Netizen dibikin geli dengan pernyataan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK akan menghabiskan pejabat. Siapa yang bikin pernyataan itu? Beliau adalah Pak Zulkifli Hasan, Ketua MPR RI. Pejabat yang korup dikira beda ama maling apa ya. Ia mengatakan ini di acara “Penyerapan Aspirasi Masyarakat: Penguatan Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 9 Oktober lalu.
Menurut Pak Zul, KPK itu kan lembaga penegakan hukum pemberantasan korupsi extraordinary, artinya lembaga yang diberi kewenangan khusus untuk memberantas kasus khusus, lha kok akhir-akhir ini semakin sering melakukan Operasi Tangkap Tangan? Pak Zul berpendapat bahwa kasus dugaan korupsi dengan barang bukti hanya puluhan juta pun dilakukan OTT. Padahal, KPK adalah lembaga penegakan hukum extraordinary, harusnya ya nangkep maling yang korupsinya tinggi, mungkin blio niatnya ngomong begitu.
Sebelumnya beliau juga memberikan komentar terkait OTT terhadap pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan dan panitera pengganti di Pengadilan Jakarta Selatan. “Masih nggak kapok-kapok. Akhirilah korupsi apalagi mengambil uang rakyat. Walaupun nggak terlihat, yakinlah temboknya bisa ngomong, apalagi ada KPK, polisi, kejaksaan, hentikanlah mengambil uang rakyat itu,” ujar Zulkifli kepada wartawan di gedung MPR pada 24 Agustus.
Mungkin niat Pak Zul baik, dia berpikir kalau semua semua maling dan koruptor yang nyambi jadi pejabat dibabat habis oleh KPK, nanti polisi kerja apa? Ingat tidak, paling nggak sudah ada beberapa orang anggota DPR yang tertangkap tangan karena kasus korupsi atau suap. Seperti I Putu Sudiartana dari Partai Demokrat, Andi Taufan Tiro dari Partai Amanat Nasional, Budi Supriyanto dari Partai Golkar, Damayanti Wisnu Putranti dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewie Yasin Limpo dari Partai Hanura, Patrice Rio Capella dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Adriansyah dari PDIP.
Belum lagi pejabat seperti gubenur, hakim, sampai jenderal polisi. KPK memang demikian sigap bekerja: jika dulu dibilang tebang pilih, sekarang mereka terbukti berkomitmen untuk menangkap siapa pun tanpa peduli latar belakangnya. Pak Zul mungkin benar, ia perlu waswas, tapi kalau memang tidak korup, bukan maling, tidak terima suap, dan tidak terima uang sogokan, kenapa harus takut? Bukankah tugas wakil rakyat itu bekerja dengan baik? Kalau memang takut ditangkap, ya jangan menggarong.
Salah satu inspirasi lahirnya KPK adalah unit antikorupsi dari Hongkong. Independent Commission Against Corruption (ICAC) didirikan pada 15 Februari 1974. Organisasi ini fokus pada pemberantasan korupsi dan suap terhadap aparatur negara. Pada 1976, ICAC melakukan penggerebekan sindikat narkoba Yau Ma Tei yang beroperasi di pasar buah. Dalam mengerjakan kasus ini, ICAC menangkap 87 polisi yang menerima suap sehingga kantor polisi lokal hampir kosong. Apakah ketua DPR Hongkong mengeluh? Tentu tidak berani, rakyat berada di balik ICAC karena berani membersihkan lembaga korup.
Prinsip utama dalam membersihkan kotoran adalah menggunakan perangkat yang bersih. Di Hongkong, ICAC sebagai lembaga independen fokus pada pembersihan lembaga hukum seperti polisi dan kejaksaan. Logikanya, jika aparatnya bersih, mereka akan bekerja dengan baik untuk memberantas kejahatan, baik korupsi atau yang lain. Nah, di sini KPK jadi penting dalam menjaga wibawa pejabat. Jika tak ingin KPK menangkap habis pejabat, ya jangan korupsi atau menerima suap; harusnya logika ini bisa dipahami semua orang.
Mungkin sudah waktunya kita kembali menyadari pentingnya KPK. Selama ini mereka berusaha dilemahkan wewenangnya, seperti menyadap dan melakukan penangkapan, padahal melalui proses inilah KPK bisa membabat habis koruptor yang merampok uang rakyat. Tinggal pilihannya sederhana, apakah Pak Zul dan orang-orang di DPR sana berpihak kepada rakyat atau kepada pejabat korup? Sesederhana itu.