Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Loloskan Eks Koruptor Jadi Caleg, Ada Apa Dengan Bawaslu?

Khumaid Akhyat Sulkhan oleh Khumaid Akhyat Sulkhan
1 September 2018
A A
koruptor
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Gara-gara meloloskan lima orang eks koruptor menjadi caleg, Bawaslu dikecam tidak mendukung semangat antikorupsi. Ada apa sebenarnya dengan Bawaslu?

Komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mendukung pemberantasan korupsi kini diragukan. Pasalnya, Bawaslu telah meloloskan lima orang mantan koruptor sebagai bakal calon legislatif 2019.

Kelima orang tersebut di antaranya, bakal caleg DPD dari Sulawesi Utara Syahrial Damapolii, bakal caleg DPD dari Aceh Abdullah Puteh, dan bakal caleg DPRD Toraja Utara Joni Kornelius Tondok. Kemudian Ketua DPC Partai Hanura Rembang M Nur Hasan dan Ramadan Umasangaji, kader DPC Perindo Parepare Dapil I Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat.

Didi Irawadi Syamsuddin, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, mengaku kecewa dengan Bawaslu. Didi mengatakan sudah terdapat aturan yang melarang eks narapidana korupsi, terorisme, dan narkoba menjadi caleg. Aturan itu tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 20 Tahun 2018.

“Apakah kita sudah kekurangan orang-orang baik untuk duduk di kursi wakil rakyat?” Ujar Didi sebagaimana dilansir dari kompas.com (1/9). “Jangan sampai jabatan mulia dan terhormat seperti wakil rakyat terkesan diobral kepada siapapun bahkan mantan napi kejahatan berat.” Tegasnya.

Firman Noor, Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), juga menyatakan hal serupa. Firman menuding Bawaslu tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan. “Ini kan sudah gawat, Pilkada saja berkali-kali menghasilkan koruptor ya,” ujar Firman.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menahan Bawaslu sebelum meloloskan kelima caleg tersebut. Komisioner KPU, Ilham Saputra, menyatakan pihak KPU sedang menunggu Mahkamah Agung terkait hasil uji materi tentang larangan koruptor untuk nyaleg. Namun, tanpa menunggu putusan MA, Bawaslu akhirnya tetap meloloskan para eks koruptor tersebut.

Tentu sikap Bawaslu tersebut cukup dilematis. Mengingat, eks koruptor walau bagaimanapun adalah eks kriminil. Jadi, meloloskan mereka sebagai bakal caleg berarti sama dengan meloloskan eks kriminil. Kredibilitasnya jelas dipertanyakan. Tak pelak, Bawaslu pun mendapat kecaman dari para aktivis LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kode Inisiatif, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

“Sikap Bawaslu tidak hanya melukai impian kami mempunyai legislatif yang lebih bersih, tetapi juga membuat kami bertanya-tanya. Ada apa dengan Bawaslu?” kata Almas Sjafrina Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW.

Dalam hal ini, Bawaslu beralasan pihaknya mengikuti aturan  UU Pemilu, bukan  PKPU. Namun, alasan Bawaslu tersebut tetap tidak bisa diterima begitu saja. Sebab, sekali lagi, banyak pihak sudah menganggap Bawaslu menciderai semangat antikorupsi.

Pernyataan berbeda terlontar dari Wakil Ketua Dewa Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon. Menurutnya, seorang mantan napi punya hak memilih dan dipilih. “Mereka sudah melalui pembinaan di Lapas. Artinya bagaimanapun hak warga negara untuk dipilih dan memilih itu jangan sampai direduksi, sebab mereka telah membayar dosanya,” kata Fadli Zon.

Pernyataan Fadli Zon ini juga tidak kalah dilematis, mengingat banyak dari para napi koruptor yang tidak menjalani masa hukuman sebagaimana mestinya. Kasus penjara mewah di Lapas Sukamiskin masih lekat di ingatan kita, itu belum soal para koruptor-koruptor yang masih tetap bisa mengoleksi benda-benda mewah sekaligus plesiran walau sedang dihukum. Artinya hukum negara kita cenderung masih lemah di hadapan para koruptor. Padahal, mereka sudah menipu rakyat dengan menghabiskan anggaran negara.

Sebagai rakyat, masa kita mau dipimpin orang yang sudah mengkhianati kepercayaan kita?

Terakhir diperbarui pada 1 September 2018 oleh

Tags: bawasludemokratFadli ZonkorupsiKoruptorKPKmantan napinasdempemilu
Khumaid Akhyat Sulkhan

Khumaid Akhyat Sulkhan

Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia yang menggemari topik-topik seputar kajian budaya dan media. Kadang-kadang menulis esai atau cerita fiksi sebagai medium eskapis. Novel pertamanya, Kronik Pembunuhan Selma, memenangkan juara kedua Penghargaan Sastra Rasa Ayu Utami 2025.

Artikel Terkait

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
OTT Wali Kota Madiun
Kabar

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO
Kilas

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Melalui Seminar Literasi di Pesta Buku Jogja, IKAPI DIY dorong Yogyakarta jadi Ibu Kota Buku UNESCO karena punya ratusan penerbit MOJOK.CO

Jogja dan Produksi Pengetahuan Lewat Ratusan Penerbit Buku, Modal Jadi Ibu Kota Buku UNESCO

16 Mei 2026
omong kosong srawung di desa.MOJOK.CO

Omong Kosong Slogan “Srawung” di Desa: Cuma Jahat ke Warga Miskin, Kalau Kamu Tajir Tak Perlu Membaur buat Dihormati

18 Mei 2026
Sulap lahan kosong jadi kebun kosong untuk ketahanan pangan mandiri. MOJOK.CO

Ironi Lihat Balita Gizi Buruk di Bogor hingga Oknum Nakes yang Promosikan Sufor, Alumnus UNJ Ini Buka Kebun Sayur di Lahan Mangkrak 

16 Mei 2026
Penjelasan Kemendiktisaintek soal pengubahan program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa MOJOK.CO

Mengubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Apa Tujuannya?

16 Mei 2026
buku remy sylado.MOJOK.CO

Mendobrak Fiksi Sejarah Jawa-sentris lewat Inani Keke dan Trabar Batalla, Harta Karun yang Sempat dianggap “Budaya Rendah”

15 Mei 2026
Anak Muda Ogah Angkat Panggilan Telepon, Dianggap Ganggu dan Cuma Bikin Cemas Mojok.co

Anak Muda Ogah Angkat Panggilan Telepon, Dianggap Ganggu dan Cuma Bikin Cemas

18 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.