Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Loloskan Eks Koruptor Jadi Caleg, Ada Apa Dengan Bawaslu?

Khumaid Akhyat Sulkhan oleh Khumaid Akhyat Sulkhan
1 September 2018
A A
koruptor
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Gara-gara meloloskan lima orang eks koruptor menjadi caleg, Bawaslu dikecam tidak mendukung semangat antikorupsi. Ada apa sebenarnya dengan Bawaslu?

Komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mendukung pemberantasan korupsi kini diragukan. Pasalnya, Bawaslu telah meloloskan lima orang mantan koruptor sebagai bakal calon legislatif 2019.

Iklan

Kelima orang tersebut di antaranya, bakal caleg DPD dari Sulawesi Utara Syahrial Damapolii, bakal caleg DPD dari Aceh Abdullah Puteh, dan bakal caleg DPRD Toraja Utara Joni Kornelius Tondok. Kemudian Ketua DPC Partai Hanura Rembang M Nur Hasan dan Ramadan Umasangaji, kader DPC Perindo Parepare Dapil I Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat.

Didi Irawadi Syamsuddin, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, mengaku kecewa dengan Bawaslu. Didi mengatakan sudah terdapat aturan yang melarang eks narapidana korupsi, terorisme, dan narkoba menjadi caleg. Aturan itu tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 20 Tahun 2018.

“Apakah kita sudah kekurangan orang-orang baik untuk duduk di kursi wakil rakyat?” Ujar Didi sebagaimana dilansir dari kompas.com (1/9). “Jangan sampai jabatan mulia dan terhormat seperti wakil rakyat terkesan diobral kepada siapapun bahkan mantan napi kejahatan berat.” Tegasnya.

Firman Noor, Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), juga menyatakan hal serupa. Firman menuding Bawaslu tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan. “Ini kan sudah gawat, Pilkada saja berkali-kali menghasilkan koruptor ya,” ujar Firman.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menahan Bawaslu sebelum meloloskan kelima caleg tersebut. Komisioner KPU, Ilham Saputra, menyatakan pihak KPU sedang menunggu Mahkamah Agung terkait hasil uji materi tentang larangan koruptor untuk nyaleg. Namun, tanpa menunggu putusan MA, Bawaslu akhirnya tetap meloloskan para eks koruptor tersebut.

Tentu sikap Bawaslu tersebut cukup dilematis. Mengingat, eks koruptor walau bagaimanapun adalah eks kriminil. Jadi, meloloskan mereka sebagai bakal caleg berarti sama dengan meloloskan eks kriminil. Kredibilitasnya jelas dipertanyakan. Tak pelak, Bawaslu pun mendapat kecaman dari para aktivis LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kode Inisiatif, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

“Sikap Bawaslu tidak hanya melukai impian kami mempunyai legislatif yang lebih bersih, tetapi juga membuat kami bertanya-tanya. Ada apa dengan Bawaslu?” kata Almas Sjafrina Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW.

Dalam hal ini, Bawaslu beralasan pihaknya mengikuti aturan  UU Pemilu, bukan  PKPU. Namun, alasan Bawaslu tersebut tetap tidak bisa diterima begitu saja. Sebab, sekali lagi, banyak pihak sudah menganggap Bawaslu menciderai semangat antikorupsi.

Pernyataan berbeda terlontar dari Wakil Ketua Dewa Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon. Menurutnya, seorang mantan napi punya hak memilih dan dipilih. “Mereka sudah melalui pembinaan di Lapas. Artinya bagaimanapun hak warga negara untuk dipilih dan memilih itu jangan sampai direduksi, sebab mereka telah membayar dosanya,” kata Fadli Zon.

Pernyataan Fadli Zon ini juga tidak kalah dilematis, mengingat banyak dari para napi koruptor yang tidak menjalani masa hukuman sebagaimana mestinya. Kasus penjara mewah di Lapas Sukamiskin masih lekat di ingatan kita, itu belum soal para koruptor-koruptor yang masih tetap bisa mengoleksi benda-benda mewah sekaligus plesiran walau sedang dihukum. Artinya hukum negara kita cenderung masih lemah di hadapan para koruptor. Padahal, mereka sudah menipu rakyat dengan menghabiskan anggaran negara.

Sebagai rakyat, masa kita mau dipimpin orang yang sudah mengkhianati kepercayaan kita?

Terakhir diperbarui pada 1 September 2018 oleh

Tags: bawasludemokratFadli ZonkorupsiKoruptorKPKmantan napinasdempemilu
Khumaid Akhyat Sulkhan

Khumaid Akhyat Sulkhan

Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia yang menggemari topik-topik seputar kajian budaya dan media. Kadang-kadang menulis esai atau cerita fiksi sebagai medium eskapis. Novel pertamanya, Kronik Pembunuhan Selma, memenangkan juara kedua Penghargaan Sastra Rasa Ayu Utami 2025.

Artikel Terkait

AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO
Sekolahan

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
OTT Wali Kota Madiun
Kabar

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Seporsi kemenangan kecil yang bisa dirayakan di kehidupan dewasa usai berporsi-porsi kekalahan MOJOK.CO

Menemukan Seporsi Kemenangan yang Layak Dirayakan usai Berporsi Kekalahan dari Kehidupan Dewasa yang Bikin Setengah Gila

7 Juli 2026
Dalam Final Nasional Essay Contest Beswan Djarum, Najwa Shihab berpesan pada para mahasiswa penerima Djarum Beasiswa Plus agar terus menulis (esai) apapun profesinya MOJOK.CO

Pesan untuk Gen Z: Menulislah Apapun Kelak Profesinya, Tak Lupa Akar di Manapun Posisinya

7 Juli 2026
Cerita Lola Nadiya Putri, peserta Final Nasional Essay Contest Beswan Djarum 2026 yang mengangkat persoalan crab mentality yang menghambat perempuan desa di Nganjuk untuk tumbuh dan maju MOJOK.CO

Ironi Perempuan di Desa: Dihambat Tumbuh dan Maju karena Crab Mentality

4 Juli 2026
Petugas Sensus Ekonomi ditolak masyarakat karena sudah sulit percaya dengan pemerintah MOJOK.CO

Yang Harus Dibenahi dari Sensus Ekonomi usai Petugas Ditolak di Mana-mana, Karena Masyarakat Makin Sulit Percaya sebab Sering Dibuat Kecewa

6 Juli 2026
Latihan ala penjaga warung madura dalam mengoperasikan toko kelontong 24 jam non-stop. Lebih teruji dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) MOJOK.CO

Latihan Ala Penjaga Warung Madura Operasikan Toko 24 Jam: Memang Tak Seperti Latsarmil Koperasi Desa tapi Teruji

3 Juli 2026
Banyak Sekolah Menahan Ijazah Siswa, Masalah Sistemik yang Bisa Hancurkan Masa Depan Anak.MOJOK.CO

Banyak Sekolah Menahan Ijazah Siswa, Masalah Sistemik yang Bisa Hancurkan Masa Depan Anak

3 Juli 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.