Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
8 September 2025
A A
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO

Ilustrasi - Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor” (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pendidikan harus dibersihkan dari gurita korupsi. Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, adalah tamparan keras yang membuka mata akan bobroknya sistem pendidikan di Indonesia.

***

Iklan

Kejaksaan Agung resmi menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) era Presiden Jokowi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop chromebook pada 2019–2022.

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Akibat korupsi pengadaan laptop ini, Kejagung menaksir kerugian negara mencapai hampir Rp2 triliun.

Menurut beberapa sumber, sebelum menjerat Nadiem, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka lainnya. Antara lain Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih; serta Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah.

Sementara dua tersangka lain adalah Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

nadiem makarim, pendidikan indonesia
Nadiem Makarim dijerat pasal berlapis setelah ditaksir merugikan negara hingga Rp2 triliun. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), skandal korupsi ini menjadi tamparan keras sekaligus membuka mata kita betapa bobroknya sistem pendidikan di Indonesia. 

Gurita korupsi mencengkeram sistem pendidikan Indonesia

Menurut Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, skandal yang menjerat Nadiem Makarim bukan sekadar kasus korupsi biasa. Ia adalah bukti nyata bahwa gurita korupsi telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa. 

Kasus ini, kata Ubaid, hanyalah puncak gunung es dari kejahatan sistemik yang telah lama menjarah uang dan masa depan anak-anak kita.

“Kami tidak akan bertepuk tangan,” tegas Ubaid dalam keterangannya kepada Mojok, Senin (8/9/2025).

“Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, ini adalah bukti matinya nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik. Bagaimana mungkin mereka tega merampok hak pendidikan anak-anak yang mestinya mereka lindungi? Mereka telah mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa demi memperkaya diri,” imbuhnya, geram.

makan gratis, pendidikan krisis. MOJOK.CO
Banner makan gratis, pendidikan gratis dalam aksi. (Aisyah Amira Wakang/Mojok.co)

Menurutnya, kasus ini mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam. Praktik korupsi yang mendarah daging di sektor pendidikan, mengirimkan pesan yang sangat berbahaya kepada generasi penerus. 

Jika lembaga pendidikan tidak bersih, kata Ubaid, bagaimana bisa masyarakat berharap para lulusannya memimpin bangsa dengan bersih. Baginya, kini lembaga yang seharusnya menanamkan nilai-nilai integritas justru berpotensi menjadi inkubator koruptor.

Iklan

“Selama ini, kita sibuk membangun infrastruktur dan mengembangkan kurikulum, tapi kita gagal membentengi moral dan integritas para pihak di sektor pendidikan. Akibatnya, mereka yang kita didik, bisa jadi adalah mereka yang kelak akan menghancurkan bangsa,” jelasnya.

Tetap harus diusut tuntas

Meskipun kasus ini sedang disidik, proyek pengadaan serupa patut diwaspadai karena masih terus berjalan di tahun 2025 dan juga mendatang. JPPI mengingatkan, jangan sampai skandal yang sama terulang kembali. Masyarakat dan penegak hukum harus bersinergi untuk mengawasi setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikeluarkan.

“Kita tidak boleh lengah. Peringatan ini kami sampaikan agar praktik korupsi di sektor pendidikan tidak berulang lagi. Setiap proyek harus diawasi ketat, dari awal hingga akhir,” kata Ubaid.

Melihat fakta yang memprihatinkan ini, JPPI mengaku tidak akan tinggal diam. Mereka melayangkan beberapa poin tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, usut tuntas kasus dan jangan main-main. Menurut Ubaid, Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa mereka serius. Caranya, dengan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, sampai ke akar-akarnya.

“Jangan biarkan kasus ini menguap seperti kasus-kasus sebelumnya,” tegasnya.

Kedua, audit forensik seluruh proyek. Pemerintah bersama masyarakat sipil harus segera melakukan audit forensik terhadap semua program dan proyek di Kementerian Pendidikan sejak 2019. 

“Bongkar semua praktik kotor dan seret semua pelakunya ke pengadilan,” imbuh Ubaid.

Ketiga, reformasi menyeluruh atau hancur. Bagi Ubaid, tidak ada jalan lain. Perlu ada reformasi total soal transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, dengan melibatkan publik dalam pengawasan. Jika tidak, pendidikan kita akan terus menjadi lahan basah bagi para koruptor dan masa depan bangsa akan dipertaruhkan.

“JPPI akan terus mengawasi setiap langkah penegakan hukum dan memastikan bahwa kejahatan terhadap pendidikan ini tidak akan pernah terlupakan,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan “Disunat”; demi MBG, Pemerintahan Prabowo Abaikan Konstitusi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 8 September 2025 oleh

Tags: kasus korupsi chromebookkasus korupsi menteri pendidikankorupsikorupsi laptopkorupsi nadiem makarimNadiem MakarimPendidikanpengadaan chromebookpilihan redaksi
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Apem ya qowiyyu: kue apem khas Jatinom Klaten berusia 400 tahun. Bukan sekadar warisan kuliner tradisional tapi simbol kesalehan sosial MOJOK.CO
Eksplor

Apem Ya Qowiyyu: Kue Khas Jatinom Klaten Berusia 400 Tahun, Bukan Semata Warisan Kuliner tapi Kesalehan Sosial

10 Agustus 2026
Pengamen di Jalan Malioboro Jogja kayak orang malak MOJOK.CO
Catatan

Saya Jauh Lebih Rispek ke Pengamen Lampu Merah di Jogja daripada Pengamen Malioboro karena Dua Alasan

6 Agustus 2026
Ngenesnya Jadi Dosen di Rezim Formalistik: Ikut Menyusun Regulasi Negara, Malah Dianggap Tak Bekerja MOJOK.CO
Esai

Ngenesnya Jadi Dosen di Rezim Formalistik: Ikut Menyusun Regulasi Negara, Malah Dianggap Tak Bekerja

5 Agustus 2026
Tangan-tanga pembuat apem ya qowiyyu: alasan kue tradisional khas Jatinom, Klaten, tak lekang waktu MOJOK.CO
Eksplor

Tangan-tangan Pembuat Apem Ya Qowiyyu: Alasan Kue Tradisional Jatinom Klaten Tak Lekang Waktu

4 Agustus 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Natalius Pigai Menyarankan Buku Karangan Orang Barat, Baiklah Saya Pilihkan MOJOK.CO

Natalius Pigai Menyarankan Buku Karangan Orang Barat, Baiklah Saya Pilihkan

10 Agustus 2026
Kemiskinan DIY menurun. MOJOK.CO

Jumlah Orang Miskin di Yogyakarta Berkurang, Penurunannya Jadi yang Tertinggi di Jawa pada Maret 2026

6 Agustus 2026
Apem ya qowiyyu: kue apem khas Jatinom Klaten berusia 400 tahun. Bukan sekadar warisan kuliner tradisional tapi simbol kesalehan sosial MOJOK.CO

Apem Ya Qowiyyu: Kue Khas Jatinom Klaten Berusia 400 Tahun, Bukan Semata Warisan Kuliner tapi Kesalehan Sosial

10 Agustus 2026
Hyrox. MOJOK.CO

Panduan Selamat sebelum Menjajal Hyrox agar Nggak Celaka: Dari Latihan Angkat Beban sampai Tips Punya Asuransi Jiwa

9 Agustus 2026
Mahasiswa KKN di desa

Suasana KKN Tak Seindah Konten di TikTok: Banyak Drama Sesama Mahasiswa, hingga Tangis Palsu Saat Perpisahan dengan Warga Desa

5 Agustus 2026
Berkaca dari Kasus Yurizal, Kita Sibuk Mengajari Anak Menjadi Pintar sampai Lupa Mengajarinya punya empati MOJOK.CO

Berkaca dari Kasus Yurizal: Kita Sibuk Mengajari Anak Menjadi Pintar sampai Lupa Mengajarinya Berempati

7 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.