Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

ICW: Usut Tuntas Kekerasan “Brutal” terhadap Andrie Yunus, Indikator Bahaya untuk Pemberantasan Korupsi

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
14 Maret 2026
A A
Alasan Kita Perlu Bersama Andrie Yunus di Tengah Pejabat Korup. MOJOK.CO

ilustrasi - kita semua adalah korban pelanggaran HAM. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Jam hampir menunjukkan pukul 00.00 WIB saat warga dikejutkan oleh suara teriakan orang kesakitan di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). Orang itu adalah Andrie Yunus, wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Malam itu, Andrie baru saja pulang dari perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI). Setelah mengisi bensin di kawasan Cikini, ia pun melanjutkan perjalanan dengan mengendarai sepeda motor.

Sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang pengendara motor matic yang berboncengan dari arah berlawanan dengan sengaja mendekati Andrie. Orang yang dibonceng langsung menyiramkan air keras ke tubuh Andrie.

Seketika Andrie langsung menggeletakkan motornya dan melepas helmnya. Ia berteriak kesakitan hingga mengundang warga sekitar. Menurut laporan KontraS, cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh sisi kanan Andrie, terutama pada bagian wajah, mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada.

“Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen. Dari sejumlah luka yang dialami, kondisi paling serius terdapat pada mata kanan, yang saat ini telah mendapatkan penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).

Penyiraman air keras sama dengan pembungkaman

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menilai tindakan penyiraman air keras merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. Andrie sendiri dikenal vokal dalam mengkritisi berbagai kasus HAM di Indonesia.

Salah satunya sebagai kepala divisi hukum KontraS guna mengawal kasus kematian pelajar kelas 1 SMP di Padang, Afif Maulana yang disiksa oleh aparat. Di hari penyiraman air keras itu terjadi, Andrie sedang menyuarakan kekhawatirannya soal kembalinya pengaruh militer dalam ranah sipil (remiliterisasi).

“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” ujar Dimas.

Sebab, kata dia, tindakan penyiraman air keras dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga korban meninggal.

Hal ini juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

ICW bersama Andrie Yunus

Sementara itu, ICW menilai kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus merupakan kekerasan brutal sekaligus luka bagi demokrasi. Selain tampak sebagai percobaan pembunuhan, serangan ini juga dinilai menjurus kepada hak rakyat untuk bersuara.

“Jika negara tidak tegas, peristiwa ini akan memperpanjang simbol rapuhnya penegakan hukum dan perlindungan negara bagi warga, sekaligus menjadi indikator bahaya pemberantasan korupsi,” ujar Koordinator ICW Almas Ghaliya Putri Sjafrina dikutip dari laman resmi, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Almas, peristiwa ini terjadi saat kualitas demokrasi menurun sementara tekanan terhadap suara kritis semakin meningkat. Bagi ICW, serangan terhadap pembela HAM turut menjadi indikator buruk pemberantasan korupsi.

“Dalam negara hukum yang demokratis, kritik publik dan advokasi masyarakat sipil adalah bentuk partisipasi politik yang sah untuk mengawasi kekuasaan. Kekerasan terhadap warga kritis berisiko membungkam partisipasi publik,” ujar Almas.

Iklan

“Jika dibiarkan, kondisi ini akan melemahkan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan dan memperbesar ruang penyalahgunaan wewenang, tempat korupsi menemukan titik ternyamannya,” lanjutnya.

Padahal, kata Almas, ruang sipil yang terbuka merupakan prasyarat penting bagi akuntabilitas pemerintahan, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Ketika kritik dipandang sebagai ancaman dan pembela HAM menjadi sasaran intimidasi, pengawasan publik terhadap kekuasaan akan melemah dan penyalahgunaan wewenang semakin sulit diungkap.

Usut tuntas kasus penyiraman air keras Andrie Yunus

Oleh karena itu, kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Negara berkewajiban menjamin bahwa pembela HAM dan warga kritis dapat menjalankan hak partisipasi politiknya tanpa intimidasi maupun ancaman kekerasan. 

Tanpa penegakan hukum yang tegas, peristiwa ini berpotensi melanggengkan impunitas sekaligus menimbulkan efek gentar terhadap masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.

  1. Demi tegaknya hukum, perlindungan pembela HAM, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap kemunduran demokrasi serta pemberantasan korupsi, ICW mendesak:
  2. Kepolisian segera mengusut tuntas kekerasan terhadap Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan akuntabel.
  3. Negara melalui LPSK memberikan perlindungan kepada pembela HAM, aktivis, dan warga kritis dalam menjalankan perannya mengawal negara.
  4. Presiden tidak menyebarkan narasi yang justru menyudutkan warga kritis. Kritik harus dipahami sebagai mekanisme kontrol demokratis warga terhadap negara.
  5. Negara menjamin ruang aman bagi aktivis, mahasiswa, dan warga dalam menjalankan pengawasan terhadap kekuasaan dan kebijakan publik.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchammad Aly Reza

BACA JUGA: Mendongkel Kursi Sang Tiran, Catatan Merebut Reformasi dari Aktivis 98 Jogja dan Tanda Perjuangan Belum Selesai atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 14 Maret 2026 oleh

Tags: aktivis HAMAndrie Yunusdemokrasiicwkontraskronologi penyerangan Andriepembela HAMpenyiraman air keras
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
Fadli Zon menyangkal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998. MOJOK.CO
Mendalam

Menyangkal Pemerkosaan Massal 1998 adalah Bentuk Pelecehan Dua Kali: Fadli Zon Seharusnya Minta Maaf, meskipun Maaf Saja Tak Cukup

16 Juni 2025
Feri Amsari: Partai Politik Adalah Masalah Terbesar Bagi Demokrasi Kita
Video

Feri Amsari: Partai Politik Adalah Masalah Terbesar Bagi Demokrasi Kita

1 Juni 2025
Toto Raharjo: Desa dan Pangan adalah Kunci Demokrasi Agar Tidak Dikuasai Para Perampok
Video

Toto Raharjo: Desa dan Pangan adalah Kunci Demokrasi Agar Tidak Dikuasai Para Perampok

14 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dosa-dosa kecil yang kerap dilakukan hingga memicu masalah keuangan: uang atau gaji berapa pun terasa kurang MOJOK.CO

“Dosa Kecil” Pemicu Masalah Keuangan tapi Kerap Dilakukan, Bikin Uang atau Gaji Berapa pun Terasa Kurang

10 Maret 2026
Orang "Gagal" yang Dihina Hidupnya, Buktikan Bisa Lolos CPNS hingga PNS. MOJOK.CO

Dulu Kerap Dihina, Ditolak Kampus Top hingga Nyaris DO dan Beasiswa Dicabut, Kini Buktikan Bisa Lolos Seleksi CPNS

10 Maret 2026
Bus patas Haryanto rute Jogja - Kudus beri suasana batin muram dan sendu gara-gara lagu-lagu 2000-an yang ingatkan masa lalu MOJOK.CO

Naik Bus Haryanto Jogja – Kudus Campur Aduk, Batin Seketika Muram dan Sendu karena Suasana dalam Bus Sepanjang Jalan

9 Maret 2026
Mendambakan seperti suami Sheila Dara, Vidi Aldiano. Cara hidup dan perginya bikin iri banyak orang MOJOK.CO

Mendambakan Menjadi Seperti Vidi Aldiano, Cara Hidup dan Pergi bikin “Iri” Banyak Orang

9 Maret 2026
mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah ISI Jogja dihujat. MOJOK.CO

Sisi Lain Penerima KIP Kuliah yang Tak Dipahami Para Mahasiswa “Polisi Moral”, Dituntut Untuk Selalu Terlihat Miskin dan Menderita

12 Maret 2026
Makanan Khas Jawa Timur Obat Rindu Kala Mudik ke Surabaya (Aly Reza/Mojok.co)

Makanan Khas Jawa Timur di Jogja yang Paling Bikin Perantau Surabaya Menderita: Kalau Nggak Niat Mending Nggak Usah Jualan, Bikin Kecewa

14 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.