Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Imbas OTT Hakim Agung, Mahfud MD Rumuskan Formula Reformasi Peradilan

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
27 September 2022
A A
mahfud md mojok.co

Arsif foto - Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan pers usai mempimpin rapat perdana Tim PPHAM di Surabaya, Minggu (25/9/2022). ANTARA/Hanif Nashrullah

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – OTT KPK pada kasus suap yang menimpa hakim agung Sudrajat Dimyati membuat Menko Polhukam Mahfud MD ingin segera mencari formula demi terwujudnya reformasi hukum peradilan.

Mahfud MD menjelaskan bahwa Presiden Jokowi kecewa dengan kasus yang menimpa elemen yudikatif ini. Usaha pemberantasan korupsi di lingkungan eksekutif akhirnya gembos dengan kasus yang menimpa lembaga yudikatif tersebut.

“Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, seperti dilansir dari Antara, Selasa (27/9/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, dan lainnya.

“Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di Mahkamah Agung (MA),” ucap Mahfud menegaskan.

Menurut dia, ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikurangi hukumannya dengan ‘diskon besar’. “Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sementara mereka yudikatif,” ujarnya.

“Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Mahfud mengaku akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum Indonesia. “Presiden sangat serius tentang ini,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menegaskan urgensi reformasi hukum seiring kasus suap pengurusan perkara di MA. Presiden juga menyatakan telah memerintahkan hal itu lebih lanjut kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

“Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita dan itu sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam. Jadi, silakan tanyakan ke Menko Polhukam,” kata Jokowi di Base Ops Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Kasus penanganan perkara ini selain menyeret Sudrajad Dimyati, KPK juga menetapkan tersangka selaku penerima suap yaitu Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sedangkan tersangka selaku pemberi suap yaitu dua pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar 205.000 dolar Singapura dan Rp50 juta.

Sumber: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Peretasan Terhadap Jurnalis dan Aktivis Punya Pola yang Sama

Terakhir diperbarui pada 27 September 2022 oleh

Tags: hakim agungmafia hukummahfud mdOTT KPK
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

OTT Wali Kota Madiun
Kabar

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
menulis di media, dahlan iskan.MOJOK.CO
Ragam

Menulis di Media adalah Cara Termudah Menjadi Terkenal dan Meninggalkan “Warisan”

17 April 2025
Dirty Vote: Kebenaran yang Tidak Bisa Dinikmati Rakyat Biasa MOJOK.CO
Esai

Dirty Vote Menghadirkan Data yang Luar Biasa Terkait Kecurangan Pemilu 2024, tapi Sayangnya Tidak Ditonton Rakyat Biasa

12 Februari 2024
mojok mentok mahfud md vs gibran debat cawapres
Video

Etika Gibran ke Mahfud MD Saat Debat Cawapres Menuai Sorotan Media Asing

26 Januari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ambisnya Orang Tua di Jogja Demi Sekolah Favorit untuk Anaknya MOJOK.CO

Ambisnya Orang Tua di Jogja demi Sekolah Favorit untuk Anaknya

1 Juni 2026
Peserta nyentrik gowes ke Klaten untuk ikut KLIC Fest 2026. MOJOK.CO

“Onthelis” dari Nusantara Rela Gowes Berhari-hari dengan Sepeda Tua Guna Misi Kebudayaan yang Memukau Para Bule

3 Juni 2026
Pengalaman Merusak Astrea Grand Jadi Motor Racing Kampung MOJOK.CO

Pengalaman Saya “Merusak” Astrea Grand Milik Bapak Menjadi Motor Racing Kampung: Jebakan Menyenangkan dari Motor Honda yang Menjerat Saya Sampai Tua

2 Juni 2026
Tempat kerja, Standard Good Looking dan Berpenampilan Menarik yang Diskriminatif dan Merugikan Pekerja Perempuan

Standard Good Looking dan Berpenampilan Menarik yang Diskriminatif dan Merugikan Pekerja Perempuan

3 Juni 2026
Usai lulus SMA jadi fotografer di Kota Lama Surabaya. MOJOK.CO

Jadi Fotografer Lepas di Kota Lama Surabaya usai Lulus SMA, Gaji Tak Seberapa asal Bisa Menabung untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

4 Juni 2026
Peluncuran program pendidikan koperasi (perkoperasian) untuk sekolah-sekolah yang dipelopori Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) MOJOK.CO

Jawa Tengah Bikin Pendidikan Koperasi di Sekolah: Bekal Kewirausahaan dan Alternatif Lapangan Kerja untuk Gen Z-Gen Alpha

5 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.