Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Lapas Sukamiskin: Penjara Rasa Hotel, Napi Bisa Bawa Kunci Sendiri

Redaksi oleh Redaksi
22 Juli 2018
0
A A
lapas sukamiskin
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat 20 Juli kemarin benar-benar membuka kebobrokan sistem lembaga pemasyarakatan Sukamiskin. Dalam operasi tersebut, KPK resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen yang tak berselang lama ditetapkan sebagai tersangka. Diduga ia terlibat dalam praktik ‘jual-beli’ sel di Lapas Sukamiskin.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan kendaraan yang diduga digunakan sebagai pembayaran suap dari narapidana kepada Wahid Husein.

Melalui operasi yang digelar oleh KPK, terbongkar sudah praktik penyimpangan kewenangan yang selama ini terjadi di Lapas Sukamiskin, di antaranya adalah jual-beli kamar dan jual-beli izin bagi napi yang Ingin keluar lapas dengan mudah.

Di Lapas Sukamiskin, untuk bisa menempati kamar dengan fasilitas mewah, napi (tentu saja yang berkocek tebal) bisa menyewa dengan tarif yang bikin hati dan kepala nyut-nyutan. Tak tanggung-tanggung, tarif sewa per kamarnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Informasi awal ada rentang, sekitar Rp200 hingga 500 juta per kamar,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dalam jumpa pers yang digelar oleh KPK sehari setelah OTT.

Menurut Laode, fasilitas kamar tahanan di Lapas Sukamiskin berbeda-beda, tergantung harganya. Untuk setiap penambahan fasilitas kamar, napi dibebankan tambahan biaya. Beberapa fasilitas tambahan yang bisa ‘disewa’ oleh para napi di antaranya adalah AC, dispenser, telepon, kulkas, televisi, sampai fasilitas jam besuk yang lebih lama.

“Misalnya dia mau ditambah fasilitas harus dibayar,” kata Laode. “Mau nambah apa itu ada tambahan lagi, mau nambah ini, itu tambah lagi. Itu ada penghubung menuju ke Kalapas, ada seseorang yang bisa ke mana-mana, tapi statusnya terpidana biasa.”

OTT KPK juga membongkar banyak fasilitas tak lumrah yang ada di Lapas Sukamiskin, misalnya, ada fasilitas karaoke yang bisa digunakan oleh para napi, baik yang bersuara emas, sampai yang bersuara ambyar. Kemudian ada cafe berkonsep saung yang menyediakan aneka makanan, semilan, dan kopi kelas menengah. Lalu ada fasilitas jam besuk yang lebih lama tanpa prosedur pengamanan dari pihak lapas.

Yang paling kurang ajar, di Lapas Sukamiskin, ada sel yang tidak bisa dibuka oleh tim KPK maupun oleh sipir karena kuncinya dibawa sendiri oleh napi.

“Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Mantap, benar-benar penjara rasa hotel.

Namanya Sukamiskin, tapi penghuninya orang-orang yang tak bisa dan Taku kuat hidup miskin.

Dulu digunakan sebagai tahanan-tahanan intelek seperti Bung Karno dan kawan-kawan, sekarang dihuni oleh telek-telek ayam yang baunya jauh lebih busuk ketimbang telek ayam itu sendiri.

Dunia memang penuh dengan perubahan.

Terakhir diperbarui pada 22 Juli 2018 oleh

Tags: lapasOTT KPKpenjarasukamiskin
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

mahfud md mojok.co
Hukum

Imbas OTT Hakim Agung, Mahfud MD Rumuskan Formula Reformasi Peradilan

27 September 2022
narapidana di lp wirogunan mojok.co
Hukum

1.099 Warga Binaan Peroleh Remisi, Wajah LP Wirogunan Kini Lebih Humanis

16 Agustus 2022
penggeledahan kpk mojok.co
Hukum

KPK Kembali Geledah Balkot Yogyakarta, Cari Alat Bukti Baru Kasus Haryadi Suyuti

8 Juni 2022
haryadi suyuti mojok.co
Kilas

Haryadi Suyuti Jadi Tersangka KPK, Terima Suap Ribuan Dolar dari Pengembang

3 Juni 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Angkringan Jogja Pamornya Tak Akan Pernah Meredup, meski Harganya Tak Lagi Bersahabat

Angkringan Jogja Pamornya Tak Akan Pernah Meredup, meski Harganya Tak Lagi Bersahabat

7 Juli 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin dalam acara asalha mahapuja di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. MOJOK.CO

Indonesia Tipitaka Chanting: Ribuan Umat Buddha di Candi Borobudur Belajar tentang Penderitaan dan Cara Mengakhirinya

7 Juli 2025
FIFGROUP Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat FIFestival Kuliner 2025

FIFGROUP Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat FIFestival Kuliner 2025

8 Juli 2025
kampus di Indonesia.MOJOK.CO

Riset Kampus di Indonesia Cuma Jadi Sampah Ilmiah, Alarm Serius buat Binus hingga Unair yang Masuk Daftar Red Flag

9 Juli 2025
liburan ke Jatim Park.MOJOK.CO

Pengalaman Liburan ke Jatim Park Bikin Kapok, “Surga Edukasi” dengan Antrean yang Menguji Iman

10 Juli 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.