Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Kemenkeu Cairkan Dana Rp4,9 Triliun untuk Talangi Defisit BPJS

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – BPJS mengalami defisit dari tahun ke tahun, kali ini Kemenkeu berusaha membantu BPJS untuk menambal defisitnya dengan menggelontorkan dana sebesar Rp4,9 triliun.

Seperti janji pemerintah sebelumnya, bahwa pihaknya akan menalangi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun. Penalangan dana untuk penyelenggara program jaminan kesehatan nasional tersebut rencananya akan cair pada hari ini (24/9).

Menurut catatan Kementerian Keuangan, defisit keuangan ini dikarenakan pekerja informal yang masuk dalam kategori peserta mandiri, tidak membayar secara rutin. Yang menyedihkan, hal ini terjadi sejak BPJS berdiri hingga saat ini. Padahal, mayoritas peserta mandiri BPJS Kesehatan tersebut menderita penyakit katastropik atau penyakit yang berbiaya tinggi. Nah, permasalahannya, biasanya seusai memakai manfaat BPJS Kesehatan, peserta mandiri ini kemudian tidak lagi membayar iuran BPJS. Inilah yang menjadikan defisit BPJS kian besar.

Jika mengacu pada data BPJS Kesehatan, defisit tersebut meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2014 sebesar Rp8,5 triliun, 2015 Rp10,67 triliun, 2016 Rp11,55 triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp16,62 triliun.

Oleh karena itu untuk membantu defisit yang kian membengkak itu, Kementerian Keuangan, Sri Mulyani berusaha membantu BPJS mengatasi defisit mereka tersebut. Rencananya, pihaknya akan membantu defisit BPJS dengan memberikan talangan dana sebesar Rp4,9 triliun.

Namun, Sri Mulyani belum memberikan penjelasan rinci mengenai hal tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana tersebut telah tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatanganinya pada 10 September 2018 lalu.

Sri Mulyani juga mengungkapkan akan terus bekerja sama dengan kementerian lainnya supaya keuangan BPJS Kesehatan dapat lebih terkendali di tahun-tahun mendatang. Hal ini supaya BPJS dapat sustainable ke depannya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan diprediksi mencapai Rp10,98 triliun hingga akhir 2018. Angka tersebut jauh dibandingkan perhitungan manajemen BPJS Kesehatan yang mencapai Rp16,5 trilun. Dari dana yang defisit tersebut, Kementerian Keuangan hanya menalangi Rp4,9 triliun.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis juga mengungkapkan, walau mendapatkan talangan dana dari Pemerintah, namun tetap ada kemungkinan muncul masalah lainnya.

Oleh karena itu, Ilham memberikan masukan kepada Jokowi supaya ada penyesuaian iuran guna mengatasi defisit tersebut. Misalnya dengan menaikkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). Apalagi jika mengingat hingga akhir tahun, Ilham memperkirakan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp16 triliun.

Selain itu, langkah yang lain adalah dengan digitalisasi terutama rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan digitalisasi mengharuskan BPJS Kesehatan memiliki infrastruktur jaringan teknologi digital yang dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini penting untuk dapat menekan markup tagihan seperti yang disampaikan Fasilitas Kesehatan (Faskes). Sehingga jika ada dokter, rumah sakit, atau lainnya yang nakal, menjadi mudah untuk dilacak.

Rencananya, pemerintah juga akan menambalkan defisit tersebut dengan menggunakan cukai rokok. Kini Kemekeu akan menerbitkan aturan sebagai turunan dari Peraturan Presiden untuk memotong pajak rokok yang masuk ke APBD.

Jika memang salah satu solusi untuk mengatasi defisit yang berkepanjangan tersebut dengan menaikkan iuran, tidak masalah. Asalkan pelayanan pasien BPJS Kesehatan tidak lagi dibedakan dengan pasien biasa. Capek euy didiskriminasi. Eh atau jangan-jangan, ternyata iurannya bener-bener naik banget? (A/L)

Terakhir diperbarui pada 24 September 2018 oleh

Tags: BPJSDefisit BPJSkemenkeukementerian keuanganPemerintah talangi dana
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

bpjs kesehatan.MOJOK.CO
Aktual

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
Kepesertaan BPJS Kesehatan Jawa Tengah capai 98% MOJOK.CO
Kilas

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68%, Digenjot demi Bantu Masyarakat Dapat Layanan Paripurna

3 September 2025
dana film animasi Merah Putih: One for All lebih baik untuk guru honorer. MOJOK.CO
Aktual

Daripada Dipakai untuk Produksi Film Animasi “Merah Putih: One for All”, Uang Rp6,7 Miliar Bisa Dipakai untuk Menyejahterakan Guru dan Rumah Subsidi

14 Agustus 2025
Pedih orang-orang yang penyakitnya tidak ditanggung BPJS MOJOK.CO
Ragam

Tersiksa Punya Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Biaya Pengobatannya bikin Putus Asa

14 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis MOJOK.CO

Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis

31 Januari 2026
Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan Lebih Mudah Diterima daripada Gagal Jadi Sarjana Hukum UGM MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
Surat Wasiat dari Siswa di NTT Itu Tak Hanya Ditujukan untuk Sang Ibu, tapi Bagi Kita yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak. MOJOK.CO

Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak

7 Februari 2026
gen z kerja merantau beban mental dan finansial.mojok.co

Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

6 Februari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.