ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Loloskan Eks Koruptor Jadi Caleg, Ada Apa Dengan Bawaslu?

Khumaid Akhyat Sulkhan oleh Khumaid Akhyat Sulkhan
1 September 2018
0
A A
koruptor
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Gara-gara meloloskan lima orang eks koruptor menjadi caleg, Bawaslu dikecam tidak mendukung semangat antikorupsi. Ada apa sebenarnya dengan Bawaslu?

Komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mendukung pemberantasan korupsi kini diragukan. Pasalnya, Bawaslu telah meloloskan lima orang mantan koruptor sebagai bakal calon legislatif 2019.

Kelima orang tersebut di antaranya, bakal caleg DPD dari Sulawesi Utara Syahrial Damapolii, bakal caleg DPD dari Aceh Abdullah Puteh, dan bakal caleg DPRD Toraja Utara Joni Kornelius Tondok. Kemudian Ketua DPC Partai Hanura Rembang M Nur Hasan dan Ramadan Umasangaji, kader DPC Perindo Parepare Dapil I Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat.

Didi Irawadi Syamsuddin, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, mengaku kecewa dengan Bawaslu. Didi mengatakan sudah terdapat aturan yang melarang eks narapidana korupsi, terorisme, dan narkoba menjadi caleg. Aturan itu tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 20 Tahun 2018.

“Apakah kita sudah kekurangan orang-orang baik untuk duduk di kursi wakil rakyat?” Ujar Didi sebagaimana dilansir dari kompas.com (1/9). “Jangan sampai jabatan mulia dan terhormat seperti wakil rakyat terkesan diobral kepada siapapun bahkan mantan napi kejahatan berat.” Tegasnya.

Firman Noor, Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), juga menyatakan hal serupa. Firman menuding Bawaslu tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan. “Ini kan sudah gawat, Pilkada saja berkali-kali menghasilkan koruptor ya,” ujar Firman.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menahan Bawaslu sebelum meloloskan kelima caleg tersebut. Komisioner KPU, Ilham Saputra, menyatakan pihak KPU sedang menunggu Mahkamah Agung terkait hasil uji materi tentang larangan koruptor untuk nyaleg. Namun, tanpa menunggu putusan MA, Bawaslu akhirnya tetap meloloskan para eks koruptor tersebut.

Tentu sikap Bawaslu tersebut cukup dilematis. Mengingat, eks koruptor walau bagaimanapun adalah eks kriminil. Jadi, meloloskan mereka sebagai bakal caleg berarti sama dengan meloloskan eks kriminil. Kredibilitasnya jelas dipertanyakan. Tak pelak, Bawaslu pun mendapat kecaman dari para aktivis LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kode Inisiatif, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

“Sikap Bawaslu tidak hanya melukai impian kami mempunyai legislatif yang lebih bersih, tetapi juga membuat kami bertanya-tanya. Ada apa dengan Bawaslu?” kata Almas Sjafrina Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW.

Dalam hal ini, Bawaslu beralasan pihaknya mengikuti aturan  UU Pemilu, bukan  PKPU. Namun, alasan Bawaslu tersebut tetap tidak bisa diterima begitu saja. Sebab, sekali lagi, banyak pihak sudah menganggap Bawaslu menciderai semangat antikorupsi.

Pernyataan berbeda terlontar dari Wakil Ketua Dewa Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon. Menurutnya, seorang mantan napi punya hak memilih dan dipilih. “Mereka sudah melalui pembinaan di Lapas. Artinya bagaimanapun hak warga negara untuk dipilih dan memilih itu jangan sampai direduksi, sebab mereka telah membayar dosanya,” kata Fadli Zon.

Pernyataan Fadli Zon ini juga tidak kalah dilematis, mengingat banyak dari para napi koruptor yang tidak menjalani masa hukuman sebagaimana mestinya. Kasus penjara mewah di Lapas Sukamiskin masih lekat di ingatan kita, itu belum soal para koruptor-koruptor yang masih tetap bisa mengoleksi benda-benda mewah sekaligus plesiran walau sedang dihukum. Artinya hukum negara kita cenderung masih lemah di hadapan para koruptor. Padahal, mereka sudah menipu rakyat dengan menghabiskan anggaran negara.

Sebagai rakyat, masa kita mau dipimpin orang yang sudah mengkhianati kepercayaan kita?

Terakhir diperbarui pada 1 September 2018 oleh

Tags: bawasludemokratFadli ZonkorupsiKoruptorKPKmantan napinasdempemilu
Iklan
Khumaid Akhyat Sulkhan

Khumaid Akhyat Sulkhan

Penulis lepas, suka tumis kulit mlinjo, dan nonton anime.

Artikel Terkait

Presidential Threshold, MK.MOJOK.CO
Aktual

Penghapusan Presidential Threshold adalah Langkah Maju Bagi Demokrasi

3 Januari 2025
Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni.MOJOK.CO
Aktual

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni

2 Januari 2025
Gaji Besar di Kemensos Tapi Nggak Kuat Lihat Kelakuan Teman yang Korup. MOJOK.CO
Ragam

Rasanya Kerja di Kemensos: Gaji Besar, Tapi Nggak Kuat Lihat Kelakuan Teman yang Korup

5 November 2024
Sidoarjo 25 Tahun dalam Kebobrokan, Sudah Seharusnya Belajar pada Surabaya MOJOK.CO
Ragam

Sidoarjo 25 Tahun dalam Kebobrokan, Sudah Seharusnya Belajar pada Surabaya

28 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya

Gerindra: The Independent Observer, Koran Milik Orang Dekat Prabowo

Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Kebayoran Baru Jakarta Selatan, merantau ke Jakarta.MOJOK.CO

Nekat Merantau ke Jakarta Bermodal Ijazah S1 Malah Berakhir Apes, Tinggal di Kos Sempit dan Berakhir Jadi Tukang Parkir Blok M

19 Mei 2025
resign kerja di jakarta, bikin usaha di jogja.MOJOK.CO

Nekat Resign Kerja di Jakarta demi Rintis Usaha di Jogja, “Bisnis Rasa Nongkrong” Malah Hasilkan Omzet Besar dan Buka Tiga Cabang 

22 Mei 2025
Ujian Sejarah dan Sastra dari Dosen Pramoedya Ananta Toer MOJOK.CO

Ujian Lisan Sejarah Nasional dan Sastra dari Dosen Pramoedya Ananta Toer untuk Mahasiswa Tingkat 1 dan 2. Yang Master dan Doktor Nggak Usah Jawab

21 Mei 2025
3 gen z salurkan ribuan orang ke lapangan kerja impian melalui startup pendidikan dibimbing.id MOJOK.CO

3 Gen Z Salurkan Ribuan Orang ke Pekerjaan Impian Lewat Startup Pendidikan, Masuk Forbes 30 Under 30

21 Mei 2025
Tertipu lowongan kerja (loker) palsu di Kalideres, Jakarta Barat MOJOK.CO

Tergiur Loker Gaji Besar di Kalideres Jakarta Barat, Uang Jutaan Ludes buat Jaminan Berakhir Terlantar di Ruko Kosong

19 Mei 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.