Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Hasil Riset, Tata Kelola BPJS Kesehatan Perlu Perbaikan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
5 November 2022
A A
BPJS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jaring Kesehatan Nasional dinilai belum efektif dalam memenuhi prinsip Universal Health Coverage (UHC). Masih terjadi kelemahan validasi data peserta yang membuka peluang praktik pemalsuan data bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. 

Hal itu mengemuka dalam hasil riset dari International NGO Forum on Indonesia Development (INFID)  terkait JKN dan riset tentang penguatan sistem kesehatan di Indonesia pasca-pandemi Covid-19.

“BPJS Kesehatan perlu menentukan formula terbaik dalam menentukan pembayaran iuran, khususnya dari sektor pemberi kerja. BPJS misalnya perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah (kementerian lembaga terkait) untuk memberikan peringatan/sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar. Selain itu BPJS perlu melakukan pengawasan berkala regional pada saat dan untuk re-credentialing, khususnya bagi faskes yang potensi melakukan fraud,” kata peneliti riset INFID, Ari Wibowo, dalam siaran pers yang diterima Mojok.co.

Bona Tua, Senior Program Officer SDGs INFID mengatakan, dana abadi iuran bagi peserta PBI diperlukan untuk mencapai cakupan peserta JKN BPJS Kesehatan. Dana ini bisa melalui optimalisasi sin tax, Silpa atau alokasi khusus APBN untuk Sovereign Wealth Fund. “Dana abadi yang dipupuk ditujukan untuk jaminan iuran untuk UHC, bukan untuk peningkatan kualitas atau perluasan layanan kesehatan BPJS kesehatan,” katanya.

Riset juga menemukan, penanganan dan sistem kesehatan di era Covid-19 tidak berjalan secara efektif saat pencegahan (testing, tracing, dan tracking) dan penanganan lonjakan kasus. Riset menemukan Puskesmas sebagai Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) belum berfungsi optimal khususnya dalam upaya promotif-preventif, sehingga memberi beban berlebih terhadap Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). 

Selain itu sistem kesehatan belum mampu merespon health seeking behavior, dimana warga cenderung melakukan perawatan di rumah. Hal ini dibuktikan dari tingginya angka korban meninggal Covid-19 yang berada di rumah, yaitu mencapai 80%.

Hal yang perlu diapresiasi adalah peringkat Indonesia dalam UHC antar ASEAN menurut WHO, yaitu Indonesia (skor 92) berada di atas Thailand (83) dan Malaysia (77). Namun, demikian, Indonesia (48,7) masih jauh dibawah Thailand (71,6) dan Malaysia (66,6) berdasarkan UHC perhitungan efektivitas belanja per kapita terhadap pengeluaran kesehatan (UHC IHME).

Praktek baik di Filipina dapat diadopsi untuk tata kelola JKN Indonesia, yaitu di Filipina hanya diidentifikasi dua kelompok peserta JKN, yaitu pekerja formal dan penduduk miskin.

Menanggapi paparan riset, Brian Sri Prahastuti dari Kantor Staf Presiden menilai cara mengkaji penelitian sangat menarik karena sudah melakukan komparasi antar negara. “Harus dilihat juga perbandingan manfaat JKN di masing-masing negara tersebut, apakah sama dengan manfaat di sistem JKN kita. Hal ini, karena sejauh ini kita belum mengatur dari sisi manfaat. Masih ada kecenderungan bahwa manfaat ini unlimited. Contohnya untuk korban Kekerasan Seksual, maunya juga ditanggung oleh BPJS. Saya juga ingin tahu, di negara-negara lain itu sifatnya unlimited atau limited.”.

Brian Sri Prahastuti melanjutkan dengan menanggapi skema pendanaan JKN BPJS Kesehatan di luar hasil iuran atau premi peserta. “Contoh co-funding yang sudah pasti berjalan adalah jaminan persalinan (jampersal). Dananya bukan dari hasil premi atau iuran. Dimungkinkan juga untuk diimplementasikan ke program nasional lain seperti penanggulangan tuberkulosis, HIV dan lainnya,” katanya.

Timboel Siregar dari BPJS Watch menyatakan riset ini dapat menjadi masukan atau bagian dari naskah akademik untuk pemerintah, khususnya dalam merevisi Perpres 64 dan Perpres 82/2018. Ia juga memandang bahwa kepesertaan menjadi salah satu core dalam problem BPJS.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Surat untuk BPJS: Waktu Tunggu yang Lama dan Perawat Judes

Terakhir diperbarui pada 25 November 2025 oleh

Tags: BPJSbpjs kesehatanKesehatan
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

bpjs kesehatan.MOJOK.CO
Aktual

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
Kepesertaan BPJS Kesehatan Jawa Tengah capai 98% MOJOK.CO
Kilas

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68%, Digenjot demi Bantu Masyarakat Dapat Layanan Paripurna

3 September 2025
kecelakaan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan. MOJOK.CO
Ragam

Sakit Hati pada Petugas Kesehatan, Pilih Rogoh Kocek Ratusan Ribu untuk Berobat Tanpa BPJS karena Sakitnya Sudah Tak Tahan

1 Juli 2025
Pedih orang-orang yang penyakitnya tidak ditanggung BPJS MOJOK.CO
Ragam

Tersiksa Punya Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Biaya Pengobatannya bikin Putus Asa

14 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Beri tip ke driver ojol. MOJOK.CO

Kasih Tip Rp5 Ribu ke Driver Ojol Tak Bikin Rugi tapi Bikin Hidup Lebih Bermakna di Tengah Situasi Hidup yang Kacau

28 April 2026
Hidup mati pekerja Jakarta harus tetap masuk, menerjang arus dari Bekasi

Menjadi Guru Honorer di Jakarta Tetap Sama Susahnya dengan di Daerah: Gajinya Cuma Seperempat UMR, Biaya Hidupnya 2 Kali Pendapatan

29 April 2026
Kenaikan harga plastik bikin UMKM menjerit. MOJOK.CO

Solusi atas Jeritan Hati Para Pelaku UMKM yang Menderita karena Kenaikan Ekstrem Harga Plastik

30 April 2026
Dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja MOJOK.CO

Hancur Hati Ibu: Amat Percaya ke Daycare LA Jogja dan Suka Kasih Tip ke Pengasuh, Anak Saya Justru Dibuat Trauma Serius

25 April 2026
Lulusan S2 Jepang nggak mau jadi dosen, pilih kerja di Australia. MOJOK.CO

Lulusan S2 di Jepang, Pilih Kerja sebagai Koki di Australia daripada Jadi Dosen di Indonesia karena Terlalu Senioritas

29 April 2026
Tahlilan ibu-ibu di desa: acaranya positif tapi ternodai kebiasaan gibah dan maido MOJOK.CO

Tahlilan Ibu-ibu di Desa: Kegiatan Positif tapi Sialnya Jadi Kesempatan buat Flexing Perhiasan, Mengorek Aib, hingga Saling Paido

28 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.