Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai Kolom

Mari Memaklumi Anggota Dewan yang Nggak Melaporkan Harta Kekayaannya

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
19 Januari 2021
A A
lhkpn
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Banyak anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN ke KPK. Hal itu seharusnya kita maklumi. 

Salah satu bentuk kedisipinan paling dasar seorang pejabat negara adalah melaporkan apa yang seharusnya ia laporkan. Dan laporan yang paling dasar dari segala laporan yang seharusnya dilaporkan oleh seorang pejabat negara adalah laporan tentang harta kekayaan.

Iklan

Nah, untuk urusan laporan yang paling dasar ini, ternyata masih banyak pejabat yang tidak menunaikannya.

KPK sampai harus mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan pejabat penyelenggara negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Melalui surat edaran tersebut, KPK mengimbau seluruh pimpinan instansi eksekutif, yudikatif, legislatif maupun BUMN/BUMD untuk mengingatkan seluruh wajib LHKPN di lingkungannya agar segera menyampaikan LHKPN secara tepat waktu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam surat edaran tersebut.

Seperti diketahui, dari ratusan ribu pejabat aktif, tak sampai seperlimanya yang sudah melaporkan kekayaannya, utamanya pejabat legislatif. Berdasarkan data dari KPK, hanya 5,99 persen anggota dewan yang sudah melaporkan laporan harta kekayaannya. Sisanya, belum melaporkan atau memang tidak punya itikad melaporkan.

Fenomena tersebut tentu saja sungguh mengecewakan, sebab seorang pejabat negara seharusnya tertib administrasi, salah satunya dengan aktif melaporkan LHKPN.

Kendati demikian, sebagai warga negara yang baik, saya tentu saja meyakini bahwa tidak tertibnya pelaporan harta kekayaan dari para pejabat legislatif kita ini merupakan semacam pesan rohani yang penting kepada masyarakat bahwa kekayaan bukanlah hal yang seharusnya dipamerkan.

Saya yakin, para anggota dewan itu bukannya tidak mau melaporkan harta kekayaannya, melainkan ingin mendidik masyarakat luas agar memandang seseorang bukan dari harta yang mereka miliki, namun dari sikap dan perilaku.

Walau saya belum pernah menjadi kaya seperti para anggota dewan itu, namun saya bisa menduga bahwa menjadi kaya dan harus melaporkan kekayaannya adalah hal yang cukup bikin tidak nyaman.

Para anggota dewan takut, kalau kekayaan mereka yang banyak itu diketahui oleh banyak orang, niscaya akan timbul kesombongan di dalam hati mereka. Maka, mereka memilih untuk tidak melaporkan harta kekayaan mereka.

Mereka senantiasa ingin bersikap sederhana. Mereka ingin seperti masyarakat zuhud lainnya yang bisa dengan bebas berkata “Mampirlah ke gubuk saya.” atau “Mohon maaf, makanannya seadannya, ya.”

Mereka meyakini bahwa pencatatan kekayaan cukuplah oleh malaikat di hari hisab nanti. Sedangkan di dunia, biarlah kekayaan mereka menjadi sesuatu yang tidak banyak orang tahu.

Mereka takut pencatatan kekayaan bakal membuat mereka punya tendensi untuk bersaing dengan pejabat-pejabat lainnya yang lebih kaya dan justru membuat mereka fokus untuk mengumpulkan kekayaan, bukannya bekerja melayani rakyat.

Tentu tidak terlalu masalah bagi mereka kalau tidak melaporkan aktivitas kekayaan mereka, wong anak-anak SD yang mendapatkan tugas melaporkan ibadah mereka di buku laporan kegiatan ramadan saja banyak yang nggak melaporkan, apalagi para anggota dewan yang oleh Gus Dur disebut sebagai anak-anak TK itu.

Karena itulah, sudah waktunya bagi KPK untuk berhenti mendorong para anggota dewan melaporkan harta kekayaan mereka.

KPK justru harus mulai mendorong para anggota dewan melaporkan laporan kemiskinan mereka. Semakin miskin mereka, semakin terbukti mereka benar-benar bekerja untuk rakyat dan semakin dekat mereka dengan rakyat. Semakin “turba”.

KPK harus mulai mencatat aktivitas-aktivitas miskin yang sudah dilakukan oleh para anggota dewan. Bisa dengan mencampurkan air ke dalam shampo yang sudah hampir habis agar bisa digunakan lagi, atau berhenti beli kopi di kafe dan menggantinya dengan bikin kopi sendiri pakai kopi sachet dengan diaduk dengan bungkus kopinya, atau berhenti membelikan anaknya buku tulis merek Kiky atau Campus dan mulai menggantinya dengan Sinar Dunia atau Gelatik.

Iklan

Ingat, mereka adalah wakil rakyat. Kalau rakyatnya miskin, maka wakilnya seharusnya juga bisa lebih miskin.

Terakhir diperbarui pada 19 Januari 2021 oleh

Tags: anggota dewanKPKLHKPNSotar Satir
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang?

29 Juli 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

ilustrasi ketua pemuda

Jabatan Ketua Pemuda di Kampung itu Gagah, Tapi Ngenes Karena Dianggap Bisa Menyelesaikan Semua Masalah

20 Agustus 2026
Bakpia barangkali menjadi oleh-oleh khas Jogja yang biasa saja dan gitu-gitu aja. Tapi punya nilai sosial bagi perantau Jogja asal desa MOJOK.CO

Bakpia Jogja Memang Oleh-oleh Biasa dan Gitu-gitu Aja, Tapi Sangat Berharga buat Orang di Desa

22 Agustus 2026
Alfamart dan PGMM beri bantuan seragam ke 7 madrasah di Magelang sebagai wujud kepedulian sosial MOJOK.CO

Alfamart dan PGMM Beri Bantuan Seragam Sekolah di 7 Madrasah Magelang, Jadi Penunjang Semangat dan Kepercayaan Diri Siswa

24 Agustus 2026
S2, sarjana nganggur MOJOK.CO

Curhatan Lulusan Sarjana Lanjut Kuliah S2 Modal FOMO yang Justru Berujung Kesulitan Mencari Kerja

26 Agustus 2026
Srikandi Fair dan Berkah Timnas Putri Indonesia bagi Pedagang Kudus: Ayam Geprek Habis Sebelum Waktunya MOJOK.CO

Srikandi Fair dan Berkah Timnas Putri Indonesia bagi Pedagang Kudus: Ayam Geprek Habis Sebelum Waktunya

23 Agustus 2026
Ide bisnis sewa HP flagship, ide aneh raup omzet 20 juta per bulan MOJOK.CO

Ide bisnis sewa HP flagship ternyata begitu menguntungkan, modal 3 HP bisa raup omzet 20 juta per bulan

20 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.