Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Penyidik yang Hampir OTT Harun Masiku Dikeluarkan dari KPK, Firli Bahuri: Hal Biasa

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kompol Rossa dan Kompol Indra, dua penyidik KPK yang tangani kasus Harun Masiku mendadak dikeluarkan Firli Bahuri dari KPK dan tak terima gaji.

Lika-liku kasus Harun Masiku semakin ngeri-ngeri sedap. Sebabnya, dua penyidik KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan mengejar Harun Masiku resmi dikeluarkan dari KPK.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Meski begitu Firli menegaskan bahwa status keduanya sebenarnya hanya dikembalikan saja ke institusi Polri.

“Adapun untuk penyidik Rosa (Kompol Rossa Purbo Bekti) sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK, sesuai keputusan pimpinan KPK,” kata Firli Bahuri.

Selain Rosa, Firli juga “mengembalikan” Kompol Indra ke Kepolisian.

“Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra, sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020,” tambah Firli.

Mengenai alasan dikeluarkannya kedua penyidik KPK tersebut, Pimpinan KPK belum menjelaskan secara terang. Menurut Firli, pengembalian penyidik KPK ke institusi lamanya adalah hal biasa.

“Sesungguhnya pengembalian penyidik Polri yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan adalah hal biasa,” terang Firli.

Uniknya, dilansir dari laporan Tempo, meski Firli mengatakan “pengembalian” itu sudah resmi, pihak Mabes Polri menyatakan tidak menarik Kompol Rossa Purbo Bekti ke kesatuannya. Alasannya, karena masa tugas Rossa di KPK masih berlaku.

“Dia tetap di KPK karena masa penugasannya masih sampai September tahun ini,” kata Kabiro Humas Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono pada 31 Januari 2020.

Tarik ulur antara KPK dengan Mabes Polri ini tak pelak bikin status Rossa jadi terkantung-kantung. Dibuang oleh KPK, tapi tidak diterima kembali oleh kepolisian.

Bahkan Rossa disebut tidak pernah menerima surat pemberhentiannya dari KPK. Tahu-tahu statusnya sudah bukan penyidik KPK saja.

“Mas Rossa tidak pernah menerima surat pemberhentian dari KPK ataupun diantarkan pihak KPK ke Mabes Polri untuk dikembalikan,” kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Dengan status yang tak jelas ini, maka wajar jika Rossa Purbo Bekti disebut tidak menerima gaji untuk awal Februari 2020. Ya iya, namanya juga sudah resmi dikeluarkan dari KPK dan tidak diterima Mabes Polri.

Iklan

“Karena gaji Mas Rossa di KPK bulan Februari 2020 tidak dibayarkan, sehingga tidak bisa untuk menafkahi keluarga, kami sudah menyampaikan kepada Mas Rossa, pegawai KPK siap urunan membantu untuk biaya sekolah anak, biaya berobat, transportasi, dan biaya lainnya yang mendesak,” kata Yudi lagi.

Menurut WP KPK, dikeluarkannya Rossa dan Indra ini sangat ganjil. Sebab, keduanya adalah penyidik yang berhasil meringkus Wahyu Setiawan dan—hampir menangkap—Harun Masiku, sebelum akhirnya nama terakhir itu kabur dan buron sampai sekarang.

Bukannya dapat penghargaan karena menangkap penerima suap dan mengejar pemberi suap, keduanya malah dikeluarkan dari KPK. Benar-benar drama yang luwar biyasa gampang ketebak.

Peristiwa ini seolah menggenapi beberapa hal unik di negeri ini. Helmy Yahya kerja betulan di TVRI kena pecat, Basuki Tjahaja Purnama kerja serius di Komisaris Pertamina malah kena tegur, sekarang dua penyidik KPK nangkap penyuap malah dikeluarkan.

Makanya, Mas Rossa, kalau kerja untuk instansi pemerintah itu nggak usah serius-serius. Kayak situ dibayar aja. Eh. (DAF)

 

BACA JUGA Yasonna Laoly Copot Pejabat Imigrasi yang Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 6 Februari 2020 oleh

Tags: Firli BahuriHarun MasikuKPKpenyidik KPK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Usai lulus SMA jadi fotografer di Kota Lama Surabaya. MOJOK.CO

Jadi Fotografer Lepas di Kota Lama Surabaya usai Lulus SMA, Gaji Tak Seberapa asal Bisa Menabung untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

4 Juni 2026
pekerja kantoran.MOJOK.CO

Akal-akalan “Kantor adalah Keluarga”, Menguras Mental dan Menggerogoti Karier

4 Juni 2026
Pengalaman Merusak Astrea Grand Jadi Motor Racing Kampung MOJOK.CO

Pengalaman Saya “Merusak” Astrea Grand Milik Bapak Menjadi Motor Racing Kampung: Jebakan Menyenangkan dari Motor Honda yang Menjerat Saya Sampai Tua

2 Juni 2026
Proyek pengelolaan sampah menjadi listrik (PSEL) Semarang Raya dilirik dunia MOJOK.CO

Proyek Sampah Jadi Listrik (PSEL) Semarang Raya Dilirik Dunia, Jadi Solusi Masa Depan Kota

5 Juni 2026
Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) perlu menghidupkan kembali adab yang selama ini menjadi ciri khas pesantren, tidak cukup perbaikan sistem MOJOK.CO

NU Perlu Hidupkan Tata Krama Organisasi di Tengah Dinamika yang Semakin Kompleks, Perbaikan Sistem Saja Tak Cukup

7 Juni 2026
Kenapa Hidup di Jogja Membuat Saya Terlalu Santai Menghadapi Tagihan yang Seharusnya Bikin Panik MOJOK.CO

Kenapa Hidup di Jogja Membuat Saya Terlalu Santai Menghadapi Tagihan yang Seharusnya Bikin Panik

3 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.