Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

PNS Hati-Hati Mainan Media Sosial, Sekadar Pencet ‘Like’ Bisa Kena Sanksi

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – PNS harus hati-hati dengan aktivitasnya di media sosial, meski tidak sampai seketat anggota TNI. Mencet ‘like’ saja sangat berisiko kena sanksi.

Pemberian sanksi terhadap tiga anggota TNI karena postingan istri ketiganya di media sosial mulai jadi perhatian khusus bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengatur aparatur sipilnya.

Dalam aturannya, tidak hanya TNI yang punya aturan ketat soal bersuara di media sosial, para anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau sekarang bernama Aparatur Sipil Negara (ASN), sebenarnya juga punya aturan tersebut.

PNS juga punya kewajiban untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang “dinilai” mengandung ujaran kebencian terhadap dasar negara atau pemerintahan. Aturan ini bahkan juga menyebut soal penyebaran. Artinya, seorang PNS tidak bisa sembarangan asal share atau retweet di media sosial.

Bahkan tidak cuma berpendapat atau menyebarkan, anggota PNS yang ketahuan memberi “like” pada postingan yang dianggap berisi ujaran kebencian pada dasar negara dan Pemerintah juga bisa dikenai sanksi. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis media sosial. Dari Facebook, Twitter, sampai Instagram.

Sebenarnya aturan ini sudah ada sejak 2010, hanya saja BKN mengingatkan kembali ke semua PNS agar tidak sembarangan membuat postingan di media sosial. Apalagi perhatian masyarakat sedang sibuk dengan peristiwa pencopotan Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi, yang sempat ditahan lalu dipecat dari jabatannya karena postingan istrinya.

Jika anggota TNI bisa dipecat, bahkan sampai ditahan seperti Kolonel Hendi Suhendi, memangnya apa hukuman bagi PNS yang melakukan ini?

“Ada hukuman disiplin ringan, sedang, berat, tergantung hasil pemeriksaan,” kata Mohammad Ridwan, Kepala Biro Humas BKN.

Hukuman disipilin ringan bisa berupa teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Kalau hukuman disiplin sedang, bisa sampai pada penundaan kenaikan pangkat berkala selama 1 tahun sampai penurunan pangkat.

Jika postingan dianggap sebagai kesalahan berat, maka hukuman disipilin berat bisa terjadi penurunan pangkat selama 3 tahun, mutasi ke level jabatan yang lebih rendah, sampai pemecatan.

Terang saja aturan ini akan membuat para PNS di tanah air jadi lebih hati-hati dalam bermedia sosial. Soalnya, jangankan membuat atau menyebarkan, memencet tombol like saja bisa dianggap sebagai bentuk dari pelanggaran.

Ini jadi garis batas waspada bagi setiap anggota PNS di seluruh Indonesia, terutama kalau lagi scroll di linimasa Instagram. Sebab ketimbang media sosial lain, Instagram memang seperti didesain begitu mudah untuk kepencet “love”.

Baru scroll, scroll, scroll di postingan mantan, eh tahu-tahu kepencet “love” di postingan yang dianggap ujaran kebencian sama Pemerintah, waaduuh berisiko kena pecat tuh. (K/A)

Iklan

BACA JUGA Pencopotan Dandim Kendari karena Ulah Istri: Peran Istri pada Jatuh Bangun Karier Perwira atau artikel rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 15 Oktober 2019 oleh

Tags: dandim kendarimedia sosialPNS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Zero post di Instagram cara hidup tenang Gen Z. MOJOK.CO
Urban

Gen Z Lebih Tenang Tanpa Feed Instagram (Zero Post), Aslinya Bukan Misterius Cuma Capek Mengejar Validasi dan Ingin Melindungi Diri

7 Mei 2026
Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS
Pojokan

Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS

28 April 2026
pekerja, gen z, kerja, PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO
Urban

Jadi PNS di Desa Luar Jawa Lebih Sejahtera daripada di Kota, Ilmu Nggak Sia-sia dan Nggak Makan Gaji Buta

20 April 2026
Orang Desa Nggak Cocok Jadi PNS Jika Tak Punya Ilmu Menjilat Atasan. MOJOK.CO
Urban

PNS Tinggalkan Suasana Slow Living di Desa karena Muak dengan Teman Kantor yang Suka Menjilat Atasan, Ujungnya Malah Bernasib Lebih Buruk

17 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kerja di Jakarta, Cara Terbaik Buat Melihat Sisi Buruk Manusia adalah Kerja di F&B.mojok.co

FnB di Jakarta Bikin Sengsara Pekerjanya: Bisnis Elite tapi Gaji Karyawannya Seuprit, yang Dimiliki Artis bahkan Lebih Tak Manusiawi

2 Juni 2026
Event lari Merbabu Skyrace makin diminati banyak orang lintas negara, jadi potensi sport tourisme di Jawa Tengah dengan daya tarik lari lintas alam di Gunung Merbabu MOJOK.CO

Merbabu Skyrace: Event Lari Melintasi Keindahan Gunung Merbabu, Sport Tourism yang Bikin Sebuah Dusun Mendunia

6 Juni 2026
Dompet digital selamatkan pedagang UMKM. MOJOK.CO

4 Kiat Pedagang Es Campur dan Roti Kukus yang Tetap Laris di Tengah Situasi Pelik

3 Juni 2026
ilustrasi sepeda klaten.MOJOK.CO

Belajar Makna “Paseduluran” dari Penjual Onthel Lawas yang Sudah Tiga Dekade Hidup dari Pit Kebo

2 Juni 2026
Derita Bisnis Laundry: Cuan 15 Juta Hilang karena Kebodohan MOJOK.CO

Pengalaman Bisnis Laundry yang Cukup Menyedihkan, Berharap Cuan Besar 15 Juta per Bulan tapi Cuma Dapat 3 Juta: Boncos karena Kebocoran-Kebocoran Sepele

4 Juni 2026
Campus League Basketball 2026 Regional Jakarta Season 1 tidak hanya jadi panggung prestasi basket, tapi juga warna baru solusi mobilitas masa depan anak muda dengan motor listrik Polytron MOJOK.CO

Puncak Campus League Basketball 2026 Jakarta S1: Tak Hanya Jadi Panggung Basket tapi Juga Hadirkan Solusi Mobilitas Masa Depan Anak Muda

2 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.