Kemenkeu Cairkan Dana Rp4,9 Triliun untuk Talangi Defisit BPJS - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Rame Moknyus

Kemenkeu Cairkan Dana Rp4,9 Triliun untuk Talangi Defisit BPJS

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2018
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – BPJS mengalami defisit dari tahun ke tahun, kali ini Kemenkeu berusaha membantu BPJS untuk menambal defisitnya dengan menggelontorkan dana sebesar Rp4,9 triliun.

Seperti janji pemerintah sebelumnya, bahwa pihaknya akan menalangi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun. Penalangan dana untuk penyelenggara program jaminan kesehatan nasional tersebut rencananya akan cair pada hari ini (24/9).

Menurut catatan Kementerian Keuangan, defisit keuangan ini dikarenakan pekerja informal yang masuk dalam kategori peserta mandiri, tidak membayar secara rutin. Yang menyedihkan, hal ini terjadi sejak BPJS berdiri hingga saat ini. Padahal, mayoritas peserta mandiri BPJS Kesehatan tersebut menderita penyakit katastropik atau penyakit yang berbiaya tinggi. Nah, permasalahannya, biasanya seusai memakai manfaat BPJS Kesehatan, peserta mandiri ini kemudian tidak lagi membayar iuran BPJS. Inilah yang menjadikan defisit BPJS kian besar.

Jika mengacu pada data BPJS Kesehatan, defisit tersebut meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2014 sebesar Rp8,5 triliun, 2015 Rp10,67 triliun, 2016 Rp11,55 triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp16,62 triliun.

Oleh karena itu untuk membantu defisit yang kian membengkak itu, Kementerian Keuangan, Sri Mulyani berusaha membantu BPJS mengatasi defisit mereka tersebut. Rencananya, pihaknya akan membantu defisit BPJS dengan memberikan talangan dana sebesar Rp4,9 triliun.

Namun, Sri Mulyani belum memberikan penjelasan rinci mengenai hal tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana tersebut telah tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatanganinya pada 10 September 2018 lalu.

Baca Juga:

ruu perampasan aset

Update RUU Perampasan Aset yang Semakin Mendesak

13 Maret 2023
dokter kesehatan mojok.co

Uneg-uneg Pasien: Dokter Kok Nggak Memeriksa?

12 Maret 2023

Sri Mulyani juga mengungkapkan akan terus bekerja sama dengan kementerian lainnya supaya keuangan BPJS Kesehatan dapat lebih terkendali di tahun-tahun mendatang. Hal ini supaya BPJS dapat sustainable ke depannya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan diprediksi mencapai Rp10,98 triliun hingga akhir 2018. Angka tersebut jauh dibandingkan perhitungan manajemen BPJS Kesehatan yang mencapai Rp16,5 trilun. Dari dana yang defisit tersebut, Kementerian Keuangan hanya menalangi Rp4,9 triliun.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis juga mengungkapkan, walau mendapatkan talangan dana dari Pemerintah, namun tetap ada kemungkinan muncul masalah lainnya.

Oleh karena itu, Ilham memberikan masukan kepada Jokowi supaya ada penyesuaian iuran guna mengatasi defisit tersebut. Misalnya dengan menaikkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). Apalagi jika mengingat hingga akhir tahun, Ilham memperkirakan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp16 triliun.

Selain itu, langkah yang lain adalah dengan digitalisasi terutama rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan digitalisasi mengharuskan BPJS Kesehatan memiliki infrastruktur jaringan teknologi digital yang dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini penting untuk dapat menekan markup tagihan seperti yang disampaikan Fasilitas Kesehatan (Faskes). Sehingga jika ada dokter, rumah sakit, atau lainnya yang nakal, menjadi mudah untuk dilacak.

Rencananya, pemerintah juga akan menambalkan defisit tersebut dengan menggunakan cukai rokok. Kini Kemekeu akan menerbitkan aturan sebagai turunan dari Peraturan Presiden untuk memotong pajak rokok yang masuk ke APBD.

Jika memang salah satu solusi untuk mengatasi defisit yang berkepanjangan tersebut dengan menaikkan iuran, tidak masalah. Asalkan pelayanan pasien BPJS Kesehatan tidak lagi dibedakan dengan pasien biasa. Capek euy didiskriminasi. Eh atau jangan-jangan, ternyata iurannya bener-bener naik banget? (A/L)

Terakhir diperbarui pada 24 September 2018 oleh

Tags: BPJSDefisit BPJSkemenkeukementerian keuanganPemerintah talangi dana
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

ruu perampasan aset
Kotak Suara

Update RUU Perampasan Aset yang Semakin Mendesak

13 Maret 2023
dokter kesehatan mojok.co
Uneg-uneg

Uneg-uneg Pasien: Dokter Kok Nggak Memeriksa?

12 Maret 2023
transaksi mencurigakan di kemenkeu mojok.co
Hukum

Temukan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Mahfud MD Minta Sri Mulyani Usut Tuntas

8 Maret 2023
cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan mojok.co
Ekonomi

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline

2 Maret 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Sebelum Beli iPhone XS dan iPhone XS Max, Pikir-Pikir Dulu Empat Hal Ini

Kubu Jokowi Menyindir Prabowo cs yang Janji Ungkap Kasus Novel Baswedan dalam Waktu 3 Bulan

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM

30 Mei 2023

Kemenkeu Cairkan Dana Rp4,9 Triliun untuk Talangi Defisit BPJS

24 September 2018
Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun Akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa . MOJOK.CO

Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa 

1 Juni 2023
Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter. MOJOK.CO

Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter

2 Juni 2023
tapak suci mojok.co

Mengenal Tapak Suci, Perguruan Silat dari Jogja Gabungan 3 Aliran

5 Juni 2023
Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri UNY. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri UNY

1 Juni 2023
Lagi, Muncul Kasus Parkir Nuthuk di Pasar Senthir Klitikan. MOJOK.CO

Lagi, Muncul Kasus Parkir Nuthuk di Pasar Senthir Klitikan

3 Juni 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In