Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Aplikasi Tik Tok Resmi Diblokir oleh Kemenkominfo

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2018
A A
tik tok diblokir
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Rasanya tak ada remaja yang lebih sedih dan bimbang ketimbang Bowo Alpenliebe, si artis Tik Tok kenamaan yang heboh dan viral itu. Maklum, hari ini, Selasa 3 Juli 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir aplikasi Tik Tok.

Info terkait pemblokiran aplikasi Tik Tok ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

“Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi,” kata Rudiantara.

Tik Tok diblokir karena dianggap mengandung banyak konten negatif.

“Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak,” ujar Rudiantara. “Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak.”

Selama mengudara di Indonesia, Tik Tok memang melahirkan banyak sekali pelaporan aduan. Pelaporan atas Tik Tok datang dari berbagai pihak, mulai dari masyaraka luas, sampai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), dan Komisi Perlindungan Andak Indonesia (KPAI).

Kemenkominfo mencatat ada sekitar 2.853 laporan yang masuk atas aplikasi Tik Tok. Petisi tentang pemblokiran Tik Tok juga mengundang banyak dukungan. Di situs petisi change.org, petisi pemblokiran Tik Tok sudah mendapatkan 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan bahwa Kemenkominfo terpaksa melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya karena pelanggaran pada aplikasi Tik Tok sudah semakin tak terkendali.

“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” kata Semuel.

Pemblokiran tersebut, menurut Semuel bersifat sementara, setidaknya sampai ada perbaikan dan pembersihan konten oleh pihak Tik Tok.

Pemblokiran terhadap aplikasi milenial berbasis video oleh Kemenkominfo ini tentu bukan yang pertama kalinya. Sebelum Tik Tok, Kemenkominfo juga pernah memblokir Bigo. Saat itu, Bigo merespons pemblokiran tersebut dengan membersihkan konten-konten negatif yang ada di aplikasinya sehingga Bigo bisa kembali diakses.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan dan tindakan resmi dari pihak Tik Tok. Pihak Kemenkominfo menjamin akan membuka kembali akses Tik Tok jika pihak Tik Tok bersedia membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya.

Yah, kita tunggu saja apa yang akan dilakukan oleh pihak Tik Tok. Yang jelas, pasca pemblokiran ini, akan ada banyak remaja-remaja galau yang akan semakin galau.

Untuk sejenak, masyarakat Indonesia merdeka dari penjajahan lagu “Lagi syantik”, “Goyang orang mabok”, atau lagu “A… a… Aisyah… jatuh cinta, pa pa pa pada Jamila”. (A/M)

Terakhir diperbarui pada 3 Juli 2018 oleh

Tags: aplikasikemenkominfotik tok
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Bahayanya Jika Menggunakan WhatsApp Pihak Ketiga. MOJOK.CO
Tekno

Bahayanya Jika Menggunakan WhatsApp Pihak Ketiga

13 Mei 2023
Pengalaman Beli HP "Spek Dewa" Rp900 Ribu di Shopee: Kepepet Berujung Konyol, tapi Beruntung Diselamatkan Kurir.MOJOK.CO
Kesehatan

3 Keunggulan Satu Sehat Mobile, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi

28 Februari 2023
chatgpt mojok.co
Kilas

Mengenal ChatGPT, Benarkah Bakal Akhiri Era Google?

24 Januari 2023
Grup WhatsApp nggak penting
Uneg-uneg

Grup WhatsApp yang Mempersulit Komunikasi

11 Desember 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026
Milenial di Job Fair Yogyakarta 2026 cari peluang kerja di luar negeri. MOJOK.CO

Muak dengan Syarat Kerja di Indonesia: Gaji Numpang Lewat hingga Terbatas Usia, Milenial Pilih Cari Kerja ke Luar Negeri

16 Juli 2026
Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring.MOJOK.CO

Yamaha Gear Ultima, Motor Underrated tapi Tangguh: Andalan Para Ibu Rumah Tangga bahkan Cocok Bagi Bikers Pecinta Touring

12 Juli 2026
cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026
Pemuda asal Garut sukses jadi konten kreator perjalanan dengan modal ijazah SD. MOJOK.CO

Nekat Keliling Indonesia Bermodal Ijazah SD, Mantan Pedagang Es Krim Asal Garut Ini Malah Sukses Jadi Konten Kreator Perjalanan

17 Juli 2026
Cerita alumnus Unika, side hustle untuk temukan kebermaknaan. MOJOK.CO

Kisah Alumnus Unika Pilih Side Hustle dengan Mengubah Sampah Plastik Jadi Kerajinan agar Waras dari Kerjaan Freelance

15 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.