Pemuda Pancasila yang Tidak Memaksa dan Polisi yang Tidak Berdaya - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Home
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Politik
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Politik
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Beranda Pojokan

Pemuda Pancasila yang Tidak Memaksa dan Polisi yang Tidak Berdaya

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
18 Mei 2020
0
A A
Pemuda Pancasila, ormas, THR, polisi, pungutan liar mojok.co

Pemuda Pancasila, ormas, THR, polisi, pungutan liar mojok.co

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Baca Juga:

jumat curhat mojok.co

Polda dan Polres Gelar ‘Jumat Curhat’ untuk Wadah Uneg-uneg Warga

1 Februari 2023
Sekolah di DIY dilarang melakukan Pungli

Tahun Ini Sekolah di DIY Tak Bisa Sembarangan Lakukan Pungli

17 Januari 2023

MOJOK.CO – Surat edaran pemintaan sumbangan berkedok THR yang dilakukan Pemuda Pancasila jadi viral. Seperti yang sudah-sudah, kontroversi dibalas klarifikasi.

Pernahkah kalian dipalak? Saya pernah, dan rasanya menyakitkan.

Saya pernah tiga kali dipalak. Sekali waktu SMP, sekali di SMA, dan sekali ketika kuliah. Orang yang memalak saya semuanya memakai uangnya untuk satu hal, yaitu mabuk.

Oleh karena itu, saya berikrar tidak akan diam. Saya pernah mengayunkan benda yang ada di dekat tangan saya ke kepala para pemalak. Setidaknya, kalau mau mabuk, pastikan mabuk dengan uangmu sendiri, bangsat.

Beberapa hari yang lalu, ada foto surat edaran dari Pemuda Pancasila meminta 5 lusin botol sirup sebagai “THR”. Foto tersebut viral dan mengundang banyak reaksi. Semuanya sepakat itu pungutan liar.

Beberapa waktu kemudian muncul surat edaran dari Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila yang berisi larangan untuk kadernya melakukan pungutan liar berkedok THR.

Kasihan ini TOKO sepatu biasa dipalak THR sama kelompok berkedok pembela Pancasila.
Kalo ga dikasih katanya pemilik toko mereka arogan.

Tolong @detikcom angkat beritanya.@DivHumas_Polri pic.twitter.com/OlecPtD6Ae

— #JokowiTakutFPI? (@wakilgubernurKW) May 16, 2020

Kontroversi dibalas klarifikasi, seperti yang sudah-sudah.

Polisi memberikan keterangan bahwa nggak apa-apa kalau ormas meminta THR, selama tidak dengan kekerasan. Jelas polisi akan bilang seperti itu, karena mereka nggak pernah dimintai THR sama ormas.

Polisi tentu tidak tahu betapa menyebalkannya dimintai “THR” dari ormas. Soalnya mereka nggak ngerasain harus menyisihkan penghasilan untuk orang yang nggak ngasih sumbangsih ke usahanya. Ya nggak bakalan ada yang kepikiran minta ke polisi sih, gila apa mereka mau aneh-aneh.

Kembali ke surat edaran.

Melihat surat edaran tersebut, saya justru menyadari dua hal. Pertama, berarti selama ini Pemuda Pancasila sadar kalau mereka melakukan pungutan liar berkedok THR. Kedua, Pemuda Pancasila punya definisi sendiri tentang pungutan liar.

Defini sederhana pungutan liar adalah meminta uang atau barang di tempat yang seharusnya tidak kena pungutan biaya. Ya kecuali pungutan untuk kebersihan. Itu, sih, wajar.

Pemuda Pancasila, tahu betul bahwa yang mereka lakukan hanya meminta sumbangan sukarela, tanpa paksaan. Apa ya Pemuda Pancasila yang lalu menjaga kebersihan? Mereka menjaga “keamanan”, konon katanya.

Dan tentu saja, sukarela yang mereka maksud adalah “kami tidak harus repot-repot mendatangi Anda”, bukan begitu?

Tentu saja kita tidak punya opsi selain memberi. Mereka menawarkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengusaha, kan. Bisa dianggap ini simbiosis mutualisme. Takut kepada organisasi masyarakat yang buas? Beri apa yang mereka mau, niscaya Anda aman.

Mungkin begitu definisi pungutan liar yang dianut Pemuda Pancasila. Kalau minta sumbangan sukarela tanpa memukul, kita tidak sedang melakukan pemungutan liar. Kalau kami melakukannya, nah baru itu pungutan liar.

Tapi siapa sih yang berani untuk tidak memberi? Katakanlah saya adalah pengusaha cuci sepatu yang kebetulan dimintai sumbangan “THR”, saya bakal kepikiran untuk memberi. Saya tak bisa berjudi dengan keberanian saya meski saya berikrar untuk mengayunkan balok ke kepala para pemalak. Saya mungkin berani, tapi karyawan saya bisa kehilangan pekerjaan.

Surat edaran tersebut juga memberi gambaran jelas bahwa praktik meminta THR ini ada dan nyata. Mau diberi embel-embel sukarela, tak ada paksaan, dan ada timbal baliknya, tetap saja ini bukan praktik legal. Maksud saya, apa gunanya polisi jika ujung-ujungnya dari pejabat hingga penguasa harus menyanggupi kemauan ormas agar “aman” dan “nyaman”?

Sebenarnya lebih enak kalau bilang begini. Ormas butuh pemasukan dari pejabat dan pengusaha, dan polisi nggak mau pusing ngurusin itu, blak-blakan saja.

Toh kenyataannya, preman lebih efektif menjaga keamanan dibanding polisi. Tak kaget kalau ormas berani meminta THR, karena ya itu, mereka lebih berjasa daripada polisi.

Namun seberapa besar jasanya preman, eh, ormas tersebut, tetap saja tidak ada ceritanya mereka berhak minta THR ke pengusaha dan pejabat. Kalian yang ndilalah dapet surat cinta dari ormas berhak menolak meski dipaksa sekali.

Tapi kalau kalian beneran nggak berani nolak tapi dalam hati nggak mau ngasih sumbangan, ngaku aja kena corona.

BACA JUGA Negara Boleh Goblok, Kita Jangan dan artikel menarik lainnya dari Rizky Prasetya

Terakhir diperbarui pada 18 Mei 2020 oleh

Tags: pemuda pancasilaPolisipungutan liarsumbanganthr
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Hobi main game dan suka nulis otomotif.

Artikel Terkait

jumat curhat mojok.co
Hukum

Polda dan Polres Gelar ‘Jumat Curhat’ untuk Wadah Uneg-uneg Warga

1 Februari 2023
Sekolah di DIY dilarang melakukan Pungli
Pendidikan

Tahun Ini Sekolah di DIY Tak Bisa Sembarangan Lakukan Pungli

17 Januari 2023
Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda DIY Tanggapi warganet yang garang di media sosial
Bertamu Seru

Cara Kabid Humas Polda DIY Tanggapi Warganet yang Garang di Media Sosial

11 Januari 2023
skck mojok.co
Kilas

Perlu untuk Daftar Kerja? Begini Cara Perpanjang SKCK

20 Desember 2022
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
kera sakti

Kera Sakti Adalah Serial Terbaik di Tahun 90-an dan Inilah Alasannya

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Suara Hati Pak Bukhori, Penjual Nasi Minyak yang Dihujat Warganet - MOJOK.CO

Suara Hati Pak Bukhori, Penjual Nasi Minyak Surabaya yang Dihujat Warganet

24 Januari 2023
PO Haryanto Bikin Perjalanan Cikarang Jogja Jadi Menyenangkan MOJOK.CO

PO Haryanto Sultan Bantul Bikin Perjalanan Cikarang-Jogja Jadi Sangat Menyenangkan

27 Januari 2023
Pemuda Pancasila, ormas, THR, polisi, pungutan liar mojok.co

Pemuda Pancasila yang Tidak Memaksa dan Polisi yang Tidak Berdaya

18 Mei 2020
Suara Kader Muda NU untuk 100 Tahun NU / satu abad yang Gini-gini Aja MOJOK.CO

Suara Kader Muda NU untuk 100 Tahun NU yang Gini-gini Aja

28 Januari 2023
Suara Hati Petani di Gunungkidul Karena Monyet yang Marah Kena JJLS

Suara Hati Petani di Gunungkidul karena Monyet yang Marah Kena JJLS

26 Januari 2023
warung madura mojok.co

Tiga Barang Paling Laris di Warung Madura Menurut Penjualnya

27 Januari 2023
kecamatan di sleman mojok.co

5 Kecamatan Paling Sepi di Sleman yang Cocok untuk Pensiun

27 Januari 2023

Terbaru

jumat curhat mojok.co

Polda dan Polres Gelar ‘Jumat Curhat’ untuk Wadah Uneg-uneg Warga

1 Februari 2023
remaja ktd sumedang

Siswi di Sumedang yang Mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan Boleh Kembali Sekolah

1 Februari 2023
500 Triliun Anggaran Kemiskinan Cuma Dipakai Rapat dan Studi Banding Doang?

500 Triliun Anggaran Kemiskinan Cuma Dipakai Rapat dan Studi Banding Doang?

1 Februari 2023
kemiskinan di diy mojok.co

Pakar UGM Mempertanyakan Garis Kemiskinan di DIY

1 Februari 2023
wali kota semarang

Wali Kota Perempuan Pertama Kota Semarang Langsung Dapat PR dari Megawati

1 Februari 2023
awal bulan puasa mojok.co

Muhammadiyah Tetapkan Awal Bulan Puasa 23 Maret, Bagaimana Cara Penentuannya?

1 Februari 2023
bacaleg pks

PKS Terima Bacaleg Non-Kader, Banyak Juga yang Non-Muslim

1 Februari 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Kunjungi Terminal
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In