Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

MUI Menonaktifkan Anggotanya yang Ditangkap Densus 88

Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah ditangkap atas dugaan tindak terorisme.

Redaksi oleh Redaksi
17 November 2021
A A
Anggota MUI ditangkap Densus 88 mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah ditangkap polisi atas dugaan kasus terorisme. MUI membenarkan kabar tersebut. Kini Zain An-Najah telah dinonaktifkan.

Setelah ramai kabar mengenai ditangkapnya anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zain An-Najah oleh tim Densus 88 Antiteror kemarin Selasa (16/11), Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan hari ini, Rabu (17/11), mengkonfirmasi bahwa Dr. Ahmad Zain An-Najah betul merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dan kini telah dinonaktifkan.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Dr. Zain dalam gerakan terorisme adalah urusan pibadi yang tidak ada kaitannya dengan tugasnya di MUI. Pihaknya meminta aparat penegak hukum bekerja secara professional dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya membacakan bayan (penjelasan) MUI secara virtual, Rabu (17/11) pagi, dilansir dari MUI.or.id.

Buya Amir juga mengatakan MUI sudah lama memiliki konsen dengan bahaya terorisme. Pada tahun 2004, pihaknya telah mengeluarkan fatwa terkait terorisme yang saat ini usianya sudah hampir 20 tahun.

“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme,” katanya.

MUI juga mengimbau umat Islam menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini. MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu demi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Bayan yang dibacakan oleh Buya Amir ditandatangani oleh dirinya dan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar tersebut.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri memaparkan peran terduga teroris Zain An-Najah yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan polisi, Zain An-Najah merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA,” Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (16/11), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Selain Zain An-Najah turut ditangkap dua orang lainnya yaitu Farid Okbah dan Anung Al-Hamat. Farid Okbah diketahui merupakan pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), dan Dewan Syuro JI. Selain itu, Farid Okbah juga tergabung dengan Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

LAZ BM Abdurrahman bin Auf sendiri merupakan lembaga yang diduga terkait dengan JI. Beberapa pekan yang lalu polisi menangkap tiga terduga teroris di Lampung yang juga memiliki keterkaitan dengan lembaga ini. Polisi menemukan 400 kotak amal milik LAZ BM Abdurrahman bin Auf yang diduga dipakai untuk mendanai JI.

BACA JUGA Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap, Polisi Sebut Akibat Petir dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 17 November 2021 oleh

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Bekerja di Jakarta vs Jogja
Urban

Resign Kerja di Jakarta untuk Rehat di Jogja, Menyesal karena Hidup Tak Sesuai Ekspektasi dan Malah Kena Mental

10 April 2026
Warung nasi padang jual rendang khas Minang di Jogja
Catatan

Nasi Padang Rp13 Ribu di Jogja Lebih Nikmat dan Otentik daripada Yang Menang Mahal, tapi Rasanya Manis

10 April 2026
Gen Z kerja di desa untuk merawat ibu. MOJOK.CO
Urban

Tinggalkan Pekerjaan Gaji Puluhan Juta demi Merawat Ibu di Desa, Dihina Tetangga tapi Tetap Bahagia

10 April 2026
#NgobroldiMeta jadi upaya AMSI dan Meta dukung pelaku media memproduksi jurnalisme berkualitas di era AI MOJOK.CO
Kilas

#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Bekali Media untuk Produksi Jurnalisme Berkualitas di Era AI

10 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kelas menengah ke bawah harus mawas diri Kalau pemasukan pas-pasan jangan maksa gaya hidup dalam standar dan tren media sosial MOJOK.CO

Kelas Menengah ke Bawah Harus Mawas Diri, Pemasukan Pas-pasan Gaya Hidup Jangan Pakai Standar dan Tren Media Sosial

6 April 2026
Derita Pedagang Es Teh Jumbo: Miskin, Disiksa Israel dan Amerika MOJOK.CO

Semakin Berat Perjuangan Pedagang Es Teh Jumbo: Sudah Margin Keuntungan Sangat Tipis Sekarang Terancam Makin Merana karena Kenaikan Harga

9 April 2026
Saya Setuju Orang Jakarta Tajir Tak Betah Slow Living di Desa (Unsplash)

Orang Tajir Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Desa karena Menolak Srawung Itu Omong Kosong Kebanyakan Gagal Betah karena Ulahnya Sendiri

7 April 2026
Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living MOJOK.CO

Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living

8 April 2026
Gen Z mana bisa slow living, harus side hustle

Slow Living Cuma Mitos, Gen Z dengan Gaji “Imut” Terpaksa Harus Hustle Hingga 59 Tahun demi Bertahan Hidup

8 April 2026
Pekerja Jogja kaget pindah kerja di Purwokerto demi alasan slow living. Tapi kaget dengan karakter orang Banyumas MOJOK.CO

Pekerja Jogja Pindah Kerja ke Purwokerto Nyari Slow Living, Tapi Dibuat Kaget sama Karakter Orang Banyumas karena di Luar Ekspektasi

6 April 2026

Video Terbaru

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.