Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Pemkot Solo Tata Taman Sriwedari Walaupun Masih Bersengketa

Novita Rahmawati oleh Novita Rahmawati
12 Oktober 2022
A A
sriwedari mojok.co

Lahan Sriwedari yang mangkrak akibat sengketa. (Novita R/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana melakukan penataan di taman Sriwedari, Solo. Meskipun kawasan ini masih berada dalam sengketa dengan Ahli Waris Wiryodiningrat.

Sebagai informasi, lahan Sriwedari sudah bersengketa sejak tahun 1970-an. Lahan yang berada di jantung Kota Solo ini diperebutkan antara Pemkot Solo dan ahli waris Wiryodiningrat.

Iklan

Pada tahun 2016 lahan ini inkracht dengan kepemilikan oleh ahli waris Wiryodiningrat. Namun Pemkot Solo menggugat surat perintah penyitaan atas tanah ini dan kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Pasca-memenangkan kasasi atas surat perintah penyitaan Sriwedari, Pemkot Solo berencana untuk melakukan penataan di tanah ini. Fokus pertama yang disasar yakni penyelesaian pembangunan Masjid Sriwedari.

“Masjid prioritas kami. Beberapa kekurangan termasuk dengan WIKA (kontraktor pembangunan masjid) kita selesaikan. Kemudian Wayang Orang (Gedung Wayang Orang) dan Segaran juga kami tata. Itu prioritas,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Solo Suharsono usai bertemu dengan Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Selasa (11/10/2022).

Sementara terkait kasusnya, Suharsono mengklaim sudah final. Putusan MA yang terakhir ini sudah tidak bisa dieksekusi atau non–executable. “Putusan MA ini sudah final, jadi tidak bisa dieksekusi,” katanya.

Ditambahkan oleh Ketua Fraksi PDIP Kota Solo YF. Sukasno bahwa saat ini Pemkot Solo berupaya untuk mengalokasikan anggaran penataan kawasan Sriwedari. Namun tahun ini alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk Pemkot Solo melalui dana alokasi umum (DAU) dikurangi Rp80 miliar.

“Jadi kami tidak bisa fleksibel menggunakan anggaran. Makanya kami minta ke Mas Wali [Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka] untuk menyisihkan alokasi untuk Sriwedari,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui jika tahun ini anggaran yang dimiliki Pemkot Solo masih terbatas. Untuk itu Pemkot Solo akan melakukan koordinasi terlebih dulu mana yang akan ditata.

‘Intinya semua masih berproses,” kata Gibran.

Untuk penataan kawasan Sriwedari, Gibran akan terlebih dulu melihat detail engineering design (DED) yang telah dibuat beberapa tahun lalu. “Intinya kami kembalikan lagi seperti fungsi awal, taman kota, GWO, Masjid dan Segaran. Itu saja,” katanya.

Terkait proses hukum yang masih berlangsung, Gibran tak banyak menanggapi persoalan ini. “Tunggu wae, dalam waktu dekat (menunggu lampiran putusan dari MA). Tunggu wae,” katanya.

Reporter: Novita Rahmwati
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pelaku Pelecehan di UNS Sudah Dilaporkan ke Satgas PPKS

 

Terakhir diperbarui pada 12 Oktober 2022 oleh

Tags: gibransengketasolosriwedari
Novita Rahmawati

Novita Rahmawati

Kontributor Solo

Artikel Terkait

makan mie ayam di Solo. MOJOK.CO
Liputan

Curiga dengan Pedagang Mie Ayam di Dekat Rutan Solo, Beli Seporsi tapi Tak Diminta Bayar. Eh, Ternyata Intel Lagi Nyamar

28 Mei 2026
Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer MOJOK.CO
Catatan

Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer

7 April 2026
Lawson Slamet Riyadi Solo dan Sekutu Kopi jadi tempat jeda selepas lari MOJOK.CO
Kilas

Lawson Slamet Riyadi Solo dan Sekutu Kopi: Jadi Tempat Ngopi, Jeda selepas Lari, dan Ruang Berbincang Hangat

9 Februari 2026
Pemuda Solo bergaya meniru Jaksel bikin resah MOJOK.CO
Ragam

Saat Pemuda Solo Sok Meniru Jaksel biar Kalcer, Terlalu Memaksakan dan Mengganggu Solo yang Khas

28 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Cerita alumnus Unika, side hustle untuk temukan kebermaknaan. MOJOK.CO

Kisah Alumnus Unika Pilih Side Hustle dengan Mengubah Sampah Plastik Jadi Kerajinan agar Waras dari Kerjaan Freelance

15 Juli 2026
Menertawakan Polemik Sosial, Arie Kriting Siap Bawa "Mungkin Ada Benarnya" ke Jogja.mojok.co

Menertawakan Polemik Sosial, Arie Kriting Siap Bawa “Mungkin Ada Benarnya” ke Jogja

16 Juli 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tuan rumah “1st Asian Gym for Life Challenge 2026” 1. MOJOK.CO

Jogja Jadi Tuan Rumah Lomba Gym se-Asia usai Thailand Mundur, Semua Kalangan Bebas Ikut Tanpa Beban Menang-Kalah

20 Juli 2026
Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri.MOJOK.CO

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri

17 Juli 2026
Pakai jastip Mie Gacoan di Jombang: bayar lebih mahal untuk menu membagongkan MOJOK.CO

Pakai Jastip Mie Gacoan Ala Orang Jombang Pinggiran: Niat Hindari Kenorakan, Yang Datang Menu Membagongkan

20 Juli 2026
Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri? MOJOK.CO

Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri?

20 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.