Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Tajuk

WFH 1 Hari ASN Perlu Lebih Peka terhadap Kondisi Pekerja Informal

Redaksi oleh Redaksi
30 Maret 2026
A A
Work from home (WFH) untuk ASN tidak peka kondisi pekerja informal MOJOK.CO

Ilustrasi - Work from home (WFH) untuk ASN tidak peka kondisi pekerja informal. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) 1 hari Aparatur Sipil Negara (ASN) agak sensitif terhadap kondisi pekerja informal di Indonesia. Meski alasannya adalah efisiensi energi dan adaptasi era digital, tapi kebijakan ini memiliki potensi risiko ketimpangan sosial. 

ASN work from home (WFH) 1 hari: sudah mapan, dimanjakan

Kebijakan WFH bagi ASN—jika nantinya benar-benar diterapkan— berpotensi memperlebar jurang ketimpangan antara pekerja formal (dalam hal ini ASN) dan informal: yakni para pekerja dengan hubungan kerja yang longgar, tanpa kepastian pendapatan, serta minim perlindungan sosial.

Sementara Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa lebih dari separuh tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal. Per November 2025, proporsinya mencapai sekitar 57% dari total angkatan kerja. 

Dalam benak pekerja informal: enak betul ASN. Sudah punya kepastian gaji, punya jaminan kesejahteraan sosial, tapi masih dimanjakan dengan fleksibilitas WFH. Bayangkan, lima hari kerja, tapi masih terpangkas satu hari lagi untuk WFH. 

Sementara di luar sana, banyak pekerja informal harus bertahan hidup dalam situasi tidak pasti. Kerja bisa seminggu penuh, itupun dengan gaji mini dan tidak menentu, serta masa tua yang amat rentan terjerembab dalam jurang kemiskinan karena ketiadaan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana pekerja formal seperti ASN. 

Efek work from home (WFH) ASN tidak signifikan

Sejumlah pengamat, seperti CORE Indonesia menyebut, kebijakan work from home (WFH) 1 hari dalam seminggu bagi ASN maupun pekerja swasta sebenarnya “tidak memiliki dampak signifikan” terhadap penghematan BBM nasional. Karena konsumsi BBM nyatanya lebih banyak didorong oleh sektor logistik, distribusi barang, dan mobilitas non-kerja.

Dengan kata lain, kontribusi ASN terhadap total konsumsi energi nasional relatif terbatas. Jika demikian, maka kebijakan ini lebih bersifat simbolik ketimbang substantif dalam konteks penghematan energi.

Padahal penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik memiliki dasar manfaat yang proporsional dengan dampak sosial yang ditimbulkannya.

Pikirkan nasib pekerja informal 

Meski begitu, kebijakan tersebut sebenarnya tidak keliru-keliru amat. Hanya saja, pemerintah harusnya juga menaruh kepekaan terhadap ketimpangan yang dirasakan oleh pekerja informal. 

Pemerintah tetap bisa melaksanakan WFH, terutama bagi ASN. Tetapi perlu diiringi juga dengan intervensi yang menyasar sektor informal. Berupa penguatan jaminan sosial, perluasan akses pelatihan, serta penciptaan lapangan kerja formal. 

Tanpa intervensi yang memadai dan komprehensif, kebijakan yang terasa “memanjakan” satu kelompok (ASN) berpotensi mempertegas ketimpangan bagi kelompok lainnya (pekerja informal). Maka, pemerintah harus memastikan bahwa setiap langkah pembaruan birokrasi berjalan seiring dengan upaya memperkecil kesenjangan sosial.

Akhir kata, ukuran keberhasilan kebijakan publik tidak hanya terletak pada efisiensi yang dihasilkan. Tetapi pada kemampuannya menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Redaksi Mojok.co

BACA JUGA: Wacana WFH 1 Hari: Kesempatan Pekerja Kantoran Jakarta “Multitasking” dan Kabur WFC, padahal Tak Boleh Keluar Rumah atau konten-konten Mojok lainnya di Mojok.co

Terakhir diperbarui pada 30 Maret 2026 oleh

Tags: ASNpekerja informalWFHwfh asnwork from home
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Tidak bisa jadi PNS/ASN kalau tidak mau terima gaji buta sebagai CPNS
Sehari-hari

PNS Dianggap Pekerjaan Mapan karena Bisa Makan Gaji “Buta”, tapi Aslinya Mengoyak Hati Nurani

16 April 2026
Tidak mau ikut CPNS karena tidak mau jadi PNS/ASN atau abdi negara
Urban

PNS Pekerjaan Paling Menjanjikan, tapi Ada Orang yang Memilih Tak Menjadi Abdi Negara karena Tidak Mau Menggadaikan Kebebasan

14 April 2026
Lolos seleksi CPNS dalam sekali coba tanpa bimbel. Setelah jadi PNS ASN malah tersandera stigma MOJOK.CO
Urban

Lolos Seleksi CPNS dalam Sekali Coba, Aman Finansial tapi Hidup “Tersandera” karena Leha-leha Dapat Gaji Buta

13 April 2026
Gagal seleksi PPPK dan CPNS meski daftar di formasi PNS atau ASN sepi peminat. Malah dapat kerja yang benefitnya bisa bungkam saudara yang sebelumnya menghina MOJOK.CO
Sehari-hari

Gagal Seleksi CPNS di Formasi Sepi Peminat Dihina Bodoh, Malah Dapat Kerjaan “di Atas” ASN Langsung Bungkam Penghina

9 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

kuliah, wisua, sarjana di desa.MOJOK.CO

Jadi Sarjana di Desa, Bangga sekaligus Menderita: Dituntut Bisa Segalanya, tapi Juga Tak Dihargai Tetangga dan Dicap “Beban Keluarga”

15 April 2026
Rela bayar mahal kuliah jurusan Keperawatan PTS besar demi jadi perawat. Setelah lulus malah jadi kayak babu MOJOK.CO

Rela Bayar Mahal di Jurusan Keperawatan demi Prospek Karier Perawat, Cuma Berakhir Jadi “Babu” di RSUD

14 April 2026
Musisi Tak Lagi Punya Nyali: Saat Lagu Indonesia Kehilangan The Mercy’s, Slank, dan Iwan Fals MOJOK.CO

Musisi Tak Lagi Punya Nyali: Saat Lagu Indonesia Kehilangan The Mercy’s, Slank, dan Iwan Fals 

15 April 2026
Tabiat penumpang KA Sri Tanjung yang bikin jengkel KA Sancaka. MOJOK.CO

User Kereta Eksekutif Jengkel dengan Tingkah Random User Kereta Ekonomi, Turun di Stasiun Langsung Dibikin “Prengat-prengut”

14 April 2026
Penyebab Tokoh Agama dan Kaum Intelektual Melakukan Pelecehan Seksual MOJOK.CO

Penyebab Tokoh Agama dan Kaum Intelektual Melakukan Pelecehan Seksual

20 April 2026
Atlet pencak silat Unair, Faryska Ozi Faradika. MOJOK.CO

UKM Pencak Silat Unair Selamatkan Mimpi Atlet PSHT, Gelanggang Pertandingan Lebih “Menyeramkan” daripada Ruang Kelas Kuliah

20 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.