MOJOK.CO – Mundurnya pengangkatan CPNS 2024 adalah wujud payahnya kerja pemerintah gelap ini. Mereka malah mempermainkan nasib orang.
Hari-hari dunia kerja di Indonesia rasanya semakin gelap. Pemerintah mengabaikan ketimpangan, diskriminasi lowongan kerja, PHK, jumlah pengangguran melonjak, 19 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan entah sampai mana prosesnya, lalu kasus mundurnya pengangkatan CPNS 2024.
Sebagai warga negara sekaligus pekerja, rasanya saya marah sekali. Hopeless. Belum terlihat adanya suatu proses kebijakan yang mengarah kepada perbaikan. Dunia kerja gelap banget.
Begini. Di dunia kerja, saya bisa sangat memahami ketika ada anak magang atau lulusan baru yang akhirnya bekerja sekaligus merasakan dinamikanya. Misalnya dengan melakukan beberapa kesalahan. Memang, inilah proses mengasah kemampuan.
Tentu, bapak/ibu sekalian yang terpilih sebagai wakil rakyat, bukan anak magang atau lulusan baru. Tapi, kita sama-sama bekerja, cuma ranahnya saja yang berbeda.
Sebagaimana kami, perusahaan menuntut para pekerja untuk bekerja sebaik-baiknya. Maka, kami bisa menuntut hal yang sama kepada wakil rakyat, yaitu bekerja sebaik-baiknya.
Mundurnya pengangkatan CPNS 2024 adalah kebijakan semena-mena
Ingat, kalian bekerja. Bukan sedang bertamasya, apalagi bikin kebijakan yang semena-mena. Mundurnya pengangkatan CPNS 2024, menjadi salah satu yang ramai jadi sorotan belakangan ini.
Betapa tidak. Banyak pekerja yang masih berstatus aktif mengikuti tes CPNS 2024 dan tersebar di banyak perusahaan. Saat sudah mendapat informasi lolos seleksi, tentu mereka segera mengajukan surat resign kepada HRD dan/atau perusahaan.
Setelahnya, tiba-tiba, ada kabar bahwa pengangkatan CPNS 2024 itu mundur. Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, infonya akan membantu mereka yang sudah terlanjur resign, untuk dapat bekerja kembali sampai waktu pengangkatan tiba. Zudan bilang akan membuka diskusi dengan pemangku kepentingan di perusahaan.
Kepala BKN tidak memahami makna kata resign
Begini, Pak. Dalam kata resign, memang ada suku kata “re-”, dalam serapan Bahasa Latin, “re-” di awal kata bisa diartikan ‘kembali’. Tapi, tolong, Bapak jangan mengartikannya secara harfiah bisa bekerja kembali di kantor lama dengan mudah dan semaunya, padahal sudah mengajukan resign (pengunduran diri).
Sebagai pekerja di ruang lingkup HR yang mengurusi proses pencarian, masuk, dan keluarnya karyawan, saya mangkel sekali mendengar kabar ini. Pasalnya, kebutuhan perusahaan akan karyawan, tidak sebercanda itu.
Ada perhitungannya, Pak. Misal, soal penggajian tiap bulan, pengeluaran per tahun, pembayaran THR untuk karyawan, dan bonus tahunan (jika ada). Belum lagi soal benefit lainnya, Pak.
Saya mau coba menyampaikan beberapa hal yang sederhana lebih dulu saja. Khususnya sebagai dampak penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan perkara resign.
Baca halaman selanjutnya: Dunia kerja Indonesia semakin gelap.