Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai Kolom

Mari Memaklumi Anggota Dewan yang Nggak Melaporkan Harta Kekayaannya

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
19 Januari 2021
A A
lhkpn
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Banyak anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN ke KPK. Hal itu seharusnya kita maklumi. 

Salah satu bentuk kedisipinan paling dasar seorang pejabat negara adalah melaporkan apa yang seharusnya ia laporkan. Dan laporan yang paling dasar dari segala laporan yang seharusnya dilaporkan oleh seorang pejabat negara adalah laporan tentang harta kekayaan.

Nah, untuk urusan laporan yang paling dasar ini, ternyata masih banyak pejabat yang tidak menunaikannya.

KPK sampai harus mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan pejabat penyelenggara negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Melalui surat edaran tersebut, KPK mengimbau seluruh pimpinan instansi eksekutif, yudikatif, legislatif maupun BUMN/BUMD untuk mengingatkan seluruh wajib LHKPN di lingkungannya agar segera menyampaikan LHKPN secara tepat waktu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam surat edaran tersebut.

Seperti diketahui, dari ratusan ribu pejabat aktif, tak sampai seperlimanya yang sudah melaporkan kekayaannya, utamanya pejabat legislatif. Berdasarkan data dari KPK, hanya 5,99 persen anggota dewan yang sudah melaporkan laporan harta kekayaannya. Sisanya, belum melaporkan atau memang tidak punya itikad melaporkan.

Fenomena tersebut tentu saja sungguh mengecewakan, sebab seorang pejabat negara seharusnya tertib administrasi, salah satunya dengan aktif melaporkan LHKPN.

Kendati demikian, sebagai warga negara yang baik, saya tentu saja meyakini bahwa tidak tertibnya pelaporan harta kekayaan dari para pejabat legislatif kita ini merupakan semacam pesan rohani yang penting kepada masyarakat bahwa kekayaan bukanlah hal yang seharusnya dipamerkan.

Saya yakin, para anggota dewan itu bukannya tidak mau melaporkan harta kekayaannya, melainkan ingin mendidik masyarakat luas agar memandang seseorang bukan dari harta yang mereka miliki, namun dari sikap dan perilaku.

Walau saya belum pernah menjadi kaya seperti para anggota dewan itu, namun saya bisa menduga bahwa menjadi kaya dan harus melaporkan kekayaannya adalah hal yang cukup bikin tidak nyaman.

Para anggota dewan takut, kalau kekayaan mereka yang banyak itu diketahui oleh banyak orang, niscaya akan timbul kesombongan di dalam hati mereka. Maka, mereka memilih untuk tidak melaporkan harta kekayaan mereka.

Mereka senantiasa ingin bersikap sederhana. Mereka ingin seperti masyarakat zuhud lainnya yang bisa dengan bebas berkata “Mampirlah ke gubuk saya.” atau “Mohon maaf, makanannya seadannya, ya.”

Mereka meyakini bahwa pencatatan kekayaan cukuplah oleh malaikat di hari hisab nanti. Sedangkan di dunia, biarlah kekayaan mereka menjadi sesuatu yang tidak banyak orang tahu.

Mereka takut pencatatan kekayaan bakal membuat mereka punya tendensi untuk bersaing dengan pejabat-pejabat lainnya yang lebih kaya dan justru membuat mereka fokus untuk mengumpulkan kekayaan, bukannya bekerja melayani rakyat.

Iklan

Tentu tidak terlalu masalah bagi mereka kalau tidak melaporkan aktivitas kekayaan mereka, wong anak-anak SD yang mendapatkan tugas melaporkan ibadah mereka di buku laporan kegiatan ramadan saja banyak yang nggak melaporkan, apalagi para anggota dewan yang oleh Gus Dur disebut sebagai anak-anak TK itu.

Karena itulah, sudah waktunya bagi KPK untuk berhenti mendorong para anggota dewan melaporkan harta kekayaan mereka.

KPK justru harus mulai mendorong para anggota dewan melaporkan laporan kemiskinan mereka. Semakin miskin mereka, semakin terbukti mereka benar-benar bekerja untuk rakyat dan semakin dekat mereka dengan rakyat. Semakin “turba”.

KPK harus mulai mencatat aktivitas-aktivitas miskin yang sudah dilakukan oleh para anggota dewan. Bisa dengan mencampurkan air ke dalam shampo yang sudah hampir habis agar bisa digunakan lagi, atau berhenti beli kopi di kafe dan menggantinya dengan bikin kopi sendiri pakai kopi sachet dengan diaduk dengan bungkus kopinya, atau berhenti membelikan anaknya buku tulis merek Kiky atau Campus dan mulai menggantinya dengan Sinar Dunia atau Gelatik.

Ingat, mereka adalah wakil rakyat. Kalau rakyatnya miskin, maka wakilnya seharusnya juga bisa lebih miskin.

Terakhir diperbarui pada 19 Januari 2021 oleh

Tags: anggota dewanKPKLHKPNSotar Satir
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Guru PPPK Paruh Waktu, guru honorer, pendidikan.MOJOK.CO

JPPI Kritik Aturan Baru SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam di Ujung Tanduk

8 Mei 2026
Tangis haru Valentina di hadapan Gubernur Ahmad Luthfi karena bisa sekolah gratis lewat program Sekolah Kemitraan Pemprov Jawa Tengah MOJOK.CO

Sekolah Kemitraan di Jawa Tengah bikin Menangis Haru, Anak Miskin Bisa Sekolah Gratis dan Kejar Mimpi

8 Mei 2026
Lulusan UNJ berkebun di Bogor. MOJOK.CO

Alumnus UNJ Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis, Pilih Berkebun di Bogor sekaligus Ajak Warga Keluar dari Jurang Kemiskinan

8 Mei 2026
Tidak memberi utang saat teman pinjam uang selalu dicap jahat dan dijauhi dari pertemanan MOJOK.CO

Pertemanan Memuakkan: Tak Beri Utang Teman Dijauhi dan Dicap Jahat, Berteman Cuma Diperalat Jadi Dana Darurat

8 Mei 2026
Anak Indonesia bicara soal isu perkawinan anak dan kekerasan di forum dunia. MOJOK.CO

Anak-anak Indonesia Muak Dipaksa Kawin tapi Jarang Didengar, Kini Kesal dan Mengadu ke Forum Dunia

8 Mei 2026
Anak Tantrum di Kereta Ekonomi bikin Saya Iba ke Ortu. MOJOK.CO

Tangisan Anak Kecil di Kereta Ekonomi Bikin Saya Sadar di Usia 25, Betapa Kasih Ibu Diuji Lewat Rasa Lelah

11 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.