MUI Menonaktifkan Anggotanya yang Ditangkap Densus 88 - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

MUI Menonaktifkan Anggotanya yang Ditangkap Densus 88

Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah ditangkap atas dugaan tindak terorisme.

Redaksi oleh Redaksi
17 November 2021
0
A A
Anggota MUI ditangkap Densus 88 mojok.co
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah ditangkap polisi atas dugaan kasus terorisme. MUI membenarkan kabar tersebut. Kini Zain An-Najah telah dinonaktifkan.

Setelah ramai kabar mengenai ditangkapnya anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zain An-Najah oleh tim Densus 88 Antiteror kemarin Selasa (16/11), Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan hari ini, Rabu (17/11), mengkonfirmasi bahwa Dr. Ahmad Zain An-Najah betul merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dan kini telah dinonaktifkan.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Dr. Zain dalam gerakan terorisme adalah urusan pibadi yang tidak ada kaitannya dengan tugasnya di MUI. Pihaknya meminta aparat penegak hukum bekerja secara professional dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya membacakan bayan (penjelasan) MUI secara virtual, Rabu (17/11) pagi, dilansir dari MUI.or.id.

Buya Amir juga mengatakan MUI sudah lama memiliki konsen dengan bahaya terorisme. Pada tahun 2004, pihaknya telah mengeluarkan fatwa terkait terorisme yang saat ini usianya sudah hampir 20 tahun.

Baca Juga:

Soal Sanksi Ringan Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Ini Catatan ORI DIY

Kebocoran Data Pribadi Terjadi Lagi, Pakar Sebut Hal Ini Perlu Diperbaiki

Parpol Catut Tiga Nama Anggota Bawaslu dan ASN di DIY 

“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme,” katanya.

MUI juga mengimbau umat Islam menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini. MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu demi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Bayan yang dibacakan oleh Buya Amir ditandatangani oleh dirinya dan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar tersebut.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri memaparkan peran terduga teroris Zain An-Najah yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan polisi, Zain An-Najah merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA,” Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (16/11), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Selain Zain An-Najah turut ditangkap dua orang lainnya yaitu Farid Okbah dan Anung Al-Hamat. Farid Okbah diketahui merupakan pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), dan Dewan Syuro JI. Selain itu, Farid Okbah juga tergabung dengan Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

LAZ BM Abdurrahman bin Auf sendiri merupakan lembaga yang diduga terkait dengan JI. Beberapa pekan yang lalu polisi menangkap tiga terduga teroris di Lampung yang juga memiliki keterkaitan dengan lembaga ini. Polisi menemukan 400 kotak amal milik LAZ BM Abdurrahman bin Auf yang diduga dipakai untuk mendanai JI.

BACA JUGA Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap, Polisi Sebut Akibat Petir dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

ori diy mojok.co

Soal Sanksi Ringan Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Ini Catatan ORI DIY

20 Agustus 2022
kebocoran data mojok.co

Kebocoran Data Pribadi Terjadi Lagi, Pakar Sebut Hal Ini Perlu Diperbaiki

20 Agustus 2022
bawaslu diy mojok.co

Parpol Catut Tiga Nama Anggota Bawaslu dan ASN di DIY 

20 Agustus 2022
pelajar dan mahasiswa mojok.co

Terancam Tak Ikut Pemilu 2024, KPU RI Minta Pemda DIY Identifikasi Pelajar dan Mahasiswa

19 Agustus 2022
Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

19 Agustus 2022
Kominfo masih dalami kebocoran data 17 pelanggan PLN.

Lebih dari 17 Juta Data PLN Diduga Bocor, Kominfo Masih Mendalami 

19 Agustus 2022
Pos Selanjutnya
ilustrasi 10 Sepatu Lokal Terbaik yang Perlu Dipertimbangkan untuk Dibeli mojok.co

10 Sepatu Lokal Terbaik yang Perlu Dipertimbangkan untuk Dibeli

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Anggota MUI ditangkap Densus 88 mojok.co

MUI Menonaktifkan Anggotanya yang Ditangkap Densus 88

17 November 2021
Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie MOJOK.CO

Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie

14 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar

15 Agustus 2022
Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang MOJOK.CO

Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang (Bagian 1)

18 Agustus 2022
kadisdikpora diy mojok.co

Rekomendasi Satgas Selesai, Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan Disanksi Ringan 

18 Agustus 2022
Es Putr Pak Sumijan Lasem

Warung Es Puter Pak Sumijan Lasem: Kemewahan di Balik Uang Rp5 Ribu

15 Agustus 2022
ujian praktik SIM C

Cerita dari Peserta Ujian Praktik SIM yang Gagal, tapi Terus Mencoba

13 Agustus 2022

Terbaru

ori diy mojok.co

Soal Sanksi Ringan Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Ini Catatan ORI DIY

20 Agustus 2022
kebocoran data mojok.co

Kebocoran Data Pribadi Terjadi Lagi, Pakar Sebut Hal Ini Perlu Diperbaiki

20 Agustus 2022
bawaslu diy mojok.co

Parpol Catut Tiga Nama Anggota Bawaslu dan ASN di DIY 

20 Agustus 2022
pelajar dan mahasiswa mojok.co

Terancam Tak Ikut Pemilu 2024, KPU RI Minta Pemda DIY Identifikasi Pelajar dan Mahasiswa

19 Agustus 2022
Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

19 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In