Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Lapor LBH Jogja, Orang Tua Siswa SMAN 1 Wates Mengaku Disekap

Karena kritik jual beli seragam sekolah.

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
5 Oktober 2022
A A
penyekapan karena kritik seragam mojok.co

Ilustrasi seragam (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kasus penyekapan wali murid di sekolah SMA 1 Negeri Wates menyeruak setelah korban melapor ke LBH Jogja. Namun, kepala sekolah sekolah menolak adanya penyekapan seperti yang dilaporkan.

Seorang wali murid di SMA Negeri 1 Wates mengalami tindak intimidasi dan penyekapan oleh sejumlah orang, Kamis (29/9/2022) pekan lalu. Pelaku penyekapan diduga merupakan orang yang masih terkait dengan pihak sekolah menengah di Kabupaten Kulon Progo tersebut.

Dugaan ini menyeruak setelah Agung Purnomo (41) melaporkan tindakan ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja beberapa hari setelah penyekapan terjadi. Ia mengaku, disekap setelah sebelumnya melayangkan kritik ke SMA Negeri 1 Wates terkait adanya praktik jual beli seragam sekolah.

Dalam pengakuannya, Agung yang merupakan pejabat ASN di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo ini berkisah, bahwa insiden tersebut bermula dengan adanya panggilan telepon dari salah satu personel Satpol PP Kulonprogo, Kamis sore. Anggota Satop PP meminta Agung agar datang ke kantornya.

“Teleponnya kira-kira begini: ‘Pak Agung silakan ke kantor ke ruangan Kasatpol PP’,” jelas Agung, tatkala menjalani Konferensi Pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Senin (3/9/2022) kemarin.

“Saya ini seorang penyidik di dinas. Lantas [setelah dapat panggilan], saya datang ke sana, saya pikir berkaitan dengan pekerjaan karena masih dalam jam kerja,” sambungnya.

Agung melanjutkan, sesampainya di kantor polisi pamong praja, ia disambut oleh sembilan orang. Di antaranya dua petugas Satpol PP, tiga orang dari pihak sekolah, dua anggota Paguyuban Orang Tua (POT), dan seorang dari Komite Sekolah.

Di lokasi, lanjutnya, ia disodori banyak pertanyaan intimidatif. Kebanyakan mempertanyakan motif Agung mengkritik pengadaan seragam sekolah.

“Kamu alumni SMAN 2 Wates, ngapain bikin gaduh SMAN 1 Wates” ujarnya, menirukan ucapan orang yang menginterogasinya di ruangan tersebut.

Selama dalam ruangan tertutup itu, Agung mengaku dibentak-bentak dan diancam untuk tidak melaporkan praktik jual beli seragam. Sontak, nyalinya pun jadi ciut bahkan sampai menangis. Hingga pada akhirnya seorang Komite Sekolah meminta untuk menyudahi dan membiarkan Agung pergi.

“Sekarang, saya beserta keluarga telah meninggalkan rumah dan pergi mengungsi,” pungkasnya, sembari bercerita bahwa dirinya masih dicari-cari pasca-insiden tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, praktik jual beli seragam sekolah di DIY memang menjadi marak dan dapat banyak sorotan. Dugaan “bisnis” ini mencuat setelah Ombudsman RI (ORI) DIY menerbitkan laporan yang menyatakan sejumlah sekolah di DIY yang untung hingga Rp10 miliar dari jual beli seragam.

Padahal, jika merujuk regulasi, praktik ini jelas dilarang. Larangan soal Jual beli seragam sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Terkait dugaan penyekapan ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwajib. Polisi, menurut Disdikpora DIY, disebut akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, maupun pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Iklan

“Kalau itu kejadiannya bukan di sekolah dan ini bukan ranah kami,” ujar Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Senin (3/10/2022) seperti dikutip dari jogja.tribunnews.com.

“Saya kira untuk apakah benar ada intimidasi atau tidak bukan ranah kami untuk memberi komentar. Nanti kita mengikuti saja perkembangannya.”

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Wates Aris Suwasana, menegaskan bahwa sama sekali tidak ada unsur intimidasi maupun penyekapan sebagaimana yang dilaporkan.

Bahkan jika yang dipersoalkan pelapor adalah terkait jual beli seragam sekolah, kata Aris, pengadaanya itu dikoordinir oleh paguyuban orang tua (POT), bukan pihak sekolah. Aturan ini mengacu pada mengacu Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 dan SE Disdikpora DIY nomor 421/06537 2022 tentang Kebijakan Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2022/2020.

“Di situ [Permendikbud dan SE Disdikpora DIY] muncul tentang seragam sekolah bagaimana. Akhirnya kami membentuk sebuah paguyuban yang dikoordinir orang tua siswa semua,” jelas Aris, Senin (3/10/2022) dikutip dari detik.com.

“Disampaikan bahwa pengadaan seragam ‘disetujui’ atau ‘tidak’, dan tidak ada yang usul tidak setuju. Artinya semua setuju. Dari POT langsung mencari rekanan [pengadaan seragam]. POT kemudian tanya sama pihak sekolah, ‘yang kemarin-kemarin di mana?’, akhirnya kami menunjuk toko yang sering melayani [pengadaan seragam],” imbuhnya.

Aris juga menegaskan, bahwa terkait pembelian seragam di POT bersifat tidak wajib. Artinya, dapat tidak memesan, bisa beli di tempat lain, bahkan sekolah juga memperbolehkan siswanya memakai seragam kakak tingkat yang sudah lulus.

Namun, karena isu penyekapan ini kadung menyebar dan pihaknya telah dijadikan terlapor, Aris memastikan bahwa dirinya bakal tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kita ikuti alurnya saja,” ujar Aris.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Praktik Jual Beli Seragam di DIY Capai 10 Miliar Lebih, Sultan Tegaskan Larang Lakukan Pungutan

Terakhir diperbarui pada 5 Oktober 2022 oleh

Tags: lbh jogjapenyekapanseragam sekolahsman 1 wates
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Kronologi Polisi Bongkar Tempat Penyekapan 53 Perempuan Berkedok Salon di Jogja. MOJOK.CO
Kilas

Kronologi Polisi Bongkar Tempat Penyekapan 53 Perempuan Berkedok Salon di Jogja

28 Juli 2023
penyekapan pekerja migran
Kotak Suara

PMI Disekap, Christina Aryani Bilang Pekerja Perlu Lebih Hati-hati

30 Januari 2023
Sekolah dilarang jual seragam sekolah kepada siswa
Kilas

Nadiem Makarim Terbitkan Permendikbud, Sekolah di DIY Dilarang Jual Beli Seragam Sekolah

13 Oktober 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tukang parkir coffe shop di Jogja, parkir liar, desa.MOJOK.CO

Tukang Parkir di Desa Lebih Amanah Ketimbang Jukir di Kota, Tak Ada Drama Getok Harga apalagi Makan Gaji Buta

14 April 2026
Mahasiswa UNJ lulus setelah gagal seleksi PTN jalur SNBT

Penyandang Disabilitas Gagal Diterima PTN Jalur SNBT, Kini Lulus Sarjana Pendidikan di UNJ Berkat “Antar Jemput” Ayah

19 April 2026
Ilustrasi tinggal di desa.MOJOK.CO

Bersih Desa, Tradisi Sakral yang Kini Cuma Jadi Ajang Gengsi: Bikin Perantau dan Pemudanya Sengsara, Buang-Buang Waktu dan Uang

20 April 2026
Tidak mau ikut CPNS karena tidak mau jadi PNS/ASN atau abdi negara

PNS Pekerjaan Paling Menjanjikan, tapi Ada Orang yang Memilih Tak Menjadi Abdi Negara karena Tidak Mau Menggadaikan Kebebasan

14 April 2026
Tidak bisa jadi PNS/ASN kalau tidak mau terima gaji buta sebagai CPNS

PNS Dianggap Pekerjaan Mapan karena Bisa Makan Gaji “Buta”, tapi Aslinya Mengoyak Hati Nurani

16 April 2026
Orang Jogja Syok Merantau ke Jakarta karena Nggak Bisa Sarapan Soto Bening yang Enak Mojok.co

Orang Jogja Syok Nggak Bisa Sarapan Soto Bening yang Enak di Jakarta

16 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.