Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Kemenkeu Cairkan Dana Rp4,9 Triliun untuk Talangi Defisit BPJS

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – BPJS mengalami defisit dari tahun ke tahun, kali ini Kemenkeu berusaha membantu BPJS untuk menambal defisitnya dengan menggelontorkan dana sebesar Rp4,9 triliun.

Seperti janji pemerintah sebelumnya, bahwa pihaknya akan menalangi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun. Penalangan dana untuk penyelenggara program jaminan kesehatan nasional tersebut rencananya akan cair pada hari ini (24/9).

Menurut catatan Kementerian Keuangan, defisit keuangan ini dikarenakan pekerja informal yang masuk dalam kategori peserta mandiri, tidak membayar secara rutin. Yang menyedihkan, hal ini terjadi sejak BPJS berdiri hingga saat ini. Padahal, mayoritas peserta mandiri BPJS Kesehatan tersebut menderita penyakit katastropik atau penyakit yang berbiaya tinggi. Nah, permasalahannya, biasanya seusai memakai manfaat BPJS Kesehatan, peserta mandiri ini kemudian tidak lagi membayar iuran BPJS. Inilah yang menjadikan defisit BPJS kian besar.

Jika mengacu pada data BPJS Kesehatan, defisit tersebut meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2014 sebesar Rp8,5 triliun, 2015 Rp10,67 triliun, 2016 Rp11,55 triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp16,62 triliun.

Oleh karena itu untuk membantu defisit yang kian membengkak itu, Kementerian Keuangan, Sri Mulyani berusaha membantu BPJS mengatasi defisit mereka tersebut. Rencananya, pihaknya akan membantu defisit BPJS dengan memberikan talangan dana sebesar Rp4,9 triliun.

Namun, Sri Mulyani belum memberikan penjelasan rinci mengenai hal tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana tersebut telah tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatanganinya pada 10 September 2018 lalu.

Sri Mulyani juga mengungkapkan akan terus bekerja sama dengan kementerian lainnya supaya keuangan BPJS Kesehatan dapat lebih terkendali di tahun-tahun mendatang. Hal ini supaya BPJS dapat sustainable ke depannya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan diprediksi mencapai Rp10,98 triliun hingga akhir 2018. Angka tersebut jauh dibandingkan perhitungan manajemen BPJS Kesehatan yang mencapai Rp16,5 trilun. Dari dana yang defisit tersebut, Kementerian Keuangan hanya menalangi Rp4,9 triliun.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis juga mengungkapkan, walau mendapatkan talangan dana dari Pemerintah, namun tetap ada kemungkinan muncul masalah lainnya.

Oleh karena itu, Ilham memberikan masukan kepada Jokowi supaya ada penyesuaian iuran guna mengatasi defisit tersebut. Misalnya dengan menaikkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). Apalagi jika mengingat hingga akhir tahun, Ilham memperkirakan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp16 triliun.

Selain itu, langkah yang lain adalah dengan digitalisasi terutama rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan digitalisasi mengharuskan BPJS Kesehatan memiliki infrastruktur jaringan teknologi digital yang dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini penting untuk dapat menekan markup tagihan seperti yang disampaikan Fasilitas Kesehatan (Faskes). Sehingga jika ada dokter, rumah sakit, atau lainnya yang nakal, menjadi mudah untuk dilacak.

Rencananya, pemerintah juga akan menambalkan defisit tersebut dengan menggunakan cukai rokok. Kini Kemekeu akan menerbitkan aturan sebagai turunan dari Peraturan Presiden untuk memotong pajak rokok yang masuk ke APBD.

Jika memang salah satu solusi untuk mengatasi defisit yang berkepanjangan tersebut dengan menaikkan iuran, tidak masalah. Asalkan pelayanan pasien BPJS Kesehatan tidak lagi dibedakan dengan pasien biasa. Capek euy didiskriminasi. Eh atau jangan-jangan, ternyata iurannya bener-bener naik banget? (A/L)

Terakhir diperbarui pada 24 September 2018 oleh

Tags: BPJSDefisit BPJSkemenkeukementerian keuanganPemerintah talangi dana
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kepesertaan BPJS Kesehatan Jawa Tengah capai 98% MOJOK.CO
Kilas

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68%, Digenjot demi Bantu Masyarakat Dapat Layanan Paripurna

3 September 2025
dana film animasi Merah Putih: One for All lebih baik untuk guru honorer. MOJOK.CO
Aktual

Daripada Dipakai untuk Produksi Film Animasi “Merah Putih: One for All”, Uang Rp6,7 Miliar Bisa Dipakai untuk Menyejahterakan Guru dan Rumah Subsidi

14 Agustus 2025
Pedih orang-orang yang penyakitnya tidak ditanggung BPJS MOJOK.CO
Ragam

Tersiksa Punya Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Biaya Pengobatannya bikin Putus Asa

14 Januari 2025
PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT.MOJOK.CO
Ragam

PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT

6 Januari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.