Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai Kolom

Mari Memaklumi Anggota Dewan yang Nggak Melaporkan Harta Kekayaannya

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
19 Januari 2021
A A
lhkpn
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Banyak anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN ke KPK. Hal itu seharusnya kita maklumi. 

Salah satu bentuk kedisipinan paling dasar seorang pejabat negara adalah melaporkan apa yang seharusnya ia laporkan. Dan laporan yang paling dasar dari segala laporan yang seharusnya dilaporkan oleh seorang pejabat negara adalah laporan tentang harta kekayaan.

Nah, untuk urusan laporan yang paling dasar ini, ternyata masih banyak pejabat yang tidak menunaikannya.

KPK sampai harus mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan pejabat penyelenggara negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Melalui surat edaran tersebut, KPK mengimbau seluruh pimpinan instansi eksekutif, yudikatif, legislatif maupun BUMN/BUMD untuk mengingatkan seluruh wajib LHKPN di lingkungannya agar segera menyampaikan LHKPN secara tepat waktu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam surat edaran tersebut.

Seperti diketahui, dari ratusan ribu pejabat aktif, tak sampai seperlimanya yang sudah melaporkan kekayaannya, utamanya pejabat legislatif. Berdasarkan data dari KPK, hanya 5,99 persen anggota dewan yang sudah melaporkan laporan harta kekayaannya. Sisanya, belum melaporkan atau memang tidak punya itikad melaporkan.

Fenomena tersebut tentu saja sungguh mengecewakan, sebab seorang pejabat negara seharusnya tertib administrasi, salah satunya dengan aktif melaporkan LHKPN.

Kendati demikian, sebagai warga negara yang baik, saya tentu saja meyakini bahwa tidak tertibnya pelaporan harta kekayaan dari para pejabat legislatif kita ini merupakan semacam pesan rohani yang penting kepada masyarakat bahwa kekayaan bukanlah hal yang seharusnya dipamerkan.

Saya yakin, para anggota dewan itu bukannya tidak mau melaporkan harta kekayaannya, melainkan ingin mendidik masyarakat luas agar memandang seseorang bukan dari harta yang mereka miliki, namun dari sikap dan perilaku.

Walau saya belum pernah menjadi kaya seperti para anggota dewan itu, namun saya bisa menduga bahwa menjadi kaya dan harus melaporkan kekayaannya adalah hal yang cukup bikin tidak nyaman.

Para anggota dewan takut, kalau kekayaan mereka yang banyak itu diketahui oleh banyak orang, niscaya akan timbul kesombongan di dalam hati mereka. Maka, mereka memilih untuk tidak melaporkan harta kekayaan mereka.

Mereka senantiasa ingin bersikap sederhana. Mereka ingin seperti masyarakat zuhud lainnya yang bisa dengan bebas berkata “Mampirlah ke gubuk saya.” atau “Mohon maaf, makanannya seadannya, ya.”

Mereka meyakini bahwa pencatatan kekayaan cukuplah oleh malaikat di hari hisab nanti. Sedangkan di dunia, biarlah kekayaan mereka menjadi sesuatu yang tidak banyak orang tahu.

Mereka takut pencatatan kekayaan bakal membuat mereka punya tendensi untuk bersaing dengan pejabat-pejabat lainnya yang lebih kaya dan justru membuat mereka fokus untuk mengumpulkan kekayaan, bukannya bekerja melayani rakyat.

Iklan

Tentu tidak terlalu masalah bagi mereka kalau tidak melaporkan aktivitas kekayaan mereka, wong anak-anak SD yang mendapatkan tugas melaporkan ibadah mereka di buku laporan kegiatan ramadan saja banyak yang nggak melaporkan, apalagi para anggota dewan yang oleh Gus Dur disebut sebagai anak-anak TK itu.

Karena itulah, sudah waktunya bagi KPK untuk berhenti mendorong para anggota dewan melaporkan harta kekayaan mereka.

KPK justru harus mulai mendorong para anggota dewan melaporkan laporan kemiskinan mereka. Semakin miskin mereka, semakin terbukti mereka benar-benar bekerja untuk rakyat dan semakin dekat mereka dengan rakyat. Semakin “turba”.

KPK harus mulai mencatat aktivitas-aktivitas miskin yang sudah dilakukan oleh para anggota dewan. Bisa dengan mencampurkan air ke dalam shampo yang sudah hampir habis agar bisa digunakan lagi, atau berhenti beli kopi di kafe dan menggantinya dengan bikin kopi sendiri pakai kopi sachet dengan diaduk dengan bungkus kopinya, atau berhenti membelikan anaknya buku tulis merek Kiky atau Campus dan mulai menggantinya dengan Sinar Dunia atau Gelatik.

Ingat, mereka adalah wakil rakyat. Kalau rakyatnya miskin, maka wakilnya seharusnya juga bisa lebih miskin.

Terakhir diperbarui pada 19 Januari 2021 oleh

Tags: anggota dewanKPKLHKPNSotar Satir
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sebat Bareng menjadi upaya sederhana merespons kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Berlangsung di 16 daerah MOJOK.CO

Sebat Bareng di 16 Kabupaten/Kota: Cara Sederhana Tolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pengingat Industri Kretek Masih Dibutuhkan Indonesia

31 Mei 2026
logika ekonomi orang desa.MOJOK.CO

Yang Perlu Kamu Tahu dan Kamu Lakukan di Tengah Kelesuan Ekonomi Saat Ini

29 Mei 2026
Rasyiid, mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah UMSURA yang sisihkan uang untuk modal usaha MOJOK.CO

Sisihkan Uang Beasiswa KIP Kuliah buat Modal Usaha, Kuliah Sambil Topang Ekonomi Keluarga hingga bikin Ibu Bangga

2 Juni 2026
Adegan horor tiap awal bulan di kehidupan dewasa. Gajian ludes seketika karena kebutuhan MOJOK.CO

Awal Bulan di Kehidupan Dewasa Itu Horor: Setelah Gajian Gaji Langsung Ludes di Kalkulator

2 Juni 2026
Kerja di Jakarta, Cara Terbaik Buat Melihat Sisi Buruk Manusia adalah Kerja di F&B.mojok.co

FnB di Jakarta Bikin Sengsara Pekerjanya: Bisnis Elite tapi Gaji Karyawannya Seuprit, yang Dimiliki Artis bahkan Lebih Tak Manusiawi

2 Juni 2026
makan mie ayam di Solo. MOJOK.CO

Curiga dengan Pedagang Mie Ayam di Dekat Rutan Solo, Beli Seporsi tapi Tak Diminta Bayar. Eh, Ternyata Intel Lagi Nyamar

28 Mei 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

1 Juni 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.