Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Pemuda Pancasila yang Tidak Memaksa dan Polisi yang Tidak Berdaya

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
18 Mei 2020
A A
Pemuda Pancasila, ormas, THR, polisi, pungutan liar mojok.co

Pemuda Pancasila, ormas, THR, polisi, pungutan liar mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Surat edaran pemintaan sumbangan berkedok THR yang dilakukan Pemuda Pancasila jadi viral. Seperti yang sudah-sudah, kontroversi dibalas klarifikasi.

Pernahkah kalian dipalak? Saya pernah, dan rasanya menyakitkan.

Saya pernah tiga kali dipalak. Sekali waktu SMP, sekali di SMA, dan sekali ketika kuliah. Orang yang memalak saya semuanya memakai uangnya untuk satu hal, yaitu mabuk.

Oleh karena itu, saya berikrar tidak akan diam. Saya pernah mengayunkan benda yang ada di dekat tangan saya ke kepala para pemalak. Setidaknya, kalau mau mabuk, pastikan mabuk dengan uangmu sendiri, bangsat.

Beberapa hari yang lalu, ada foto surat edaran dari Pemuda Pancasila meminta 5 lusin botol sirup sebagai “THR”. Foto tersebut viral dan mengundang banyak reaksi. Semuanya sepakat itu pungutan liar.

Beberapa waktu kemudian muncul surat edaran dari Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila yang berisi larangan untuk kadernya melakukan pungutan liar berkedok THR.

Kasihan ini TOKO sepatu biasa dipalak THR sama kelompok berkedok pembela Pancasila.
Kalo ga dikasih katanya pemilik toko mereka arogan.

Tolong @detikcom angkat beritanya.@DivHumas_Polri pic.twitter.com/OlecPtD6Ae

— #JokowiTakutFPI? (@wakilgubernurKW) May 16, 2020

Kontroversi dibalas klarifikasi, seperti yang sudah-sudah.

Polisi memberikan keterangan bahwa nggak apa-apa kalau ormas meminta THR, selama tidak dengan kekerasan. Jelas polisi akan bilang seperti itu, karena mereka nggak pernah dimintai THR sama ormas.

Polisi tentu tidak tahu betapa menyebalkannya dimintai “THR” dari ormas. Soalnya mereka nggak ngerasain harus menyisihkan penghasilan untuk orang yang nggak ngasih sumbangsih ke usahanya. Ya nggak bakalan ada yang kepikiran minta ke polisi sih, gila apa mereka mau aneh-aneh.

Kembali ke surat edaran.

Melihat surat edaran tersebut, saya justru menyadari dua hal. Pertama, berarti selama ini Pemuda Pancasila sadar kalau mereka melakukan pungutan liar berkedok THR. Kedua, Pemuda Pancasila punya definisi sendiri tentang pungutan liar.

Defini sederhana pungutan liar adalah meminta uang atau barang di tempat yang seharusnya tidak kena pungutan biaya. Ya kecuali pungutan untuk kebersihan. Itu, sih, wajar.

Pemuda Pancasila, tahu betul bahwa yang mereka lakukan hanya meminta sumbangan sukarela, tanpa paksaan. Apa ya Pemuda Pancasila yang lalu menjaga kebersihan? Mereka menjaga “keamanan”, konon katanya.

Dan tentu saja, sukarela yang mereka maksud adalah “kami tidak harus repot-repot mendatangi Anda”, bukan begitu?

Tentu saja kita tidak punya opsi selain memberi. Mereka menawarkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengusaha, kan. Bisa dianggap ini simbiosis mutualisme. Takut kepada organisasi masyarakat yang buas? Beri apa yang mereka mau, niscaya Anda aman.

Mungkin begitu definisi pungutan liar yang dianut Pemuda Pancasila. Kalau minta sumbangan sukarela tanpa memukul, kita tidak sedang melakukan pemungutan liar. Kalau kami melakukannya, nah baru itu pungutan liar.

Tapi siapa sih yang berani untuk tidak memberi? Katakanlah saya adalah pengusaha cuci sepatu yang kebetulan dimintai sumbangan “THR”, saya bakal kepikiran untuk memberi. Saya tak bisa berjudi dengan keberanian saya meski saya berikrar untuk mengayunkan balok ke kepala para pemalak. Saya mungkin berani, tapi karyawan saya bisa kehilangan pekerjaan.

Surat edaran tersebut juga memberi gambaran jelas bahwa praktik meminta THR ini ada dan nyata. Mau diberi embel-embel sukarela, tak ada paksaan, dan ada timbal baliknya, tetap saja ini bukan praktik legal. Maksud saya, apa gunanya polisi jika ujung-ujungnya dari pejabat hingga penguasa harus menyanggupi kemauan ormas agar “aman” dan “nyaman”?

Sebenarnya lebih enak kalau bilang begini. Ormas butuh pemasukan dari pejabat dan pengusaha, dan polisi nggak mau pusing ngurusin itu, blak-blakan saja.

Toh kenyataannya, preman lebih efektif menjaga keamanan dibanding polisi. Tak kaget kalau ormas berani meminta THR, karena ya itu, mereka lebih berjasa daripada polisi.

Namun seberapa besar jasanya preman, eh, ormas tersebut, tetap saja tidak ada ceritanya mereka berhak minta THR ke pengusaha dan pejabat. Kalian yang ndilalah dapet surat cinta dari ormas berhak menolak meski dipaksa sekali.

Tapi kalau kalian beneran nggak berani nolak tapi dalam hati nggak mau ngasih sumbangan, ngaku aja kena corona.

BACA JUGA Negara Boleh Goblok, Kita Jangan dan artikel menarik lainnya dari Rizky Prasetya

Terakhir diperbarui pada 18 Mei 2020 oleh

Tags: pemuda pancasilaPolisipungutan liarsumbanganthr
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Hobi main game dan suka nulis otomotif.

Artikel Terkait

Gen Z dapat THR saat Lebaran
Urban

3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan

18 Maret 2026
Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO
Urban

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Membenci tradisi tukar uang alias penukaran uang baru menjelang lebaran untuk bagi-bagi THR MOJOK.CO
Sehari-hari

Tak Ikut Tukar Uang Baru buat THR ke Saudara karena Tradisi Toxic: Pilih Jadi Pelit, Dibacotin tapi Bahagia karena Aman Finansial

9 Maret 2026
Ilustrasi pamer pencapaian, keluarga, arisan keluarga, lebaran.MOJOK.CO
Sehari-hari

Kumpul Keluarga Jadi Ajang Menambah “Dosa”: Dengar Saudara Flexing hingga Pura-pura Sukses agar Tidak Dihina Tetangga di Desa

9 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Yamaha Jupiter Z, Motor Sakral yang Hadirkan Rasa Takut MOJOK.CO

Yamaha Jupiter Z, Motor Sakral yang Menghadirkan Rasa Takut tapi Ternyata Menjadi Simbol Perjuangan yang Tak Pernah Diceritakan

7 Mei 2026
lulusan unesa dapat beasiswa dan langsung kerja. MOJOK.CO

Lulus Sarjana Dapat Tawaran Beasiswa S2 dari Rektor, Elpanta Pilih Langsung Kerja sebagai Pegawai Tetap di Unesa

11 Mei 2026
Tongkrongan bapak-bapak, nongkrong.MOJOK.CO

Tongkrongan Bapak-Bapak di Desa: Obrolan Sering Ngawur, Kadang Nggak Berfaedah, tapi Saya Harus Gabung demi “Harga Diri” Keluarga

11 Mei 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Nasihat rezeki dan keuangan dari ibu-ibu penjual angkringan di Jogja yang bisa haji 2 kali MOJOK.CO

Wejangan Rezeki dan Uang dari Ibu Penjual Angkringan, Membalik Logika Ekonomi Anak Muda yang Anxiety in this Economy

11 Mei 2026
Prabowo kasih guru honorer insentif saat HUT RI. MOJOK.CO

JPPI Kritik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, Sebut Pemerintah Lebih Peduli Karyawan SPPG daripada Guru Honorer

12 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.