Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Hal-hal yang Tak Dipikirkan Kemenkes saat Bikin R-Permenkes, Terlampau Egois dan Naif

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
2 Oktober 2024
0
A A
Kemenkes dengan R-Permenkes Sengaja Matikan Industri Tembakau MOJOK.CO

Ilustrasi - Kemenkes dengan R-Permenkes sengaja matikan industri tembakau. (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Arus deras penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau masih terjadi. Setelah beberapa kementerian dan asosiasi seperti Kemendag, Kemenperin, GAPPRI, GAPRINDO, hingga INDEF mengajukan keberatan terhadap Kemenkes, kini berbagai akademisi di beberapa universitas bersuara.

Mereka turut menyoroti bahwa Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik memiliki beberapa dampak negatif, di antaranya berkurangnya penerimaan negara dan potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal.

R-Permenkes ancam pekerja industri tembakau

Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE), Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah menyebut bahwa Industri Hasil Tembakau (IHT) sedang mendapat tekanan begitu besar.

“Industri ini memiliki rantai nilai yang luas dan memberikan banyak lapangan pekerjaan. Pembatasan yang lebih ketat terhadap produk tembakau dan rokok elektronik dapat mengurangi produksi dan penjualan,” ujar Imanina, Sabtu (28/9/2024).

Tanpa R-Permenkes, produksi produk tembakau pun sebenarnya sudah berkurang. Mengutip data Dirjen Bea dan Cukai: pada 2021 hanya 334,84 miliar batang, tahun 2022 berjumlah 323,88 miliar batang, dan pada 2023 menurun hingga 318,14 miliar batang.

Jika R-Permenkes hendak dipaksakan, bukan lagi produksi produk tembakau saja yang berkurang, melainkan juga pengurangan tenaga kerja. Bahkan, penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT) sudah berkurang pada 2023.

Atas hal tersebut, untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir, penerimaan cukai rokok gagal mencapai target. Padahal, cukai rokok merupakan salah satu komponen pendapatan negara yang signifikan.

Bungkus rokok polos=gelombang PHK

Kehadiran R-Permenkes yang mengatur kemasan polos rokok dapat menurunkan daya saing produk. Sebab, dapat menghilangkan identitas visual dan branding dari industri rokok legal.

“Hadirnya R-Permenkes juga berdampak pada industri terkait lainnya, seperti industri kemasan, percetakan, dan logistik, juga akan terkena dampaknya,” ujar Imania.

“Mereka akan kehilangan permintaan dari industri rokok, yang berujung pada menurunnya pendapatan dan potensi pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.

Senada dengan Imanina, akademisi asal Universitas Gadjah Mada, AB Widyanta mengungkapkan bahwa rancangan tersebut adalah suatu kebijakan yang tidak bisa disahkan. Sebab, apa yang diatur oleh Kemenkes tidak melihat banyak sektor industri lainnya.

“Jika Kemenkes mengatakan rancangan tersebut kebijakan publik, mengapa kementerian lain tidak dilibatkan? Bagaimana dengan peran Kemenperin, Kementan, Kemendag, dan kementerian-kementerian lainnya yang terkait?,” sangsi AB Widyanta.

R-Permenkes dan kenaifan Kemenkes

AB Widyanta juga melihat bahwa rancangan ini hanya menghambur-hamburkan modal saja tanpa melihat kompleksitas yang ada di Industri Hasil Tembakau. Bahkan, AB juga mempertanyakan basis pengetahuan yang sedang digunakan oleh Kemenkes.

“Apabila Kemenkes memiliki basis pengetahuan dalam mengelola publik, seharusnya mereka paham dengan kompleksitas yang terjadi di IHT,” tekan AB WIdyanta.

“Maka, kajian akademik seperti apa yang telah dibuat Kemenkes sehingga menghasilkan R-Permenkes,” tambahnya

Lebih dalam lagi, sosok dengan sapaan Bung AB itu juga menginginkan bahwa Kemenkes jangan egois. Jangan mementingkan dirinya sendiri.

Jika Kemenkes tidak egois, semestinya sadar bahwa dari cukai rokok mampu menambal defisit BPJS. Bahkan, dari DBHCHT, pelayanan kesehatan dapat terjamin.

“Kita perlu mempertanyakan kenapa Kemenkes tidak sekalian mengatur pembubaran seluruh pabrik rokok di indonesia jika dianggap bermasalah? Karena Kemenkes sebenarnya juga tahu, industri ini punya sumbangsih besar bagi negara,” pungkas AB Widyanta dengan agak emosional.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Komunitas Kretek: Aturan Bungkus Rokok Polos oleh Kemenkes Lahir dari Pola Pikir Kacau dan Tak Hitung Risiko

Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 2 Oktober 2024 oleh

Tags: bungkus rolol polosindustri tembakaukemenkespermenkes
Iklan
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Kemenkes serampangan dalam susun R Permenkes yang di dalamnya ada aturan bungkus rokok polos MOJOK.CO
Hukum

Komunitas Kretek: Aturan Bungkus Rokok Polos oleh Kemenkes Lahir dari Pola Pikir Kacau dan Tak Hitung Risiko

24 September 2024
cara melacak hp yang hilang mojok.co
Kesehatan

3 Keunggulan Satu Sehat Mobile, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi

28 Februari 2023
obat sirup terlarang mojok.co
Kesehatan

Dinas Kesehatan Solo Temukan 17 Ribu Obat Sirup Terlarang di Pasaran

25 Oktober 2022
cacar monyet
Kesehatan

Tidak Hanya Ruam, Kenali Gejala Cacar Monyet

22 Agustus 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Sebagai Mahasiswa HI UGM, Saya Takut Kerja di Pemerintahan dan Menyimpan Banyak Rahasia, Apalagi Setelah Meninggalnya Diplomat Kemlu.MOJOK.CO

Sebagai Mahasiswa HI UGM, Saya Takut Kerja di Pemerintahan yang Menyimpan Banyak Rahasia Negara, Apalagi Setelah Kematian Misterius Diplomat Kemlu

10 Juli 2025
Derita orang tinggi yang penuh stigma. MOJOK.CO

Orang Berpostur Tinggi Sering Dikira Banyak Privilese seperti Gampang Cari Kerja, padahal Penuh Kerepotan

14 Juli 2025
Tips push rank mobile legends biar tidak stres MOJOK.CO

Bisa Lebih Efektif, 6 Tips Push Rank Mobile Legends Tanpa Stres

10 Juli 2025
5 Trik Kotor Penjual Es Buah Demi Untung Besar yang Merugikan dan Mengancam Kesehatan Pembeli Mojok.co

5 Trik Kotor Penjual Es Buah demi Untung Besar yang Merugikan dan Mengancam Kesehatan Pembeli

10 Juli 2025
5 Kuliner Magelang yang Jarang Disantap dan Dihindari Warga Lokal

5 Kuliner Magelang yang Jarang Disantap dan Dihindari Warga Lokal

9 Juli 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.