Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Warga Wadas Ingin Bicara dari Hati ke Hati dengan Jokowi

Arif Hernawan oleh Arif Hernawan
26 April 2022
A A
desa wadas mojok.co

Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. (Arif Hernawan/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, penuh masalah dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Warga Wadas pun ingin bicara dari hati ke hati dengan Presiden Joko Widodo.

Hal itu mengemuka dalam diskusi dan pernyataan sikap PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Senin (25/4). Acara ini merupakan hasil kajian mendalam PP Muhammadiyah melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah bersama tim peneliti Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang melakukan observasi, diskusi, hingga kajian fikih lingkungan atas penambangan di Wadas.

Iklan

Penambangan batu andesit tersebut digunakan untuk menyuplai bahan baku Bendungan Bener di Purworejo. Namun, dalam prosesnya, terjadi kekerasan oleh aparat seperti terjadi pada 23 April 2021 dan 8 -9 Februari 2022

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menyatakan kasus Wadas sebagai bentuk konkret pengingkaran kedaulatan rakyat yang diamanatkan UUD 1945.

“Di kasus ini rakyat dihinakan dan dinistakan hak dasarnya. Kasus ini juga bentuk peracunan terhadap demokrasi dan penyimpangan terhadap Pancasila,” ujar mantan Ketua KPK ini.

Menurutnya, selama ini rakyat sudah melakukan partisipasi politik secara maksimal. Namun setelah itu, rakyat justru dijadikan sapi perah melalui eksploitasi sumber daya alam. “Oligarki politik semakin dikangkangi oligarki bisnis. Inilah bentuk terorisme dan radikalisme politik,” katanya.

Untuk itu, PP Muhammadiyah melakukan kajian dan menyusun policy brief 83 halaman soal Wadas yang akan disampaikan ke Presiden Jokowi.

“Kita dorong pemerintahan Jokowi agar mau membuka mata hatinya agar kasus Wadas betul-betul dibuka terang benderang. Bila perlu dibuat pemberhentian sementara sampai seterang-terangnya. Ini bisa ditindaklanjuti bila prosesnya penuh kejujuran, siapa yang sesungguhnya diuntungkan, pengusaha atau siapa,” tuturnya.

Dalam pembacaan pernyataan sikap, Ketua Tim Kajian Wadas UMY-PP Muhammadiyah David Effendy menyebut penambangan Wadas penuh problem hukum dan pelanggaran HAM.

“Desa Wadas merupakan salah satu titik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ambisius tanpa membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sehingga mengakibatkan krisis sosio-ekologis, yaitu buruknya keamanan lingkungan hidup yang berakibat pada bencana ekologis yang diperkuat dengan melemahnya moral politik dan ekonomi,” ucapnya.

Selain itu, ada potensi kerugian negara dalam PSN lantaran pembangunan tersebut belum jelas hasilnya, namun justru mengorbankan kepentingan rakyat lokasi proyek.

“Kasus tambang Wadas ini bisa dibaca sebagai konflik struktural antara kekuasaan negara-pasar dan solidaritas kewargaan masyarakat sipil. Belum lagi kekuatan buzzer bekerja non-stop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta,” katanya.

PP Muhammadiyah pun meminta pemerintah mengambil sejumlah langkah. Antara lain memberikan sanksi kepada oknum aparat yang diduga melakukan kekerasan; hingga menindaklanjuti temuan-temuan lapangan oleh lembaga seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI di Wadas.

PP Muhammadiyah juga meminta pemerintah untuk membuka akses informasi dan menjelaskan soal izin PSN bukan hanya untuk proyek Wadas dan Waduk Bener.

Iklan

“Kami meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memitigasi secara serius, akuntabel, transparan, independen, dan profesional terkait dampak degradasi kualitas lingkungan hidup dan potensi kebencanaan akibat di seluruh Indonesia,” katanya.

Menyangkut proyek tambang di desanya, Umam, salah satu warga Wadas yang hadir di diskusi ini, punya keinginan untuk bertemu Presiden Jokowi yang berencana akan berlebaran di Yogyakarta. “Yang jelas tidak minta sepeda,” selorohnya.

“Kalau kami diberi kesempatan, kami pengen ngopi bareng, bicara dari hati ke hati sebagai orang yang hidup di muka bumi yang perlu oksigen, tumbuhan, dan hewan—sebagai manusia yang  tidak lepas dari alamnya. Kami hanya ingin Wadas lestari dan utuh—tidak lebih. Kami mohon agar penambangan di Wadas tidak dilanjutkan lagi.”

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Siap-siap! 3,9 Juta Pemudik Bakal Masuk DIY dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 26 April 2022 oleh

Tags: desa wadaspenambanganwadaswarga wadas
Arif Hernawan

Arif Hernawan

Jurnalis, penikmat film & musik.

Artikel Terkait

penambang pasir mojok.co
Ekonomi

Izin Usaha Tak Kunjung Turun, Ratusan Penambang Pasir Unjuk Rasa ke DPRD DIY

9 November 2022
ganjar pranowo mojok.co
Kilas

Ganjar Khotbah di UGM: Ada yang Demo, Ada yang Foto-foto

7 April 2022
Kepada Tanah: Kolaborasi Perupa dengan Petani Kopi Wadas
Video

Kepada Tanah: Kolaborasi Perupa dengan Petani Kopi Wadas

4 April 2022
Yogi Zul Fadli & Yance Arizona: Wadas Melawan dan Perjalanan Advokasi yang Panjang
Video

Yogi Zul Fadli & Yance Arizona: Wadas Melawan dan Perjalanan Advokasi yang Panjang

21 Maret 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kenapa aktivis yang memulai bisnis kerap dicap sebagai kapitalis? MOJOK.CO

Kenapa aktivis harus miskin dan yang memulai bisnis kerap dicap sebagai kapitalis?

4 Agustus 2026
Lahir di lingkungan NU tapi justru menemukan kedamaian di Muhammadiyah. MOJOK.CO

Tumbuh di Desa dengan Tradisi Keagamaan yang Kental, Saya Justru Menemukan Kedamaian di Muhammadiyah dengan Rasionalitasnya

3 Agustus 2026
Andai ormas-ormas lain seperti Yakuza Maneges Kediri. Bukan tukang malak tapi garda depan berantas kekerasan seksual di pondok pesantren MOJOK.CO

Andai Ormas Lain seperti Yakuza Maneges Kediri: Dulu Dihina tapi Buktikan Sangat Berguna

5 Agustus 2026
Derita jadi topping tongkrongan: niat bergaul biar tidak dicap nolep, tapi sering tidak dianggap saat nongkrong MOJOK.CO

Serba-serbi Jadi Topping Tongkrongan: Ikut Nongkrong biar Tak Dicap Nolep, Cuma Jadi Pelengkap dan Tak Dianggap

4 Agustus 2026
Seporsi kekalahan anak laki-laki pekerja swasta di Surabaya: merasa gagal karena kerja gaji kecil pas-pasan, tak kunjung sanggup ringankan beban orang tua di masa tua MOJOK.CO

Seporsi Kekalahan Anak Laki-laki: Kerja Ngoyo tapi Masih Begini-begini Saja, Tak Sanggup Ringankan Beban Ortu di Masa Tua

3 Agustus 2026
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Konsultasi Publik di Bandung Hasilkan Masukan Strategis Konservasi Elang Jawa 2026-2036

3 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.