Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Sehari Sebelumnya Mengganti Sekda yang Korupsi 

Agung Purwandono oleh Agung Purwandono
12 Agustus 2022
A A
Bupati Pemalang ditangkap KPK karena korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Firli Bahuri. ANTARA:Firman

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ironis nasib yang dialami oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Rabu (11/8) sore, ia masih melantik Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Pemalang, Slamet Masduki yang menganggantikan Sekda sebelumnya yang terlibat korupsi. Namun, sehari setelahnya ia justru kena tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8) malam di belakang gedung DPR RI. 

Iklan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat pagi.

Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.

Sebelumnya, KPK menangkap terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Pemalang pada hari Kamis (11/8). Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” kata Ali.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

“Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” kata Ali.

Mukti Agung Wibowo yang saat ini berusia 45 tahun terpilih sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2025 pada Pemilukada 2020. Ia berpasangan dengan Mansur Hidayat yang diusung PPP dan Gerindra. 

Ganjar Pranowo sudah ingatkan berkali-kali

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi.

“Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada,” tegas Ganjar di Semarang, Kamis malam.

Iklan

Menurut Ganjar, komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens, apalagi Pemprov Jateng sudah lama bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi.

“Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering,” ujarnya.

Ganjar mengungkapkan KPK dalam setiap kegiatannya di Jateng tidak hanya melakukan sosialisasi dan edukasi dalam pemberantasan korupsi. Namun, di dalamnya terselip peringatan-peringatan atau kode yang harus diperhatikan kepala daerah.

Penekanannya, lanjut Ganjar, adalah kontrol diri pada individu tiap kepala daerah.

“Hati-hati ya di Jawa Tengah ada yang umpama jual beli jabatan, ada lho di Jawa Tengah yang main proyek, ada lho yang seperti ini kira-kira yang jahat. Nah pada saat itu kita harus melakukan kontrol diri,” katanya.

Mantan anggota DPR RI itu menyebut Kabupaten Pemalang sedang dalam pendampingan Pemprov Jateng dalam rangka penunjukan sekretaris daerah baru karena yang sebelumnya mengundurkan diri setelah terlibat kasus korupsi dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

“Kami kemarin lagi mendampingi di sana dari problem yang dihadapi sekdanya, maka kemudian kami coba intens ya saya tidak tahu kalau kemudian akan terjadi hal ini,” ujarnya.

Ganjar mengaku belum mengetahui informasi lengkap terkait OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di komplek Gedung DPR RI.

“Ini peringatan untuk semuanya, sudahlah hentikan semuanya kejahatan model seperti itu. Saya tidak tahu mungkin di antara mereka juga berkomunikasi urusan bisnis, yang lari pada kebijakan. Sudah terlalu banyak sih beberapa kasus kan muncul umpama mungkin mengajukan usulan, didampingi, mendapatkan fee, yang seperti itu biasanya potensi korupsi,” katanya.

Sumber: Antara
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Sultan Persilakan Proses Hukum

Terakhir diperbarui pada 24 September 2025 oleh

Tags: korupsiKPKotttangkap tangan
Agung Purwandono

Agung Purwandono

Jurnalis dengan pengalaman lebih dari dua dekade yang menekuni penulisan feature dan jurnalisme naratif. Punya ketertarikan pada kisah-kisah manusia yang jarang mendapat sorotan.

Artikel Terkait

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder MOJOK.CO
Esai

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder

31 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO
Kabar

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang?

29 Juli 2026
Korupsi makin parah, MUI dorong hukuman mati bagi koruptor MOJOK.CO
Kabar

Kasus Korupsi di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor

28 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO
Tajuk

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

belanja di MR DIY. MOJOK.CO

Celingak-celinguk di MR DIY sambil Dengarkan Jingle yang Candu, Rasanya Damai Sekalipun Tidak Beli Apa-apa

5 Agustus 2026
Cinta yang Tak Berbalas Bikin Perempuan Crush Recession hingga Belum Menikah. MOJOK.CO

Crush Recession: Jatuh Cinta Terasa Melelahkan, bikin Perempuan Malas Pacaran

4 Agustus 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta godok aturan pelarangan perdagangan HPR. MOJOK.CO

Yogyakarta bakal Susul Korea Selatan, Larang Perdagangan Daging Anjing demi Cegah Penyakit Menular

4 Agustus 2026
Perjuangan orang haven't ingin jadi mahasiswa baru (maba) tanpa sponsor orang tua melalui beasiswa KIP Kuliah MOJOK.CO

Nasib Orang Haven’t: Ingin Jadi Maba Tanpa Sponsor Orang Tua, Harus Alami Kerja di Warung Mie Ayam 16 Jam Upah 30 Ribu

7 Agustus 2026
burnout kerja kantoran mojok.co

Mencintai Pekerjaan tanpa Harus Menyukai Orang-Orang di Dalamnya

4 Agustus 2026
Saat cerita/sambat ke teman berujung adu nasib dengan kalimat maut "Kamu masih mending". Meresponsnya dengan pura-pura tolol ternyata menyenangkan MOJOK.CO

Niat Cerita ke Teman Berujung Adu Nasib: Pura-pura Tolol saat Teman Bilang “Kamu Masih Mending” Ternyata Menyenangkan

6 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.