Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

PNS Hati-Hati Mainan Media Sosial, Sekadar Pencet ‘Like’ Bisa Kena Sanksi

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – PNS harus hati-hati dengan aktivitasnya di media sosial, meski tidak sampai seketat anggota TNI. Mencet ‘like’ saja sangat berisiko kena sanksi.

Pemberian sanksi terhadap tiga anggota TNI karena postingan istri ketiganya di media sosial mulai jadi perhatian khusus bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengatur aparatur sipilnya.

Dalam aturannya, tidak hanya TNI yang punya aturan ketat soal bersuara di media sosial, para anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau sekarang bernama Aparatur Sipil Negara (ASN), sebenarnya juga punya aturan tersebut.

PNS juga punya kewajiban untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang “dinilai” mengandung ujaran kebencian terhadap dasar negara atau pemerintahan. Aturan ini bahkan juga menyebut soal penyebaran. Artinya, seorang PNS tidak bisa sembarangan asal share atau retweet di media sosial.

Bahkan tidak cuma berpendapat atau menyebarkan, anggota PNS yang ketahuan memberi “like” pada postingan yang dianggap berisi ujaran kebencian pada dasar negara dan Pemerintah juga bisa dikenai sanksi. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis media sosial. Dari Facebook, Twitter, sampai Instagram.

Sebenarnya aturan ini sudah ada sejak 2010, hanya saja BKN mengingatkan kembali ke semua PNS agar tidak sembarangan membuat postingan di media sosial. Apalagi perhatian masyarakat sedang sibuk dengan peristiwa pencopotan Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi, yang sempat ditahan lalu dipecat dari jabatannya karena postingan istrinya.

Jika anggota TNI bisa dipecat, bahkan sampai ditahan seperti Kolonel Hendi Suhendi, memangnya apa hukuman bagi PNS yang melakukan ini?

“Ada hukuman disiplin ringan, sedang, berat, tergantung hasil pemeriksaan,” kata Mohammad Ridwan, Kepala Biro Humas BKN.

Hukuman disipilin ringan bisa berupa teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Kalau hukuman disiplin sedang, bisa sampai pada penundaan kenaikan pangkat berkala selama 1 tahun sampai penurunan pangkat.

Jika postingan dianggap sebagai kesalahan berat, maka hukuman disipilin berat bisa terjadi penurunan pangkat selama 3 tahun, mutasi ke level jabatan yang lebih rendah, sampai pemecatan.

Terang saja aturan ini akan membuat para PNS di tanah air jadi lebih hati-hati dalam bermedia sosial. Soalnya, jangankan membuat atau menyebarkan, memencet tombol like saja bisa dianggap sebagai bentuk dari pelanggaran.

Ini jadi garis batas waspada bagi setiap anggota PNS di seluruh Indonesia, terutama kalau lagi scroll di linimasa Instagram. Sebab ketimbang media sosial lain, Instagram memang seperti didesain begitu mudah untuk kepencet “love”.

Baru scroll, scroll, scroll di postingan mantan, eh tahu-tahu kepencet “love” di postingan yang dianggap ujaran kebencian sama Pemerintah, waaduuh berisiko kena pecat tuh. (K/A)

Iklan

BACA JUGA Pencopotan Dandim Kendari karena Ulah Istri: Peran Istri pada Jatuh Bangun Karier Perwira atau artikel rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 15 Oktober 2019 oleh

Tags: dandim kendarimedia sosialPNS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Ambisi jadi PNS di usia 25 demi hidup sejahtera. Malah menderita karena perkara gadai SK MOJOK.CO
Sehari-hari

Jadi PNS Tak Bahagia Malah Menderita, Dipaksa Keluarga Gadai SK Demi Puaskan Tetangga dan Hal-hal Tak Guna

16 Maret 2026
Orang "Gagal" yang Dihina Hidupnya, Buktikan Bisa Lolos CPNS hingga PNS. MOJOK.CO
Sehari-hari

Dulu Kerap Dihina, Ditolak Kampus Top hingga Nyaris DO dan Beasiswa Dicabut, Kini Buktikan Bisa Lolos Seleksi CPNS

10 Maret 2026
seleksi CPNS. CPNS Jogja, PNS.MOJOK.CO
Sehari-hari

Dua Kali Gagal Tes CPNS Meski Nilai Tertinggi, Kini Malah Temukan Jalan Terang Modal Ijazah SMA

8 Maret 2026
Bukber, ASN, kantor.MOJOK.CO
Sehari-hari

Ikut Bukber Kantor di Acara ASN Itu Bikin Muak: Isinya Orang Cringe dan Seksis yang Bikin Risih, tapi “Haram” Buat Ditolak

22 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Honda Scoopy, Motornya Orang FOMO yang Nggak Sadar kalau Motor Ini Pasaran dan Sudah Nggak Istimewa Mojok.co

Honda Scoopy, Motornya Orang FOMO yang Nggak Sadar kalau Motor Ini Terlalu Pasaran dan Sudah Nggak Istimewa

19 Maret 2026
Evakuasi WNI saat terjadi konflik luar negeri MOJOK.CO

Saat Terjadi Konflik di Luar Negeri, Evakuasi WNI Tak Sesederhana Asal Pulang ke Negara Asal

16 Maret 2026
Nasib selalu kalah kalau adu pencapaian untuk kejar standar sukses keluarga besar. Orientasinya karier mentereng dan gaji besar, usaha dan kerja mati-matian tidak dihargai MOJOK.CO

Nasib Selalu Kalah kalau Adu Pencapaian: Malu Gini-gini Aja, Sialnya Punya Keluarga Bajingan yang Tak Bakal Apresiasi Usaha

14 Maret 2026
Rasa Sanga (7): Membaca Ajaran Sunan Kudus dari Sebungkus Garang Asem yang Pedas, Kecut, dan Segar.MOJOK.CO

Rasa Sanga (7): Membaca Ajaran Sunan Kudus dari Sebungkus Garang Asem yang Pedas, Kecut, dan Segar

16 Maret 2026
Belajar Tentang Sejarah Ekonomi Komunis China dari Duanju, Drama Vertikal yang Nagih MOJOK.CO

Belajar Sejarah Ekonomi Komunis China Lewat Kamerad Chang dan Duanju yang Bikin Nagih

16 Maret 2026
Bus ekonomi jalur Jogja Jambi menyiksa pemudik. MOJOK.CO

Ujian Terberat Laki-laki yang Lebih Kejam dari Menahan Rindu: Dihajar Rute Bus Ekonomi Jogja Jambi hingga Terserang “Man Flu”

13 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.