ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Kronologi 15 Pelaku Klitih Ditangkap, Berawal dari Rencana Perang Sarung

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
27 Maret 2023
0
A A
Kronologi 15 Pelaku Klitih Ditangkap, Berawal dari Rencana Perang Sarung. MOJOK.CO

Polisi mengamankan pelaku kejahatan jalanan Bumijo di Mapolresa Yogyakarta, Minggu (26/03/2023) malam. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi menangkap 15 orang pelaku klitih atau kejahatan jalanan yang beraksi Jumat (24/03/2023). Aksi tersebut terjadi di depan Salon Rias Thalita Ayu di Jalan Tentara Rakyat Mataram No. 07-09, Bumijo, Jetis, Yogyakarta. 

Polisi langsung menindaklanjuti aksi klitih atau kejahatan jalanan yang terekam video dan tersebar di media sosial tersebut. Polisi menangkap 15 pelaku klitih yang 6 diantaranya masuk usia dewasa yakni RK (18), DK (19), SD (19), FR (18), IS (20) dan AND (18). Enam tersangka ini melakukan tindakan melempar batu, melakukan penganiayaan dan sebagai joki motor dalam pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Sedangkan sembilan tersangka lain ternyata masih anak-anak. Yakni BR (15), BS (16), AR (17), RC (17), RV (17), SF (16), FQ (16), ZD (15) dan RF (17). 

“Akibat penganiayaan ini korban atas nama inisial N usia 15 tahun mengalami luka kepala. [Korban] dirawat di RSUP Sardjito tapi kondisinya sudah membaik saat ini,” ungkap Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam keterangannya di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (26/03/2023) malam.

Berawal dari kelompok korban yang akan perang sarung

Menurut Suwondo, aksi pengeroyokan terjadi saat 10 anak kelompok korban berkeliling Kota Yogyakarta dengan menaiki empat sepeda motor. Mereka berencana melakukan perang sarung dengan kelompok lain di kawasan Demak Ijo.

Saat melewati Jalan HOS Cokroaminoto, mereka bertemu dengan dua rombongan sepeda motor. Kedua rombongan saling mengumpat. Dua rombongan sepeda motor tersebut pun putar balik dan mengejar rombongan korban ke arah utara di Simpang 3 Jati Kencana. 

Namun, di tempat itu, datang sekitar rombongan tujuh sepeda motor yang kemudian ikut mengejar rombongan korban. Rombongan korban dikejar ke arah barat di Jalan Godean – Demak Ijo – belok kiri Ringroad Barat – Simpang empat Pelem Gurih – belok kiri ke Jalan Wates.

Malangnya, di Jalan Wates wilayah Kalibayem, rombongan korban bertemu lima kendaraan bermotor roda dua lainnya. Rombongan korban pun akhirnya dikejar sekitar 14 kendaraan bermotor roda dua.

Rombongan pun menuju simpang empat Wirobrajan dan belok kiri Jalan HOS Cokroaminoto di Simpang Tiga Jati Kencana. Mereka belok kanan ke Jalan Kyai Mojo, belok kanan simpang tiga At Takrib dan belok kiri ke arah Samsat Polda DIY.

Namun, saat rombongan korban memutar balik di sebelah barat Samsat, rombongan pelaku klitih sudah menunggu mereka. Di tempat itu, pelaku melempar korban N menggunakan batu yang mengenai bagian tubuh sehingga motor oleng dan korban jatuh.

Tahu korban jatuh, rombongan pelaku klitih pun melakukan penganiayaan. Ada yang memukulnya dengan sarung, menyabet dengan gesper dan menendang serta menginjak korban.

Untungnya warga sekitar datang dan melerai penganiayaan tersebut. Korban pun akhirnya dilarikan ke RSUP Dr Sardjito.

“Tentu ada peran penting masyarakat sehingga korban dapat diselamatkan,” ungkapnya.

Keenam orang tersangka dewasa saat ini ditahan di rutan Mapolresta Jogja. Sedangkan sembilan anak dititipkan di BPRSR Sleman. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman maksimal berupa penjara selama 12 tahun.

Kasus klitih di Jogja meningkat

Suwondo menambahkan, kasus klitih di Bumijo menambah panjang daftar kasus serupa di Yogyakarta beberapa bulan terakhir. Kasus kejahatan jalanan ini terjadi kebanyakan karena adanya tarung atau perang sarung antarkelompok.

“Hari ini peningkatan kejahatan jalanan oleh anak atau remaja itu meningkat,”  jelasnya.

Polisi hampir setiap hari selama selama bulan Ramadan  mengamankan kelompok yang akan melakukan tarung sarung. Hingga saat ini sudah 20 orang remaja diamankan.

Contohnya, pada Minggu pagi (26/03/2023), polisi mengamankan anak-anak yang akan melakukan tarung sarung atau perkelahian. Polisi mengamankan tujuh orang di Gunungkidul dan empat orang lainnya di Sleman.

“Terhadap mereka memang belum terjadi tindakan pidana, tidak juga ada yang benda-benda bisa dijerat dengan hukum, dan segera dipanggil orang tuanya dan gurunya, untuk bisa mengambil tindakan pembinaan,” tandasnya.

Sebelum Ramadan pun, menurut Suwondo, ada 52 laporan kasus kejahatan jalanan. Para pelaku diamankan pada periode Januari-Februari 2023 lalu.

Dari 52 laporan tersebut, sebanyak 42 kasus merupakan kejahatan jalanan yang pelakunya anak-anak dan remaja.  Polisi dan warga berhasil menggagalkan 26 kasus kejahatan jalanan yang belum terjadi.

“Dari 42 ini yang benar-benar terjadi terkait konflik itu 26 [kasus]. Dari 26 [kasus] itu adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polda dan jajaran bersama masyarakat sehingga yang diperoleh adalah kejahatan sajam. Nah ini yang kita lakukan bersama-sama masyarakat dicegah pada saat mereka kumpul atau akan melakukan aksi,” ungkapnya.

Suwondo berharap tingginya kasus kejahatan jalanan membuat masyarakat terutama orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terutama mereka yang disinyalir akan melakukan tindak kekerasan jalanan.

“Agar ikut bersama-sama menjaga agar anak-anak kita bisa aman, tetap di rumah dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbul tindak pidana atau kerugian bagi diri sendiri ataupun orang lain,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Menelusuri Akar Klitih di Jogja: Kejahatan Jalanan Berdarah Tak Berkesudahan dan reportase menarik lainnya di kanal Kilas. 

Terakhir diperbarui pada 27 Maret 2023 oleh

Tags: akar klitihkejahatan jalananklitihKriminalpelaku klitih
Iklan
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

10 Tahun di Jogja, Mental Orang Jombang Ambruk karena Klitih MOJOK.CO
Esai

Setelah 10 Tahun Merantau di Jogja, Orang Jombang Malah Trauma dengan Berita Buruk Khususnya Pembacokan dan Klitih

1 April 2025
Jogja Pusat Semesta? Pantas Dunia Ini Banyak Masalah MOJOK.CO
Esai

Jogja Adalah Pusat Alam Semesta? Pantas Dunia Ini Ruwet dan Banyak Masalah

29 Januari 2025
Resolusi Polda DIY 2025 dari UGM: atasi kejahatan jalanan di Yogyakarta tidak hanya pakai pendekatan hukum MOJOK.CO
Aktual

Resolusi Polda DIY dalam Hadapi Kejahatan Jalanan Jogja 2025: Pendekatan Hukum Bukan Satu-satunya

31 Desember 2024
Kisah Pesilat Pagar Nusa Tobat dari Miras, Kini Bela Santri Krapyak. MOJOK.CO
Aktual

Berkat Pagar Nusa Saya Tak Lagi Minum Miras, Kini Saatnya Bela Korban Penusukan Santri Krapyak

29 Oktober 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Dari Belanja Online ke Ngomongin Nikah: Calon Host Putcast Nggak Kaleng-Kaleng

Dari Belanja Online ke Ngomongin Nikah: Calon Host Putcast Nggak Kaleng-Kaleng

7 Juni 2025
Momen hari raya kurban Iduladha di Lapas Wirogunan Yogyakarta. MOJOK.CO

Makna “Kurban” bagi Para Napi di Lapas Wirogunan: Memalingkan Kepentingan Pribadi demi Menjadi Pribadi Lebih Baik Lagi

6 Juni 2025
Lulusan SMK PGRI Lubuklinggau jadi karyawan Alfamart dan Indomaret, kerja apapun layak diapresiasi MOJOK.CO

Lulusan SMK “Hanya” Jadi Karyawan Alfamart dan Indomaret: Sekolah Harus Tetap Bangga, Karena Sukses Tak Dilihat dari Status

12 Juni 2025
Terminal Bungurasih. MOJOK.CO

Pengalaman Pertama Naik Bus di Terminal Bungurasih Masih Menakutkan karena Calo, tapi Masih Ada yang Lebih Seram dari Itu

7 Juni 2025
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan Kengerian Sebuah Negara MOJOK.CO

Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan: Wujud Kengerian Negara Ini yang Melanggengkan Penyiksaan dan Kekerasan Terhadap Perempuan

12 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.