Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Tajuk

Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja

Redaksi oleh Redaksi
16 Februari 2026
A A
Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja MOJOK.CO

Ilustrasi Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Persoalan klitih atau kejahatan jalanan di Jogja tak pernah tuntas. Kalau kesabaran masyarakat habis, bisa jadi tindakan brutal akan terjadi.

Awal tahun 2026, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) “sibuk” dengan berita seputar kriminal. Yang terkenal dan menasional, tentu saja berita tentang Hogi Minaya (44) yang diproses hukum karena menyebabkan dua orang jambret—yang menjadikan istrinya sebagai sasaran—meninggal dunia.

Iklan

Keluarga jambret tidak terima sehingga Hogi Minaya kemudian diproses hukum. Melalui jalan berliku, Kejaksaan Negeri Sleman kemudian membebaskan Hogi Minaya. Alasannya, apa yang dilakukan olehnya merupakan bentuk pembelaan diri dari ancaman serangan sehingga tidak dipidana.

Itu sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pembelaan terpaksa (noodweer). Hogi dianggap membela diri dan istrinya dari kejahatan, sehingga tindakannya tidak dipidana dan perkara ditutup demi kepentingan hukum.

Tak berselang lama, masih di Jogja, Pengadilan Negeri Sleman memvonis tujuh warga Sleman delapan hingga sepuluh tahun penjara. Alasannya, mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap remaja yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Dalam narasi di beberapa media massa maupun media sosial, orang-orang ini melakukan penganiayaan terhadap anak-anak yang akan melakukan klitih.

Namun, fakta persidangan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut akan melakukan tawuran. Mereka sudah menyiapkan diri dengan membawa senjata tajam. 

Belum sempat melakukan aksinya, mereka kepergok warga yang kemudian mengejar anak-anak tersebut. Dua orang tertangkap yang lantas dikeroyok secara brutal. Satu orang remaja kemudian meninggal dunia. Kasus ini tidak sama dengan kasus Hogi. Para pengeroyok tidak dalam kondisi membela diri dari serangan remaja yang awalnya nongkrong di angkringan tersebut.

Tindakan brutal dengan mengeroyok remaja tersebut jelas tidak bisa dibenarkan secara moral dan hukum. Namun, banyak masyarakat yang melihat pengeroyokan tersebut bisa jadi sebagai pelepasan rasa frustrasi dari pelaku terhadap persoalan klitih yang tidak selesai-selesai. 

Banyak masyarakat yang kecewa karena selama ini remaja yang menjadi pelaku klitih tidak jelas penyelesaiannya. Mereka hanya tahu pelaku dikembalikan ke orang tua. Pelaku bebas begitu saja, sementara korban klitih, ada yang cacat seumur hidup, bahkan meninggal dunia.

Kemarahan kolektif warga Jogja pada pelaku klitih yang berbahaya

Satu peristiwa lain yang terjadi di wilayah DIY dan mendapat atensi besar dari masyarakat adalah bentrok rombongan pelaku klitih dengan warga di Patalan, Jetis, Bantul, pada 8 Februari 2026. Video bentrok ini viral dan menunjukkan bahwa Yogyakarta memang sedang “sakit”.

Peristiwa di Patalan yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB menunjukkan bagaimana brutalnya rombongan yang sebagian berusia remaja tersebut. Saat melintas, mereka menyerang warga yang sedang mengobrol santai di teras rumah. 

Sebagian sedang asyik bermain Playstation. Rombongan remaja tersebut menyerang warga dengan senjata tajam yang mematikan. Dari tayangan CCTV yang beredar di media sosial, aksi tersebut sangat brutal. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Namun, kalau kejadian-kejadian seperti ini berulang, masalah ini tidak akan ada selesainya. Sentimen masyarakat Yogyakarta terhadap masalah klitih kini telah bergeser dari rasa takut menjadi kemarahan kolektif dan apatisme terhadap otoritas aparat keamanan.

Iklan

Dari kasus Hogi Minaya dan pengeroyokan remaja yang diduga akan melakukan tawuran, warga setidaknya tahu bagaimana bisa terhindar dari jerat hukum. Kalau ini terjadi, maka seolah-olah ada pembiaran sistemik. Bukan warga jaga warga, melainkan warga lawan warga.

Remaja pelaku klitih itu juga warga yang mungkin saja sedang menghadapi tekanan persoalan di sekolah, lingkungan, atau bahkan keluarga. Bisa jadi juga karena hilangnya ruang publik di Yogyakarta. 

Ruang yang seharusnya jadi tempat menunjukkan eksistensi mereka, berganti dengan bangunan komersial. Ada banyak faktor yang muara pertanyaannya adalah: sampai kapan klitih atau kejahatan jalanan ada?

Ramadan yang rawan dan komitmen menciptakan keamanan

Memasuki bulan Ramadan 2026, rasa waswas warga Jogja muncul jika melihat data tahun 2025. Tahun lalu, 12 hari pertama Ramadan terjadi sekitar enam kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Sleman. Di wilayah hukum Polres Bantul, Operasi Ketupat Progo 2025 mencatat setidaknya 23 kasus gangguan kamtibmas.

Masyarakat tentu sangat berharap hal itu tidak terjadi di Ramadan tahun ini. Langkah seperti apa untuk mengantisipasi ini, aparat keamanan maupun pemerintah daerah harusnya lebih tahu. Kalau penyelesaiannya sepenuhnya diserahkan kepada publik, maka normalisasi kekerasan bisa jadi keseharian di Yogyakarta.

Redaksi Mojok.co

BACA JUGA : Membongkar Akar Klitih dan Kekerasan di Jalanan Jogja

Terakhir diperbarui pada 16 Februari 2026 oleh

Tags: akar klitihjogja darurat klitihkejahatan jalananklitihpilihan redaksi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Tangan-tanga pembuat apem ya qowiyyu: alasan kue tradisional khas Jatinom, Klaten, tak lekang waktu MOJOK.CO
Eksplor

Tangan-tangan Pembuat Apem Ya Qowiyyu: Alasan Kue Tradisional Jatinom Klaten Tak Lekang Waktu

4 Agustus 2026
Karnaval sound horeg getarkan Jawa Timur tiap Agustusan. Dosa jariah di balik gengsi antardesa, dalih selawatan, hingga perputaran ekonomi di bawah MOJOK.CO
Sehari-hari

Jatim Bergetar Tiap Agustusan: Dosa Jariah Sound Horeg di Balik Gengsi Antardesa hingga Selawatan Sambil Berjoget Seksi

3 Agustus 2026
Hal-hal yang bisa ditemukan di warung madura tapi tidak dimiliki di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih MOJOK.CO
Catatan

Hal-hal yang Bisa Ditemukan di Warung Madura tapi Tidak Ada di Koperasi Desa (Kopdes), Cukup “Berlainan” jika Disandingkan

28 Juli 2026
Sekolah, Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri MOJOK.CO
Esai

Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri

23 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Selamat Jalan Nasirun: Kisah di Balik Sang Maestro Nggak Mau Punya HP MOJOK.CO

Selamat Jalan Nasirun: Kisah di Balik Sang Maestro Nggak Mau Punya HP

1 Agustus 2026
Penggagalan perdagangan ilegal burung di Tanjung Perak Surabaya. Satwa dilindungi dimasukkan boks sampai ada yang mati MOJOK.CO

Penggagalan Perdagangan Ilegal Burung di Tanjung Perak Surabaya, Satwa Dilindungi Dimasukkan Boks sampai Ada yang Mati

30 Juli 2026
Di Balik Lanyard Startup Jaksel: Digembleng Target Tinggi, Digaji Pas-pasan MOJOK.CO

Di Balik Lanyard Startup Jaksel: Digembleng Target Tinggi, Digaji Pas-pasan

3 Agustus 2026
burnout kerja kantoran mojok.co

Mencintai Pekerjaan tanpa Harus Menyukai Orang-Orang di Dalamnya

4 Agustus 2026
Tren selebrasi di panggung wisuda seperti minta difotoin rektor ala wisudawati UINSA: mengejar atensi maya hingga pergeseran batas hierarki formal MOJOK.CO

Difotoin Rektor: Selebrasi Wisuda biar Berkesan, Atensi Maya, dan Pergeseran Batas Hierarki Formal

30 Juli 2026
Nasirun, pelukis-seniman maestro berpulang dengan meninggalkan ingatan kebaikan MOJOK.CO

Hadiah Lukisan Topeng dari Membetulkan Antena TV dan Laku Hidup Seorang Nasirun

1 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.