ADVERTISEMENT
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Kilas

Mantan Napi Korupsi Resmi Dilarang Ikut Pemilihan Legislatif 2019

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2018
0
A A
koruptor
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Indonesia agaknya masih cukup diberkati. Di tengah kabar menyedihkan menangnya beberapa tersangka korupsi di Pilkada serentak beberapa waktu yang lalu, muncul sebuah kabar baik yang cukup menyejukkan. Tahun depan, secara resmi, mantan narapidana kasus korupsi dilarang ikut pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Kabar bahagia itu disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi.

Aturan tentang tidak diperbolehkannya mantan koruptor untuk nyaleg tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Sebelumnya, hanya mantan narapidana atas kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak yang tidak boleh ikut pemilihan legislatif. Sekarang sudah ditambah narapidana kasus korupsi.

Tentu saja muncul banyak pro-kontra terkait dengan aturan tersebut. Walaupun didukung oleh beberapa tokoh dan lembaga, namun aturan ini nyatanya ditentang oleh sejumlah fraksi di DPR banyak yang menolak aturan tersebut karena dianggap melanggar hak asasi seseorang.

“Sikap KPU ini melanggar hak asasi seseorang. Yang bisa membatasi hak politik seseorang hanya pengadilan berdasarkan keputusan sidang,” kata anggota Komisi II Fraksi Golkar Firman Soebagyo.

Baca Juga:

Kembang Lampir: Petilasan Raja Mataram di Gunugkidul yang Selalu Ramai Jelang Pemilu. Khususnya para caleg yang mencari wahyu. MOJOK.CO

Kembang Lampir: Petilasan Raja Mataram di Gunungkidul yang Selalu Ramai Jelang Pemilu

12 September 2023
Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas. MOJOK.CO

Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas

14 Agustus 2023

Senada dengan Firman, anggota Komisi II Fraksi PDIP Komarudin Watubun juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap aturan tersebut.

“Yang sekarang belum jadi koruptor kan belum tentu malaikat. Bisa saja dia karena belum ketahuan. Yang sudah mantan terpidana korupsi juga belum tentu akan melakukan itu lagi,” katanya.

Untunglah, walau banyak ditentang, namun KPU tetap bersikukuh untuk terus memperjuangkan aturan tersebut. Sebab, dalam politik, korupsi merupakan bagian dari kejahatan luar biasa.

Aturan ini diharapkan bisa menghalau dan menyadarkan diri banyak mantan napi korupsi yang sejak lama sudah ngebet pengin nyaleg. Wong ya sudah sadar kalau dirinya mantan napi korupsi, masih saja ngotot daftar caleg. Napi korupsi cocoknya ya daftar haji, biar bisa minta ampunan Allah di tanah suci sana, bukannya daftar jadi caleg.

Tapi ya gimana, bagi beberapa orang di Indonesia ini, nyaleg memang sudah menjadi semacam hobi, bahkan gaya hidup. Sesuatu yang memang sangat sulit untuk dihilangkan. (A/M)

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2018 oleh

Tags: calegKoruptorKPKkpu
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kembang Lampir: Petilasan Raja Mataram di Gunugkidul yang Selalu Ramai Jelang Pemilu. Khususnya para caleg yang mencari wahyu. MOJOK.CO
Politik

Kembang Lampir: Petilasan Raja Mataram di Gunungkidul yang Selalu Ramai Jelang Pemilu

12 September 2023
Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas. MOJOK.CO
Bertamu Seru

Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas

14 Agustus 2023
caleg islami mojok.co
Kotak Suara

Membangun Citra Islami Efektif Bantu Calon Mendulang Suara

4 Agustus 2023
caleg dapil neraka mojok.co
Kotak Suara

Ini Daftar ‘Dapil Neraka’ Pemilu 2024! Tempatnya Politisi Nama Besar Saling Sikut

18 Juli 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Prediksi Prancis vs Argentina: Perlombaan Memperbaiki Diri

Tiket Meet and Greet Seleb Tik Tok yang Mahal Dihujat, Padahal...

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Kampung Sayidan, Kampung Arab dalam Lagu Shaggydog MOJOK.CO

Menelusuri Kampung Sayidan, Kampung Arab dalam Lagu Andalan Shaggydog

26 September 2023
Kesan Pertama Maba UGM dan UPY Saat Kuliah di Jogja- Makanan Nggak Terlalu Murah, Macetnya Parah MOJOK.CO

Kesan Pertama Maba UGM hingga UPY Saat Kuliah di Jogja: Makanan Nggak Terlalu Murah, Macetnya Parah

28 September 2023
Mengunjungi Lubang Buaya Jogja di Condongcatur, Tempat Dua Jenazah Tentara Ditemukan MOJOK.CO

Mengunjungi Lubang Buaya Jogja di Condongcatur, Tempat Dua Jenazah Tentara Ditemukan

27 September 2023
5 Kuliner Jogja yang Melegenda di Sekitar Sumbu Filosofi, Dosa Besar Kalau Nggak Sempet ke Sini MOJOK.CO

6 Kuliner Jogja yang Melegenda di Sekitar Sumbu Filosofi, Dosa Besar Kalau Nggak Sempet ke Sini

29 September 2023
Melihat Nasib Anies-Cak Imin Melalui Weton, Benarkah Gampang Cerai? MOJOK.CO

Weton Pasangan Anies dan Cak Imin Tidak Cocok, Bisa Bahagia Asal…

29 September 2023
Aku Anak Bungsu yang Masih Saja di Rumah dengan Gelar Sarjana, Padahal Ingin Merantau MOJOK.CO

Aku Anak Bungsu yang Masih Saja di Rumah dengan Gelar Sarjana, Padahal Ingin Merantau

26 September 2023
5 Dampak Kaesang Jadi Ketum PSI, Ada yang Berefek ke Jokowi MOJOK.CO

5 Dampak Kaesang Jadi Ketum PSI, Ada yang Berefek ke Jokowi

27 September 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In