Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Yang Menyebalkan dari Jilbab Jaksa Pinangki

Ang Rijal Amin oleh Ang Rijal Amin
16 September 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ketika Jaksa Pinangki, tersangka kasus dugaan suap Djoko Tjandra tiba-tiba pakai jilbab, saya jadi bertanya-tanya. Masih laku ya cara beginian?

Dalam sebuah mata kuliah, seorang dosen bercerita bahwa pemakaian jilbab pernah dilakukan olehnya sebagai simbol pembangkangan terhadap Orde Baru. Setelah Orde Baru tumbang, jilbab yang masih dikenakan si dosen sampai hari ini sudah berubah citranya.

Iklan

Sebab katanya, jilbab punya nilai-nilai simbolis. Tidak terbatas pada perintah agama belaka. Ada konstruksi wacana yang bergerak dinamis di sana.

Ada masa ketika pemakaian jilbab dimaknai sebagai perlawanan terhadap suatu rezim. Adakalanya justru melepas jilbab menjadi simbol perlawanan yang sama. Di tempat dan pada masa yang berbeda, jilbab berbeda citranya.

Di sebuah kampus yang gatal melihat mahasiswi bercadar, menggunakan cadar bisa diartikan sebagai simbol perlawanan. Sementara tidak menggunakan cadar, bisa berarti simbol kepatuhan terhadap rektor.

Sehingga, menggunakan jilbab, kerudung, atau cadar bisa bermakna berbeda-beda. Ia tidak bisa sekadar dimaknai dalam konteks spiritual belaka. Ada konstruksi sosial, politik, hingga etis dalam pemakaiannya. Sebab, selalu ada motif spesifik yang menggerakkan orang untuk mengenakannya.

Nah masalahnya, ketika ujug-ujug Jaksa Pinangki, tersangka kasus dugaan suap Djoko Tjandra menggunakan jilbab, saya jadi bertanya-tanya. Sedikit cemas melihat fenomena itu muncul lagi untuk kasus suap sebesar ini.

Apa yang hendak dikatakan oleh Jaksa Pinangki melalui jilbab itu? Apakah bahasa simbol yang terkandung saat berjilbab pasca-penetapan sebagai tersangka belum basi? Bukankah ini cara yang tak lagi efektif bagi tersangka suap atau korupsi?

Oke, saya tahu, fenomena ini bukan yang pertama. Pemakaian jilbab di pengadilan mudah kita jumpai pada satu dekade terakhir di tanah air. Di luar penggunaan di pengadilan, dinamika berjilbab justru menjadi persoalan yang terus berkelanjutan.

Bahkan preferensi penggunaan jilbab pun mulai sering dipertanyakan. Sekadar gegayaan atau ekspresi kesalehan?

Saya tidak hendak bicara penggunaan jilbab yang sebatas gegayaan meskipun berbagai kalangan mengkritiknya dalam konteks komodifikasi agama berbau kesalehan. Akan tetapi, saya hendak mengasihani para tersangka korupsi atau suap yang mengira kalau jilbab mampu menyampaikan bahasa kesalehan di pengadilan.

Dari cara melihat fungsinya bagi Jaksa Pinanki, jilbab telah bergeser statusnya. Pada zaman dahulu kala, dalam buku Islam dan Teologi Pembebasan karya Asghar Ali Engineer misalnya, jilbab pada mulanya dikenakan agar wanita tidak digoda oleh laki-laki. Sayang, pada masa ketika para pejabat ditangkap satu per satu, fungsi jilbab malah jadi alat penggoda keputusan hukum.

Setelah media-media menemukan Jaksa Pinangki dalam keadaan berjilbab, di antara kita mungkin ada yang masih dibikin terheran-heran karena ada seorang tersangka dengan preferensi negatif bersatu dengan jilbab dengan preferensi positif.

Dalam keadaan itu, apa yang terjadi pada jilbab? Jilbab jadi lebih kuat dari pengacara pengaruhnya? Jadi pelindung dari pasal-pasal jaksa penuntutnya? Atau jadi tameng vibranium dari pandangan kesal masyarakat Indonesia?

Kontradiksi antara jilbab dengan perilaku jahat mengandaikan bahwa jilbab sebagai representasi kesalehan atas orang yang mengenakannya. Maka, secara tidak langsung fungsi jilbab tersebut menguatkan asumsi publik mengenai aspek kesalehan yang hanya melekat dalam busana.

Lebih parahnya, pertobatan yang bermuatan simbolis seperti berjilbab menjadikan stigma “tidak berjilbab” sebagai suatu kesalahan, atau mungkin jadi suatu kejahatan.

Ketika melakukan kejahatan, Jaksa Pinangki tidak mengenakan jilbab. Kemudian, dia melakukan pembalikan mode tampilan secara simbolis dengan mengenakan jilbab sebagai tanda pertobatan.

Secara tidak langsung, Jaksa Pinangki menunjukkan bahwa dirinya yang tidak berjilbab sebagai seseorang yang berperilaku jahat, sebaliknya, dia yang mengenakan jilbab adalah seseorang yang “pasti” berperilaku baik. 

Iklan

Oleh Jaksa Pinangki, jilbab akhirnya dikaitkan dengan baik-buruk tindakan sosial. Bahkan sekalipun dalam konteks kenegaraan yang sifatnya duniawi.

Persoalannya kemudian, apakah pertobatan tidak menjadi layak bagi orang-orang seperti ini?

Ya, boleh. Perbuatan para tersangka korupsi atau suap yang ujug-ujug berjilbab memang hak yang patut dihormati. Hal yang ingin saya sorot adalah soal terbangunnya citra negatif ke orang-orang yang tidak mengenakan jilbab, gara-gara oknum pejabat atau abdi negara model begini.

Pleidoi jilbab Jaksa Pinangki ini mengajarkan bahwa yang tidak berjilbab memiliki perilaku buruk, serta orang yang berjilbab perangainya baik. Jilbab jadi semacam fase baginya. Jika ia dulu buruk berarti sekarang telah bertobat, dan tobat itu diwujudkan dalam jilbab sebagai “pleidoi” pengadilan.

Selain itu, dengan memakai jilbab ketika ditetapkan sebagai tersangka korupsi atau suap, secara tidak langsung publik disadarkan bahwa para tersangka ini memang tidak pernah peduli dengan tanggung jawab jabatannya.

Lah gimana? Para pemakai jilbab dadakan ini kan ditetapkan sebagai tersangka atas delik hukum pidana Indonesia yang asal usulnya dari DPR dan yang diambil dari Belanda, bukan berdasarkan delik hukum dari malaikat.

Ketika jelas-jelas kalah dari segi hukum positif dan malah kabur ke citra spiritual, hal ini memperlihatkan bahwa koruptor atau penerima suap ini lebih terpukul secara moral-etis-agama ketimbang tanggung jawab jabatannya.

Kesalahannya publik, kejahatannya berdampak luas, eh minta maafnya privat.

Lucunya, selain tidak sadar akan pertanggungjawaban publiknya, mereka lupa kalau pengadilan yang mengurusi kejahatannya adalah pengadilan negeri, bukan pengadilan agama. Dikira sengketa waris apa ya?

BACA JUGA Desain Hijab Syar’i untuk Muslimah Berjiwa Cyborg atau tulisan Ang Rijal Amin lainnya.

Terakhir diperbarui pada 16 September 2020 oleh

Tags: Djoko Tjandrajaksa pinangkiJilbabkorupsisuap
Ang Rijal Amin

Ang Rijal Amin

Anggota komunitas literasi Ma Lino. Tinggal di Yogyakarta.

Artikel Terkait

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder MOJOK.CO

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder

31 Juli 2026
Korupsi makin parah, MUI dorong hukuman mati bagi koruptor MOJOK.CO

Kasus Korupsi di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor

28 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026
Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda MOJOK.CO

Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda

10 Juli 2026
AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Perempuan pakai tas cantel di Kota Medan dicap centil karena tingkat kriminalitas yang tinggi. MOJOK.CO

Saya Bersaksi Kota Medan Tak Ramah Perempuan: Pakai Tas Centel Lebih “Hina” dibanding Pelaku Kriminal

27 Agustus 2026
Mengenal konsep Green al-Maun dan jihad ekologi dari masjid untuk menjaga lingkungan MOJOK.CO

Dakwah Tauhid Lingkungan dari Masjid, Mempertanyakan Keimanan dari Kesadaran Menjaga Alam

26 Agustus 2026
GVD Resmi Rilis Single Perdana "VII", Bawa Konsep Post-Black Berbalut Visual Kei Cerah.MOJOK.CO

GVD Resmi Rilis Single Perdana “VII”, Bawa Konsep Post-Black Berbalut Visual Kei Cerah

23 Agustus 2026
Proyek Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk co-firing biomassa di PLTU langgengkan praktik perampasan tanah ala kolonial MOJOK.CO

Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Langgengkan Praktik Perampasan Lahan ala Kolonial

21 Agustus 2026
Yamaha Fazzio Cuma Sebatas Skutik Spek Orang Manja MOJOK.CO kredit motor yamaha

Fazzio, Motor “Anak Skena” yang Bikin Perjalanan Sejam Menembus Kemacetan buat Ngonser Tetap Terasa Chill

24 Agustus 2026
Melalui hidangan Buntil Salmon, Sasanti Restaurant menghadirkan telisik gastronomi dan permakultur yang memberi pengalaman mengesankan dalam mengeksplorasi kekayaan kuliner Nusantara. (Nusaplant)

Melalui Buntil Salmon, Sasanti Restaurant Tak Hanya Bicara Rasa tapi Pertemuan Kekayaan Pangan dan Flora Nusantara

21 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.