Mari Memaklumi Anggota Dewan yang Nggak Melaporkan Harta Kekayaannya - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Esai Kolom

Mari Memaklumi Anggota Dewan yang Nggak Melaporkan Harta Kekayaannya

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
19 Januari 2021
0
A A
lhkpn
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Banyak anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN ke KPK. Hal itu seharusnya kita maklumi. 

Salah satu bentuk kedisipinan paling dasar seorang pejabat negara adalah melaporkan apa yang seharusnya ia laporkan. Dan laporan yang paling dasar dari segala laporan yang seharusnya dilaporkan oleh seorang pejabat negara adalah laporan tentang harta kekayaan.

Nah, untuk urusan laporan yang paling dasar ini, ternyata masih banyak pejabat yang tidak menunaikannya.

KPK sampai harus mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan pejabat penyelenggara negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Melalui surat edaran tersebut, KPK mengimbau seluruh pimpinan instansi eksekutif, yudikatif, legislatif maupun BUMN/BUMD untuk mengingatkan seluruh wajib LHKPN di lingkungannya agar segera menyampaikan LHKPN secara tepat waktu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga:

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Sehari Sebelumnya Mengganti Sekda yang Korupsi 

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Sultan Persilakan Proses Hukum

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Seperti diketahui, dari ratusan ribu pejabat aktif, tak sampai seperlimanya yang sudah melaporkan kekayaannya, utamanya pejabat legislatif. Berdasarkan data dari KPK, hanya 5,99 persen anggota dewan yang sudah melaporkan laporan harta kekayaannya. Sisanya, belum melaporkan atau memang tidak punya itikad melaporkan.

Fenomena tersebut tentu saja sungguh mengecewakan, sebab seorang pejabat negara seharusnya tertib administrasi, salah satunya dengan aktif melaporkan LHKPN.

Kendati demikian, sebagai warga negara yang baik, saya tentu saja meyakini bahwa tidak tertibnya pelaporan harta kekayaan dari para pejabat legislatif kita ini merupakan semacam pesan rohani yang penting kepada masyarakat bahwa kekayaan bukanlah hal yang seharusnya dipamerkan.

Saya yakin, para anggota dewan itu bukannya tidak mau melaporkan harta kekayaannya, melainkan ingin mendidik masyarakat luas agar memandang seseorang bukan dari harta yang mereka miliki, namun dari sikap dan perilaku.

Walau saya belum pernah menjadi kaya seperti para anggota dewan itu, namun saya bisa menduga bahwa menjadi kaya dan harus melaporkan kekayaannya adalah hal yang cukup bikin tidak nyaman.

Para anggota dewan takut, kalau kekayaan mereka yang banyak itu diketahui oleh banyak orang, niscaya akan timbul kesombongan di dalam hati mereka. Maka, mereka memilih untuk tidak melaporkan harta kekayaan mereka.

Mereka senantiasa ingin bersikap sederhana. Mereka ingin seperti masyarakat zuhud lainnya yang bisa dengan bebas berkata “Mampirlah ke gubuk saya.” atau “Mohon maaf, makanannya seadannya, ya.”

Mereka meyakini bahwa pencatatan kekayaan cukuplah oleh malaikat di hari hisab nanti. Sedangkan di dunia, biarlah kekayaan mereka menjadi sesuatu yang tidak banyak orang tahu.

Mereka takut pencatatan kekayaan bakal membuat mereka punya tendensi untuk bersaing dengan pejabat-pejabat lainnya yang lebih kaya dan justru membuat mereka fokus untuk mengumpulkan kekayaan, bukannya bekerja melayani rakyat.

Tentu tidak terlalu masalah bagi mereka kalau tidak melaporkan aktivitas kekayaan mereka, wong anak-anak SD yang mendapatkan tugas melaporkan ibadah mereka di buku laporan kegiatan ramadan saja banyak yang nggak melaporkan, apalagi para anggota dewan yang oleh Gus Dur disebut sebagai anak-anak TK itu.

Karena itulah, sudah waktunya bagi KPK untuk berhenti mendorong para anggota dewan melaporkan harta kekayaan mereka.

KPK justru harus mulai mendorong para anggota dewan melaporkan laporan kemiskinan mereka. Semakin miskin mereka, semakin terbukti mereka benar-benar bekerja untuk rakyat dan semakin dekat mereka dengan rakyat. Semakin “turba”.

KPK harus mulai mencatat aktivitas-aktivitas miskin yang sudah dilakukan oleh para anggota dewan. Bisa dengan mencampurkan air ke dalam shampo yang sudah hampir habis agar bisa digunakan lagi, atau berhenti beli kopi di kafe dan menggantinya dengan bikin kopi sendiri pakai kopi sachet dengan diaduk dengan bungkus kopinya, atau berhenti membelikan anaknya buku tulis merek Kiky atau Campus dan mulai menggantinya dengan Sinar Dunia atau Gelatik.

Ingat, mereka adalah wakil rakyat. Kalau rakyatnya miskin, maka wakilnya seharusnya juga bisa lebih miskin.

Tags: anggota dewanKPKLHKPNSotar Satir
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

Bupati Pemalang ditangkap KPK karena korupsi

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Sehari Sebelumnya Mengganti Sekda yang Korupsi 

12 Agustus 2022
korupsi mandala krida mojok.co

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Sultan Persilakan Proses Hukum

22 Juli 2022
Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

27 Januari 2022
Putri Tanjung viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

Putri Tanjung Viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

26 Januari 2022

DPR Nggak Salah, Ekspektasi Rakyat Aja yang Ketinggian

14 Desember 2021
Memahami Logika Jaksa Kasus Novel Baswedan: Pelaku Tak Sengaja Siram Air Keras ke Kepala

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

9 Desember 2021
Pos Selanjutnya
Nadin Amizah di Podcast Deddy Corbuzier Nggak Salah, Orang Kaya Memang Begitu

Nadin Amizah di Podcast Deddy Corbuzier Nggak Salah, Orang Kaya Memang Begitu

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
lhkpn

Mari Memaklumi Anggota Dewan yang Nggak Melaporkan Harta Kekayaannya

19 Januari 2021
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022
Asrama mahasiswa Sumatra Selatan, Pondok Mesudji dalam sengketa di pengadilan. Mahasiswa menilai ada campur tangan mafia tanah.

Mahasiswa Sumsel di Asrama Pondok Mesudji Jogja Terancam Pergi karena Mafia Tanah

11 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022
Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Perguruan Tinggi Favorit MOJOK.CO

Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Masuk Perguruan Tinggi Favorit

5 Agustus 2022
Sri Sultan Mampu Redam Konflik Pemaksaan Jilbab Secara Taktis, Bukti Jogja (Mungkin) Masih Istimewa MOJOK.CO

Sri Sultan Mampu Redam Konflik Pemaksaan Jilbab Secara Taktis, Bukti Jogja (Mungkin) Masih Istimewa

9 Agustus 2022

Terbaru

Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi Dari Dapur Umum

7 Fakta Ibu Ruswo, Kurir Rahasia yang Memasok Rokok untuk Para Pejuang

14 Agustus 2022
sim c mojok.co

Susahnya Ujian Sim C: Ini Tipsnya Biar Lulus Menurut Polisi, Ahli, dan Orang yang Gagal Berkali-kali

14 Agustus 2022
Sukarni: Soekarno-Hatta, Rengasdengklok, & Lahirnya Sebuah Republik

Sukarni: Soekarno-Hatta, Rengasdengklok, & Lahirnya Sebuah Republik

14 Agustus 2022
pangkat polisi mojok.co

Memahami Kasus Brigadir J, Ini Golongan Pangkat Polisi yang Perlu Diketahui

14 Agustus 2022
Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie MOJOK.CO

Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie

14 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In