Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Aplikasi Tik Tok Resmi Diblokir oleh Kemenkominfo

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2018
A A
tik tok diblokir
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Rasanya tak ada remaja yang lebih sedih dan bimbang ketimbang Bowo Alpenliebe, si artis Tik Tok kenamaan yang heboh dan viral itu. Maklum, hari ini, Selasa 3 Juli 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir aplikasi Tik Tok.

Info terkait pemblokiran aplikasi Tik Tok ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

“Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi,” kata Rudiantara.

Tik Tok diblokir karena dianggap mengandung banyak konten negatif.

“Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak,” ujar Rudiantara. “Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak.”

Selama mengudara di Indonesia, Tik Tok memang melahirkan banyak sekali pelaporan aduan. Pelaporan atas Tik Tok datang dari berbagai pihak, mulai dari masyaraka luas, sampai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), dan Komisi Perlindungan Andak Indonesia (KPAI).

Kemenkominfo mencatat ada sekitar 2.853 laporan yang masuk atas aplikasi Tik Tok. Petisi tentang pemblokiran Tik Tok juga mengundang banyak dukungan. Di situs petisi change.org, petisi pemblokiran Tik Tok sudah mendapatkan 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan bahwa Kemenkominfo terpaksa melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya karena pelanggaran pada aplikasi Tik Tok sudah semakin tak terkendali.

“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” kata Semuel.

Pemblokiran tersebut, menurut Semuel bersifat sementara, setidaknya sampai ada perbaikan dan pembersihan konten oleh pihak Tik Tok.

Pemblokiran terhadap aplikasi milenial berbasis video oleh Kemenkominfo ini tentu bukan yang pertama kalinya. Sebelum Tik Tok, Kemenkominfo juga pernah memblokir Bigo. Saat itu, Bigo merespons pemblokiran tersebut dengan membersihkan konten-konten negatif yang ada di aplikasinya sehingga Bigo bisa kembali diakses.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan dan tindakan resmi dari pihak Tik Tok. Pihak Kemenkominfo menjamin akan membuka kembali akses Tik Tok jika pihak Tik Tok bersedia membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya.

Yah, kita tunggu saja apa yang akan dilakukan oleh pihak Tik Tok. Yang jelas, pasca pemblokiran ini, akan ada banyak remaja-remaja galau yang akan semakin galau.

Untuk sejenak, masyarakat Indonesia merdeka dari penjajahan lagu “Lagi syantik”, “Goyang orang mabok”, atau lagu “A… a… Aisyah… jatuh cinta, pa pa pa pada Jamila”. (A/M)

Terakhir diperbarui pada 3 Juli 2018 oleh

Tags: aplikasikemenkominfotik tok
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Bahayanya Jika Menggunakan WhatsApp Pihak Ketiga. MOJOK.CO
Tekno

Bahayanya Jika Menggunakan WhatsApp Pihak Ketiga

13 Mei 2023
Pengalaman Beli HP "Spek Dewa" Rp900 Ribu di Shopee: Kepepet Berujung Konyol, tapi Beruntung Diselamatkan Kurir.MOJOK.CO
Kesehatan

3 Keunggulan Satu Sehat Mobile, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi

28 Februari 2023
chatgpt mojok.co
Kilas

Mengenal ChatGPT, Benarkah Bakal Akhiri Era Google?

24 Januari 2023
Grup WhatsApp nggak penting
Uneg-uneg

Grup WhatsApp yang Mempersulit Komunikasi

11 Desember 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Anak Muda Ogah Angkat Panggilan Telepon, Dianggap Ganggu dan Cuma Bikin Cemas Mojok.co

Anak Muda Ogah Angkat Panggilan Telepon, Dianggap Ganggu dan Cuma Bikin Cemas

18 Mei 2026
Kicau Mania Rp2 Triliun: Bukti “Ora Gantang Ora Mangan” Bukan Hobi Iseng MOJOK.CO

Kicau Mania Rp2 Triliun: Bukti “Ora Gantang Ora Mangan” Bukan Hobi Iseng

15 Mei 2026
Tips hadapi teman toxic dalam pertemanan: tidak akrab tapi selalu datang kalau ada butuhnya MOJOK.CO

Lepas dari Teman Tak Akrab yang Selalu Merepotkan pas Ada Butuhnya, Dibenci tapi Perasaan Tidak Enakan Lebih bikin Rugi!

13 Mei 2026
Catatan Lulusan S2 yang Jadi Driver Maxim: Mempraktikkan Ilmu Pemerintahan Tanpa Birokrasi MOJOK.CO

Catatan Lulusan S2 yang Jadi Driver Maxim: Mempraktikkan Ilmu Pemerintahan Tanpa Birokrasi

13 Mei 2026
Prabowo kasih guru honorer insentif saat HUT RI. MOJOK.CO

JPPI Kritik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, Sebut Pemerintah Lebih Peduli Karyawan SPPG daripada Guru Honorer

12 Mei 2026
Kos di Jogja, kos campur, dapur.MOJOK.CO

Kos Induk Semang: Tempat Terbaik buat Mahasiswa Irit dan Kenyang, tapi Menyimpan Sisi Lain yang Bikin Penghuninya Tak Nyaman

13 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.