Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Ketukan Tengah Malam dan Hal-hal Meresahkan di Kos-kosan Kota Jogja

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
8 Januari 2025
A A
Masalah-masalah di balik menjamurnya kos-kos di Kota Jogja MOJOK.CO

Masalah-masalah di balik menjamurnya kos-kos di Kota Jogja. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Satpol PP Kota Jogja menyebut, ada banyak kos di Kota Jogja yang meresahkan. Terutama bagi warga asli Kota Jogja sendiri. Sebab, ada saja pemilik kos yang tidak tertib pada aturan yang berlaku sehingga terasa mengganggu.

Kos tanpa plang nama di Kota Jogja

Baru-baru ini, Kasi Penyidk Satpol PP Kota Jogja, Ahmad Hidayat, menerima aduan dari masyarakat Umbulharjo, Kota Jogja. Pasalnya, di sana ada sebuah kos putri yang sudah lama tidak memasang plang nama.

Persoalannya, berdasar aduan warga setempat, tidak sesedarhana itu. Tidak adanya plang nama tersebut membuat kurir hingga ojek online kerap kebingungan jika sedang menjemput atau mengantar barang.

Alhasil, mereka pun kerap salah alamat: mengetuk sembarang rumah di sekitar situ karena hanya modal mengira-ngira saja, mana alamat kos yang mereka tuju.

Warga setempat merasa agak terganggu. Lebih-lebih jika ketukan itu terjadi tengah malam.

“Karena plang nama itu bagian dari Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pondokan (kos),” ujar Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

Pihak pemilik kos, kata Hidayat, memang sudah menghadap Satpol PP  Kota Jogja untuk memberi keterangan.

Kos di Umbulharjo itu memang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Hanya saja, Hidayat memintanya untuk memasang plang nama karena merupakan bagian dari Perda.

“Harapannya, pondokan memiliki papan nama usaha yang jelas agar mudah terlihat dan memudahkan masyarakat maupun pengantar online menemukan lokasi pondokannya,” ujar Hidayat.

Kos-kos campur di Kota Jogja

Fenomena yang bagi Satpol PP Kota Jogja menjadi PR besar adalah menjamurnya kos-kos campur. Sidak terhadap kos campur masih terus dilakukan, karena memang bertentangan dengan Perda.

Contoh paling dekat terjadi pada penghujung 2024 lalu. Satpol PP Kota Jogja menindak dua pemilik kos campur di daerah Bausasran, Danurejan. Kedua pemilik kos campur tersebut akhirnya dikenai denda melalui sidang Tipiring.

“Denda yang diberikan mencapai Rp3 juta untuk pondokan dengan 28 kamar dan Rp2,5 juta untuk pondokan dengan 8 kamar yang terisi. Denda ini merupakan bentuk penegakan hukum sesuai dengan Perda,” jelas Hidayat.

Kedua pemilik kos campur tersebut dianggap melanggar pasal 18 ayat 1 Perda Kota Jogja nomor 1 tahun 2017 yang berisi ketentuan: pondokan atau kos tidak diperbolehkan mencampur jenis kelamin penghuni dalam satu atap.

Keberadaan kos campur itu sangat diresahkan warga karena dugaan adanya aktivitas campur antar lawan jenis.

Iklan

“Jadi memang harus khusus. Kos khusus putra dan khusus putri, terpisah,” tekan Hidayat.

Fenomena gunung es

Kata Hidayat, dua persoalan tiga di atas di atas hanya permukaan saja dari fenomena gunung es kos bermasalah di Kota Jogja.

Pihaknya sebenarnya sudah cukup intens dalam melakukan sidak dan penertiban. Hanya saja, dia yakin bahwa masih banyak kos-kos bermasalah yang menjamur di Kota Jogja.

Oleh karena itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, berharap partisipasi masyarakat dalam upaya menertiban kos-kos bermasalah (yang melanggar Perda). “Nanti kalau memang dirasa ada permasalahan terkait dengan keberadaan pondokan di lingkungan, masyarakat bisa lapor.  Nanti tidak hanya kami tindak sendiri, tapi melalui Kampung Panca Tertib,” kata Octo dalam keterangan tertulis yang sama dengan Hidayat.

“Karena secara mandiri mungkin mereka belum paham dan banyak perkembangan pondokan tidak seperti dulu. Oleh karenanya, rambu-rambu terkait perda pondokan ini yang terus disosialisasikan,” lanjutnya.

Octo berharap, dengan upaya melakukan sosialisasi dan pembinaan, pihaknya dapat memastikan bahwa setiap pondokan atau kos di Kota Jogja beroperasi sesuai dengan standar yang berlaku. Terutama menciptakan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungan sekitar.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Tentang Kos Rp66 Ribu di Pakem Sleman, Terlihat seperti Rumah Pertumbalan tapi Serasa Tinggal di Rumah Impian atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

 

 

 

Terakhir diperbarui pada 8 Januari 2025 oleh

Tags: kos campur jogjakos jogjakota jogja
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Anak-anak bermain bola di Pelataran Masjid Gedhe Kauman, Kota Jogja. MOJOK.CO
Bidikan

Ketika Lapangan Hijau Berbayar Kalah Mewah dengan Paving Gratis Masjid Kauman

11 Juli 2026
Rekonstruksi kasus penganiayaan pelajar berujung meninggal di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Jogja (depan SMA 3 Yogyakarta) MOJOK.CO
Kilas

Gambaran Jelas Penganiayaan Pelajar di depan SMA 3 Yogyakarta dalam 21 Adegan Rekonstruksi

9 Juli 2026
kebun sayur di kota jogja.MOJOK.CO
Kabar

Cara Warga Wirobrajan Hadapi Keterbatasan Lahan: Mengubah Tembok Kampung Menjadi Kebun Sayur

8 Juli 2026
Saat mengantar anak mencari kos untuk persiapan kuliah di PTN Jogja: anak antusias jadi mahasiswa baru (maba), orang tua justru menyimpan kecemasan yang tidak hanya persoalan UKT mahal MOJOK.CO
Catatan

Saat Antar Anak Cari Kos dan Tak Sabar Jadi Maba, Ortu Tampak Antusias tapi Diam-diam Sembunyikan Cemas

8 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Cerita Pencari Kerja Difabel datang ke Job Fair Ditemani Ibu: ‘Semua Orang Punya Kemampuan asal Diberi Kesempatan’.MOJOK.CO

Cerita Jobseeker Difabel datang ke Job Fair Ditemani Ibu: ‘Semua Orang Punya Kemampuan asal Diberi Kesempatan’

17 Juli 2026
Beralih dari profesi dokter ke petani di Klaten. MOJOK.CO

Resah Jadi Dokter: Tangani Pasien Petani dengan Keluhan Sama, Pilih Turun ke Sawah demi “Menyembuhkan” Tanah

13 Juli 2026
Ketika Syarat "Sehat Jasmani dan Rohani Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja.MOJOK.CO

Ketika Syarat “Sehat Jasmani dan Rohani” Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja

17 Juli 2026
Kerajinan lokal Yogyakarta di INACRAFT. MOJOK.CO

INACRAFT Jogja: Jembatan bagi Perajin Lokal Menembus Pasar Global Lewat Karya yang Tak Biasa

15 Juli 2026
TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana MOJOK.CO

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana

17 Juli 2026
Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring.MOJOK.CO

Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring

12 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.