ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Hasil Riset, Tata Kelola BPJS Kesehatan Perlu Perbaikan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
5 November 2022
0
A A
BPJS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Jaring Kesehatan Nasional dinilai belum efektif dalam memenuhi prinsip Universal Health Coverage (UHC). Masih terjadi kelemahan validasi data peserta yang membuka peluang praktik pemalsuan data bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. 

Hal itu mengemuka dalam hasil riset dari International NGO Forum on Indonesia Development (INFID)  terkait JKN dan riset tentang penguatan sistem kesehatan di Indonesia pasca-pandemi Covid-19.

“BPJS Kesehatan perlu menentukan formula terbaik dalam menentukan pembayaran iuran, khususnya dari sektor pemberi kerja. BPJS misalnya perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah (kementerian lembaga terkait) untuk memberikan peringatan/sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar. Selain itu BPJS perlu melakukan pengawasan berkala regional pada saat dan untuk re-credentialing, khususnya bagi faskes yang potensi melakukan fraud,” kata peneliti riset INFID, Ari Wibowo, dalam siaran pers yang diterima Mojok.co.

Bona Tua, Senior Program Officer SDGs INFID mengatakan, dana abadi iuran bagi peserta PBI diperlukan untuk mencapai cakupan peserta JKN BPJS Kesehatan. Dana ini bisa melalui optimalisasi sin tax, Silpa atau alokasi khusus APBN untuk Sovereign Wealth Fund. “Dana abadi yang dipupuk ditujukan untuk jaminan iuran untuk UHC, bukan untuk peningkatan kualitas atau perluasan layanan kesehatan BPJS kesehatan,” katanya.

Riset juga menemukan, penanganan dan sistem kesehatan di era Covid-19 tidak berjalan secara efektif saat pencegahan (testing, tracing, dan tracking) dan penanganan lonjakan kasus. Riset menemukan Puskesmas sebagai Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) belum berfungsi optimal khususnya dalam upaya promotif-preventif, sehingga memberi beban berlebih terhadap Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). 

Selain itu sistem kesehatan belum mampu merespon health seeking behavior, dimana warga cenderung melakukan perawatan di rumah. Hal ini dibuktikan dari tingginya angka korban meninggal Covid-19 yang berada di rumah, yaitu mencapai 80%.

Hal yang perlu diapresiasi adalah peringkat Indonesia dalam UHC antar ASEAN menurut WHO, yaitu Indonesia (skor 92) berada di atas Thailand (83) dan Malaysia (77). Namun, demikian, Indonesia (48,7) masih jauh dibawah Thailand (71,6) dan Malaysia (66,6) berdasarkan UHC perhitungan efektivitas belanja per kapita terhadap pengeluaran kesehatan (UHC IHME).

Praktek baik di Filipina dapat diadopsi untuk tata kelola JKN Indonesia, yaitu di Filipina hanya diidentifikasi dua kelompok peserta JKN, yaitu pekerja formal dan penduduk miskin.

Menanggapi paparan riset, Brian Sri Prahastuti dari Kantor Staf Presiden menilai cara mengkaji penelitian sangat menarik karena sudah melakukan komparasi antar negara. “Harus dilihat juga perbandingan manfaat JKN di masing-masing negara tersebut, apakah sama dengan manfaat di sistem JKN kita. Hal ini, karena sejauh ini kita belum mengatur dari sisi manfaat. Masih ada kecenderungan bahwa manfaat ini unlimited. Contohnya untuk korban Kekerasan Seksual, maunya juga ditanggung oleh BPJS. Saya juga ingin tahu, di negara-negara lain itu sifatnya unlimited atau limited.”.

Brian Sri Prahastuti melanjutkan dengan menanggapi skema pendanaan JKN BPJS Kesehatan di luar hasil iuran atau premi peserta. “Contoh co-funding yang sudah pasti berjalan adalah jaminan persalinan (jampersal). Dananya bukan dari hasil premi atau iuran. Dimungkinkan juga untuk diimplementasikan ke program nasional lain seperti penanggulangan tuberkulosis, HIV dan lainnya,” katanya.

Timboel Siregar dari BPJS Watch menyatakan riset ini dapat menjadi masukan atau bagian dari naskah akademik untuk pemerintah, khususnya dalam merevisi Perpres 64 dan Perpres 82/2018. Ia juga memandang bahwa kepesertaan menjadi salah satu core dalam problem BPJS.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Surat untuk BPJS: Waktu Tunggu yang Lama dan Perawat Judes

Terakhir diperbarui pada 6 November 2022 oleh

Tags: BPJSbpjs kesehatanKesehatan
Iklan
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Pedih orang-orang yang penyakitnya tidak ditanggung BPJS MOJOK.CO
Ragam

Tersiksa Punya Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Biaya Pengobatannya bikin Putus Asa

14 Januari 2025
PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT.MOJOK.CO
Ragam

PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT

6 Januari 2025
KRIS Menghapus Sistem Kelas BPJS, Sukses Bikin Bingung! MOJOK.CO
Esai

KRIS Menghapus Sistem Kelas BPJS Bikin Rakyat Bingung, tapi Negara Ini Nyatanya Lebih Bingung

14 Mei 2024
bpjs kesehatan.MOJOK.CO
Ragam

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Pasien Masih Sering Salah Mengira

15 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Es Buah PK 1976 Buka Rahasia Tetap Laris di Musim Hujan

Es Buah PK 1976 Buka Rahasia Tetap Laris di Musim Hujan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Sisi suram kos pasutri di Sleman Jogja MOJOK.CO

Sisi Suram Kos Pasutri Jogja, Tetangga Tak Tahu Batasan hingga Jadi Kedok “Hubungan Terlarang”

17 Mei 2025
Sinar Jaya Suite Class, Sleeper Bus yang Bikin Saya Menyesal MOJOK.CO

Setelah Tidak Pernah Naik Bus, kini Saya Menyesal Mencoba Naik Sleeper Bus Sinar Jaya Suite Class

14 Mei 2025
10 Tahun Derita, Kecamatan Kandangan Dibuang Temanggung MOJOK.CO

Ribuan Warga Kecamatan Kandangan Dibiarkan Menderita Selama 10 Tahun Lebih oleh Temanggung

17 Mei 2025
Jika bus Sinar Mandiri bertemu Jaya Utama, sopir akan lebih ngawur dari bus Sumber Selamat MOJOK.CO

Jika Bus Sinar Mandiri Ketemu Jaya Utama, Sumber Selamat Kalah Ngawur: Jalan Rusak Pantura Jadi Arena Balapan

15 Mei 2025
Hal-hal menyebalkan yang melekat pada mahasiswa UIN MOJOK.CO

Jadi Mahasiswa UIN Merasa Rendah Diri karena Kena Banyak Label Menyebalkan

13 Mei 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.