Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Ini Bulan Bahasa (Hukum) Indonesia, yang Tidak Berkepentingan Silakan Keluar Ruangan

Seperti itulah watak bahasa hukum: ngeyelan dan keras kepala. Ia tidak mau berbahasa seperti bahasa publik. Ia punya cara dan sistem berbahasa sendiri yang bahkan aturan EYD Bahasa Indonesia tidak berkutik menghadapinya.

Muhidin M. Dahlan oleh Muhidin M. Dahlan
28 Oktober 2022
A A
Ini Bulan Bahasa (Hukum) Indonesia, yang Tidak Berkepentingan Silakan Keluar Ruangan

Ilustrasi Ini Bulan Bahasa (Hukum) Indonesia, yang Tidak Berkepentingan Silakan Keluar Ruangan. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Hadirkan Muhammad Yamin ke mimbar

Hadirkan nama Muhammad Yamin sebagai simbol dari persatuan bahasa sastra dan bahasa hukum itu. Yamin adalah sosok sentral di balik Oktober disebut-sebut sebagai “Bulan Bahasa”.

Hanya membaca portofolio Yamin saja kita langsung tahu bahwa seyogyanya kaum terpelajar bahasa/sastra dan kaum terpelajar hukum itu bisa se-mejakopian. Keduanya bisa jadi belahan jiwa satu dengan lainnya.

Yamin pecinta hingga tulang sumsum sastra sejak remaja dan menekuni sastra timur di sekolah tingkat atas toh kemudian memilih studi lanjutannya, studi kesarjanaannya, di bidang hukum. Di bangku SMA itu, selain bersastra, Yamin juga selama bersekolah menengah itu belajar Bahasa Yunani, Latin, dan bahasa daerah Kei.

Lihat, sosok yang pada peristiwa Ikrar Pemuda 28 Oktober 28 di Gedung Indonesische Clubhuis, Kramat Raya, itu bisa-bisanya ia manfaatkan sekaligus untuk meluncurkan antologi puisi keduanya berjudul Tumpah Darahku. 

Kalau bukan pecandu sastra, pemabuk puisi, tidak ada peristiwa peluncuran puisi semewah di periode sejarah pelik dan menakutkan seperti itu lantaran derita politik pemberontakan PKI ’26 belum kalis betul.

Tapi, Yamin memilih melanjutkan studi “sastra timur”-nya yang ia pelajari di bangku Algemene Middelbare School (AMS) bukan di perguruan tinggi berjurusan sastra, melainkan ke sekolah tinggi hukum bernama Rechtshoogeschool te Batavia. 

Menjadi jembatan penghubung

Tahukah pembaca, di sekolah di mana sarjana hukum berhasil digondol Yamin ini kelak dicatat sebagai embrio dari Fakultas Hukum di Universitas Indonesia hari ini?

Jika perkaranya seperti ini, jadi lebih mudah menyelesaikannya. Ayolah, kaum terpelajar hukum dan kaum terpelajar bahasa/sastra, mari melakukan kerapatan besar dan berikrar saling mengisi memperbaiki bahasa satu dengan lainnya. Mari saling menghangatkan dalam berbahasa. 

Jangan ragu-ragu memakai Yamin sebagai jembatan penghubung. Dan, tak ada lagi tokoh penghubung yang paling tepat untuk perkara seperti ini selain Lord Yamin.

Karena tidak menutup kemungkinan, bahasa hukum mengancam dan teror seperti ini terus berlanjut di hadapan publik tanpa filter sampai akhir Desember. Ingat, tragedi Kanjuruhan belum memasuki musim sidang. Belum lagi kasus narkoboy dari jenderal polisi yang beberapa hari lagi dilantik menggantikan kursi panas pimpinan Kepolisian Daerah Jatim akibat gas air mata Kanjuruhan.

Ayolah. Kita sedang merayap memasuki resesi ekonomi yang gelap, eh, ruang berbahasa publik kita dikuasai bahasa yang mengancam dan agak gimana gitu. Itu.

BACA JUGA Kata Paling Indah dalam Bahasa Indonesia dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.

Penulis: Muhidin M. Dahlan

Editor: Yamadipati Seno

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 28 Oktober 2022 oleh

Tags: 28 oktoberbahasa hukumbahasa indonesiabulan bahasaKUHPMuhammad Yaminputusan sela
Muhidin M. Dahlan

Muhidin M. Dahlan

Dokumentator partikelir dan tukang kliping amatir di Indonesia. Salah satu host video sejarah #Jasmerah. Tinggal di Yogyakarta

Artikel Terkait

Kerja Jakarta, Tinggal Bekasi Pulang Jogja Disambut UMR Sialan (Unsplash)
Pojokan

Kerja di Jakarta, Tinggal di Bekasi Rasanya Mau Mati di Jalan: Memutuskan Pulang ke Jogja Disambut Derita Baru Bernama UMR Jogja yang Menyedihkan Itu

16 Maret 2026
pramoedya ananta toer.MOJOK.CO
Ragam

Ini yang Terjadi Seandainya Pramoedya Ananta Toer Menjadi Guru Sastra Indonesia

3 Februari 2025
Kosakata Bahasa Indonesia Tidak Miskin, Bahasa Inggris Perampok MOJOK.CO
Esai

Bahasa Indonesia Miskin Kosakata Adalah Pandangan yang Terlalu Jauh di Tengah Pemujaan Bahasa Inggris yang “Merampok” Bahasa Lain

7 April 2024
M. Tabrani: Cerita di Balik Pengukuhan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Persatuan
Video

M. Tabrani: Cerita di Balik Pengukuhan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Persatuan

6 November 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

perubahan iklim, cuaca ekstrem mojok.co

Cuaca Ekstrem Tak Menentu, Pakar UGM: Bukti Nyata Perubahan Iklim

24 April 2026
Gaji magang di Jakarta bisa beli iPhone gak kayak kerja di Jogja

Magang di Jakarta Terkesima Terima Gaji 2 Kali UMR saat Kerja di Jogja, Hidup Bisa Foya-foya dan Tak Menderita

28 April 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, akan beri pendampingan korban daycare Little Aresha dan akan lakukan sweeping MOJOK.CO

Sweeping Daycare di Kota Yogyakarta, Langkah Emergency yang Harus Dilakukan agar Kasus Serupa Little Aresha Tak Terulang

27 April 2026
Kos dekat kampus lebih baik bagi mahasiswa

Kos Dekat Kampus: Akal-akalan Mahasiswa “Malas” agar Tak Perlu Bangun Pagi dan Bisa Berangkat Mepet

29 April 2026
UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang.MOJOK.CO

UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang

27 April 2026
Ibu terpaksa menitipkan anak di daycare karena orang tua harus bekerja

Ibu Menitipkan Anak di Daycare Bukan Tak Tanggung Jawab, Mengusahakan “Aman” Malah Diganjar Trauma Kekerasan

26 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.