Kiai Said Aqil Sebut Habib Rizieq bisa Masuk Dai Tidak Baik Versi Kemenag tapi Semua Masih Baik-baik Saja - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Pojokan

Kiai Said Aqil Sebut Habib Rizieq bisa Masuk Dai Tidak Baik Versi Kemenag tapi Semua Masih Baik-baik Saja

Redaksi oleh Redaksi
21 Mei 2018
0
A A
ayat-ayat allah
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK – Kiai Said Aqil Siraj tidak sepakat jika Kementerian Agama mengeluarkan daftar 200 nama rekomendasi dai, seharusnya yang dikeluarkan “yang dilarang” bukan “yang direkomendasi”. Nah yang dilarang, contohnya: Habib Rizieq.

Drama 200 nama dai atau mubalig rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) ternyata belum juga berakhir. Setelah banyak suara yang menyayangkan jalan yang dipakai Kemenag untuk membatasi dakwah penebar kebencian di akar rumput, kali ini ketidaksepakatan juga muncul dari KH. Said Aqil Siraj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada Kemenag.

Secara garis besar, jika memang tujuan Kemenag adalah mengurangi ujaran kebencian oleh pemuka agama, maka seharusnya yang dimunculkan adalah “yang dilarang”, bukan “yang diperbolehkan”.

Secara sekilas pandangan itu masuk akal, karena daripada meributkan siapa yang tidak masuk (karena jelas nama yang tidak masuk jauh lebih banyak) akan lebih enteng kalau yang dibatasi tidak direkomendasikan cuma segelintir orang karena langsung jelas kesebut dan jelas jumlahnya enggak akan banyak.

Ini logika yang sama dari beberapa orang untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika pelabelan cap “halal” sudah begitu masif dan ditakutkan malah jadi komersialisasi, karena pada praktiknya legitimasi halal ini sampai juga ke produk-produk non-makanan. Seperti detergen, sampo, kosmetik, dll.

Baca Juga:

Muhaimin Iskandar, Lokomotif Pemilu 2024: Potensi Impresi Ciamik Media Sosial Cak Imin

Tak Hanya HTI dan FPI, Sejak Indonesia Merdeka Ormas Dibubarkan Gara-gara Politik

KH Saifuddin Zuhri: Penyebaran Agama adalah Tugas Nasional

Pada akhirnya ada usulan bahwa ada baiknya bukan cap halal yang diberikan, tapi justru cap haram, karena kepastian hukumnya lebih jelas. Hal ini tentu saja didasari dari qawaid fiqhiyah, bahwa hukum asal sesuatu adalah halal dan diperbolehkan sampai ada dalil yang melarangnya. Dengan cap haram, apapun yang tidak dicap berarti boleh dikonsumsi dan statusnya halal. Gampang tho?

Secara sekilas sih ide ini memang jelas oke-oke saja. Apalagi jika dikaitkan dengan kasus 200 dai rekomendasi Kemenag ini. Tentu saja akan lebih mudah bagi umat ketika melihat secara langsung mubalig yang mereka dengar ternyata masuk pada daftar “yang dilarang” Kemenag. Sebab dengan hanya memasukkan 200 nama rekomendasi, status dai atau mubalig yang tidak masuk daftar jadi tidak jelas bagi beberapa orang—meski bagi jamaahnya hal itu jelas tidak berpengaruh apa-apa.

Hal inilah yang ditangkap dari jamaah Front Pembela Islam (FPI), yang santai-santai saja menanggapi daftar rekomendasi 200 mubalig versi Kemenag ini. Meski Imam besar mereka tidak masuk daftar, toh tidak ada tanggapan berlebihan pula dari FPI. Seperti FPI yang enggak FPI saja rasanya. Semoga ini karena efek puasa yang mampu menurunkan tensi ketegangan. Bukan karena yang bersangkutan sedang di luar negeri saja.

Daftar rekomendasi Kemenag ini juga disayangkan karena membuat banyak penceramah yang bagus-bagus di kampung-kampung, dan tidak disorot oleh kamera jadi punya potensi dipertanyakan kompetensinya. Padahal melihat jumlah mubalig rekomendasi dibandingkan dengan jumlah umat Islam di Indonesia ini kok rasanya terlalu sempit dan kecil sekali perbandingannya.

Persoalannya, Kiai Said Aqil malah nyeletuk menyebut nama; Habib Rizieq, sebagai mubalig yang mungkin bisa dikategorikan kurang baik versi Kemenag. Hal-hal yang didasarkan karena yang bersangkutan kalau berdakwah suka ngomong kotor, keceplosan misah-misuh, atau dinilai provokatif.

Alhamdulillah, sampai tulisan ini dibuat, tidak ada tanggapan emosional dari pengikut Habib Rizieq soal keterangan Kiai Said Aqil ini. Meskipun kalau Anda baca-baca kolom komentar terkait berita ini, komentar yang muncul hanya ada dua hal: Pertama, membela Kiai Said Aqil karena merasa apa yang disampaikan sudah benar. Bahwa Habib Rizieq memang kurang begitu baik jadi penceramah. Kedua, menghujat Kiai Said Aqil, karena dianggap sudah menghina imam besar FPI tanpa dasar.

Eh, ada satu lagi ding, yang ketiga. Orang yang dengan entengnya bikin komentar: “Hape Anda rusak? Dapatkan diskon dengan tukar tambah di counter XXX”.

Membaca komentar seperti itu kok bikin optimis, kalau Indonesia masih akan baik-baik saja.

Terakhir diperbarui pada 21 Mei 2018 oleh

Tags: 200 mubaligFPIHabib Rizieqkemenagnupbnusaid aqil
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Muhaimin Iskandar, Lokomotif Pemilu 2024: Potensi Impresi Ciamik Media Sosial Cak Imin MOJOK.CO

Muhaimin Iskandar, Lokomotif Pemilu 2024: Potensi Impresi Ciamik Media Sosial Cak Imin

1 Juli 2022
diskusi ormas mojok.co

Tak Hanya HTI dan FPI, Sejak Indonesia Merdeka Ormas Dibubarkan Gara-gara Politik

10 Juni 2022
K.H. Saifuddin Zuhri penyebaran agama adalah tugas nasional

KH Saifuddin Zuhri: Penyebaran Agama adalah Tugas Nasional

20 April 2022
Cerita dari Aktivis Muhammadiyah yang Menikahi Gadis NU

Cerita dari Aktivis Muhammadiyah yang Menikahi Gadis NU

16 Januari 2022
NU Hadapi Dunia Metaverse: Melihat Fikih Bekerja di Semesta para Avatar

NU Hadapi Dunia Metaverse: Melihat Fikih Bekerja di Semesta para Avatar

9 Januari 2022
Alasan Gus Yahya Cholil Staquf Menang Jadi Ketum PBNU

Alasan Gus Yahya Cholil Staquf Menang Jadi Ketum PBNU

24 Desember 2021
Pos Selanjutnya

Daftar Pemenang 2018 Billboard Music Awards, BTS Masuk!

Komentar post

Terpopuler Sepekan

ayat-ayat allah

Kiai Said Aqil Sebut Habib Rizieq bisa Masuk Dai Tidak Baik Versi Kemenag tapi Semua Masih Baik-baik Saja

21 Mei 2018
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
Lokasi 18 SPBU di Jogja untuk uji coba MyPertamina

Lokasi 18 SPBU di Jogja yang Jadi Tempat Uji Coba MyPertamina untuk Roda Empat

30 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022

Terbaru

money heist korea mojok.co

3 Pemeran Money Heist Korea Ceritakan Tantangan dan Momen Paling Berkesan Saat Produksi

1 Juli 2022
Tjipto Mangoenkoesoemo [Bag.2]: Anti Raja dan Anti Kolonial

Tjipto Mangoenkoesoemo [Bag.2]: Anti Raja dan Anti Kolonial

1 Juli 2022
laman mypertamina eror mojok.co

Laman MyPertamina Eror, Sejumlah Warga Jogja Batal Daftar Pembelian BBM Subsidi

1 Juli 2022
provinsi baru mojok.co

Tiga Provinsi Baru di Papua Disetujui DPR, Persiapan Mulai Dijalankan  

1 Juli 2022
roy suryo mojok.co

Roy Suryo Diperiksa 3 Jam di Polda Metro, Bantah Akun Twitternya Disita

1 Juli 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In