ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

UU ITE Bakal Jerat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI: Sudah Speak Up, Malah Dipaksa Give Up

Korban pelecehan seksual di KPI bakal digugat pakai UU ITE. So sad.

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2021
0
A A
UU ITE Bakal Jerat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI: Sudah Speak up, Malah Dipaksa Give Up MOJOK.CO

Ilustrasi UU ITE (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Derita korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI. Sudah laporannya “dicuekin” sejak lama, sekarang mau digugat balik pakai UU ITE. Sudah speak up, malah mau dipaksa give up.

“Yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar Putuhena, kuasa hukum terduga pelaku pelecehan di KPI yang berinisial RT dan EO.

“Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi ‘cyber bullying‘ terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan,” tegas Tegar.

Update kasus bully dan pelecehan di KPI
Para terduga PELAKU akan MELAPORKAN BALIK korban MS karena mereka merasa dirugikan tercemarnya nama baik mereka. https://t.co/mGV6YXmzdb pic.twitter.com/nHL4HjWQMY

— Mazzini (@mazzini_gsp) September 6, 2021

Sementara itu, kelima terduga pelaku pelecehan seksual di KPI adalah RM alias O, FP, RE, RT, EO, dan CL. Kelimanya menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak Senin (06/09) pukul 11.00 WIB.

Ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terduga pelaku pelecehan untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.

Seiring berjalannya waktu, kelima terduga pelaku akan melaporkan balik MS, korban pelecehan seksual, dengan UU ITE. Kelimanya merasa sudah dirugikan dan namanya tercemar. Selain itu, kelima terduga pelaku pelecehan seksual merasa bukti-bukti yang memberatkan mereka masih terlalu minim.

Video lanjutan. Pihak terlapor ini mau lapor balik karena bukti yang dimiliki MS itu minim. pic.twitter.com/i3adLgoSaz

— Mazzini (@mazzini_gsp) September 6, 2021

“Intinya polisi mendalami kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini yang kami menemukan tidak ada peristiwa itu. Peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral tidak ada, tidak didukung bukti apa pun,” kata Tegar lagi. Oleh sebab itu, MS yang melaporkan dugaan pelecehan seksual, akan digugat balik menggunakan UU ITE.

Sementara itu, Komnas Ham siap turun tangan secara langsung untuk menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS. Diduga, ada pembiaran dari pihak KPI maupun kepolisian. Hingga kemudian MS akan digugat balik menggunakan UU ITE.

“Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik,” tegas Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM, seperti dikutip voi.id.

Derita korban perundungan dan pelecehan seksual. Sudah laporannya “dicuekin” sejak lama, sekarang mau digugat balik pakai UU ITE. Sudah speak up, malah mau dipaksa give up.

BACA JUGA Sebelum Debat Online, Pahami 2 Pasal UU ITE Ini dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS.

Terakhir diperbarui pada 7 September 2021 oleh

Tags: kpipelecehan seksualperundunganspeak-upUU ITE
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Untung Mohamed Salah Nggak Jadi Buruh di Indonesia MOJOK.CO
Esai

Beda Nasib Mohamed Salah dan Pekerja di Indonesia saat Menyuarakan Hak: Menghasilkan Ketimpangan yang Dinormalisasi

6 Januari 2025
Melihat lebih utuh kasus pelecehan seksual difabel terhadap mahasiswi Mataram MOJOK.CO
Aktual

Melihat Lebih Utuh Kasus Pelecehan Seksual Difabel terhadap Mahasiwi di Mataram

4 Desember 2024
kekerasan seksual di ruang publik. Salah satunya pekerja hotel di Surabaya.
Ragam

Sulitnya Jadi Pekerja Hotel, Menghadapi Baby Boomers yang Mesum

25 Oktober 2024
Soal Kekerasan Seksual di ISI Jogja.MOJOK.CC
Aktual

Soal Kekerasan Seksual di ISI Jogja: Rektor Klaim Sudah Ambil Langkah Tegas, Tapi Nyatanya Pelaku Masih Bebas Berkeliaran di Kampus

29 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Derita warga Jawa Timur gara-gara cap PSHT, Aremania, dan sound horeg MOJOK.CO

Derita Orang Jawa Timur, Mau Hidup Ayem tapi Kena Cap Jelek karena Ulah Pencak Silat hingga Sound Horeg

9 Juni 2025
pengalaman pertama naik krl jogja-solo, klaten.MOJOK.CO

Pengalaman Pertama Orang Klaten Naik KRL Jogja-Solo, Sok-sokan Berujung Malu karena Tak Paham Kursi Prioritas dan Salah Turun Stasiun

13 Juni 2025
Upaya mahasiswa dapat beasiswa s2 dari dosen Unair. MOJOK.CO

Gelar Sarjana Akuntansi Tak Guna, Akhirnya Pilih Kuliah S2 dan Nekat Cari Beasiswa dari “Ordal” dengan Harapan Kerja di Perusahaan Besar

11 Juni 2025
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan Kengerian Sebuah Negara MOJOK.CO

Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan: Wujud Kengerian Negara Ini yang Melanggengkan Penyiksaan dan Kekerasan Terhadap Perempuan

12 Juni 2025
Bus Harapan Jaya Surabaya Jawa Timuran hanya untuk orang-orang tangguh MOJOK.CO

Bus Harapan Jaya Jawa Timuran Busnya Orang-orang Tak Punya Pilihan: Jauh dari Kemewahan, “Menyiksa” Sepanjang Perjalanan

10 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.