kerja yang kami kirim ke perusahaan tapi sampai sekarang tak ada satu pun panggilan,” kata perempuan asal Malang itu.

Kesenjangan usia dalam melamar kerja

Putri meyakini penolakan itu terjadi bukan karena ia dan sang suami tak mampu. Ia sendiri sedikit banyak tahu tentang proses seleksi rekrutmen karena konsentrasi jurusannya di bidang sumber daya manusia. 

Menurut dia, banyak perusahaan yang menganggap kualitas sumber daya manusia di Indonesia rendah. Mereka punya kriteria yang tinggi terhadap karyawan baru seperti harus langsung bisa bekerja. Sedangkan, pelamar yang sudah tua tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan pelatihan lagi.

“Sebenarnya banyak orang yang berkualitas dan pantas untuk bekerja, atau mau belajar jika diberi kesempatan,” ucap perempuan asal Malang itu.

Nyatanya, Putri tak sendiri. Apa yang ia resahkan persis seperti kisah Leonardo Olefins Hamonangan. Pemuda asal Kota Bekasi itu bahkan mengajukan uji materi Pasal 135 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tapi ditolak Mahkamah Agung pada Selasa (30/7/2024).

Menurut pemohon, pasal tersebut membuka potensi diskriminasi. Pemberi kerja bisa memilih tenaga kerja berdasarkan kriteria yang tidak relevan seperti usia, jenis kelamin, atau latar belakang etnis. Apa mau dikata, hakim bersikukuh bahwa tak ada yang salah dengan pasal tersebut.

Bikin pencari kerja usia tua hopeless

Alih-alih memaksakan diri untuk melamar kerja di sektor formal, Putri terpaksa bekerja di sektor informal. Di mana, pekerja informal kurang mendapat perlindungan ketenagakerjaan seperti pengembangan karier, pensiun, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, serta jaminan kematian.

“Akhirnya saya dan suami sama-sama bekerja sebagai driver ojek online,” ucap perempuan asal Malang itu.

Baca Halaman Selanjutnya

Syarat batas usia sebaiknya dihapus

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 30 April 2025 oleh

Tags: batas syarat usiaDiskriminasikesenjangan usialapangan kerjapekerja informalWemnaker
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Artikel Terkait

MBG Meracuni Bangsa, Membungkam Orang Tua MOJOK.CO
Liputan

Program MBG Tak Boleh Berhenti, Paksa Saja untuk “Menambal” Program Rp19 Juta Lapangan Kerja

4 Oktober 2025
Sarjana lulusan kampus terbaik Indonesia seperti Unair, UGM, bahkan UI: tetap tak lolos CPNS dan susah cari kerja. Sekali dapat langsung job hugging MOJOK.CO
Ragam

Kuliah S1-S2 di Kampus Terbaik Indonesia Merasa Gagah, Tapi Lulus Jadi Sarjana Payah dan Bernasib Terlunta-lunta

25 September 2025
lulus SMK kerja jadi pedagang burger keliling. MOJOK.CO
Ragam

Menepis Gengsi Jadi Pedagang Keliling usai Lulus SMK, meski Selalu Dihina yang Penting Bisa Bantu Ekonomi Keluarga

8 September 2025
Seniman lokal di Jogja. MOJOK.CO
Aktual

Upaya Seniman Lokal Jogja Tetap Eksis di Tengah Kondisi Ekonomi yang Menghimpit

24 Maret 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.