Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Pemerintah Diprotes Habis-Habisan Terkait Kebijakan Pemotongan Insentif Nakes Sebanyak 50 Persen

Redaksi oleh Redaksi
4 Februari 2021
0
A A
Pemerintah Diprotes Habis-Habisan Terkait Kebijakan Pemotongan Insentif Nakes Sebanyak 50 Persen

Pemerintah Diprotes Habis-Habisan Terkait Kebijakan Pemotongan Insentif Nakes Sebanyak 50 Persen

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kebijakan (yang sebenarnya nggak bijak-bijak amat) pemerintah memotong insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen melahirkan polemik yang sangat besar. 

Kabar tentang rencana pemotongan insentif terhadap tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 sebesar 50 persen tentu saja menjadi kabar yang cukup menyesakkan bagi banyak tenaga kesehatan. Maklum saja, di saat jumlah tenaga kesehatan yang gugur karena Covid-19 semakin banyak, perhatian kepada tenaga kesehatan seharusnya justru semakin besar, bukannya malah sebaliknya.

Tak hanya menimbulkan kekecewaan bagi para tenaga kesehatan, kabar tentang rencana pemotongan insentif untuk nakes tersebut juga melahirkan sentimen buruk di mata netizen. Menurut pakar analitik media sosial Ismail Fahmi, setidaknya 81 persen percakapan tentang isu tersebut sepanjang 28 Januari – 3 Februari adalah sentimen negatif.

Protes pun langsung bermunculan. Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), LaporCovid19, Lokataru Foundation, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah agar membatalkan kebijakan pemotongan insentif nakes.

“Kami mendesak agar pemerintah membatalkan kebijakan terkait pemotongan insentif nakes, dan pemerintah segera merealisasikan pemberian insentif dan santunan kematian kepada nakes,” terang Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan persnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Sementara itu, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan peringatan keras kepada pemerintah akan kebijakan pemotongan insentif nakes ini. Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mengatakan bahwa kebijakan pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan bisa membuat para tenaga kesehatan terdemotivasi.

“Kami mau terbuka kok, kalau negara tidak ada uang mau apalagi. Namun pemerintah tidak peka, tidak sense of crisis. Kan kasihan nakes dan dokter sampai mengorbankan keselamatannya. Saya rasa perlu dikaji ulang lah ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, kebijakan pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: S-65/MK.02/2021 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 1 Februari 2021 lalu.

Dalam surat keputusan tersebut, nilai insentif masing-masing tenaga kesehatan antara lain: Dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp15 juta. Dokter umum dan gigi sebesar Rp5 juta dari sebelumnya Rp10 juta. Bidan dan perawat Rp3,75 juta dari sebelumnya Rp7,5 juta. Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta dari sebelumnya Rp 5 juta.

Terkait kebijakan tersebut, baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian Kesehatan sama-sama menyatakan bahwa kebijakan pemotongan insentif tersebut masih dibahas.

“Yang insentif nakes inilah memang agak apa ya. Di dalam ada diskusi, tadi pagi saya ada rapat dengan Pak Presiden dan ada ibu Menteri keuangan. Saya sudah bicara dengan beliau, kesimpulannya akan ada diskusi lagi,” terang Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021 kemarin.

Senada dengan Budi, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani juga menyatakan hal yang tak jauh berbeda.

“Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan covid dapat terpenuhi di 2021 ini,” terangnya.

BACA JUGA Kamu Marah Petani Sayur dan Peternak Telur Buang Hasil Panen? Apalagi Mereka dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: COVID-19pandemiperawattenaga kesehatan
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

aturan dokter asing di uu kesehatan yang baru mojok.co
Kesehatan

5 Poin Sumber Polemik di UU Kesehatan yang Baru, Mulai dari Mandatory Spending hingga Aturan Dokter Asing

12 Juli 2023
Naik Kereta Api di Jogja Tak Harus Gunakan Masker Lagi. MOJOK.CO
Kilas

Naik Kereta Api di Jogja Tak Harus Gunakan Masker Lagi

13 Juni 2023
Kritik untuk Jogja Sebuah Cinta yang Tidak akan Kita Menangkan MOJOK.CO
Esai

Kritik untuk Jogja: Sebuah Cinta yang Tidak akan Kita Menangkan

7 Juni 2023
profesi perawat dan hari perawat mojok.co
Kotak Suara

Kepo, Kenapa Profesi Perawat Selalu Identik dengan Perempuan?

12 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pengalaman pertama beli es krim di Tempo Gelato, Kaliurang Jogja. MOJOK.CO

Pertama Kali Anak Desa Nongki di Tempo Gelato Malah bikin Canggung karena Dikira Tempat Diskotik Sampai Pilih Varian Aneh

15 Juni 2025
Fadli Zon menyangkal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998. MOJOK.CO

Menyangkal Pemerkosaan Massal 1998 adalah Bentuk Pelecehan Dua Kali: Fadli Zon Seharusnya Minta Maaf, meskipun Maaf Saja Tak Cukup

16 Juni 2025
Tersesat di ISI Surakarta lalu Jatuh Cinta kepada Solo MOJOK.CO

Tersesat di ISI Surakarta dan Menjadi Dosen yang Gegar Intelektual tapi Kini Menikmati dan Jatuh Cinta kepada Solo

21 Juni 2025
Lapangan Stadion Tridadi Sleman jadi saksi tubuh kecil bisa tumbangkan tubuh besar di ajang MLSC Jogja edisi ketiga MOJOK.CO

Haru dan Dramatis Sepak Bola Putri di Lapangan Tridadi: Tubuh-tubuh Mungil Tumbangkan Lawan Lebih Besar

21 Juni 2025
UGM Kampus Terbaik yang Nggak Punya Dosen Problematik MOJOK.CO

Kuliah di Kampus Besar Seperti UGM Bukan Hanya Soal Gengsi, Salah Satunya Cari Aman dari Dosen Problematik

17 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.