Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Camkan Ini: MUI Melarang Penggunaan Ayat Al-Quran dan Hadis untuk Kepentingan Politik Praktis

Redaksi oleh Redaksi
28 April 2018
A A
Ayat-dan-Politik-MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Praktik politisasi agama yang selama ini banyak berlangsung di masyarakat semakin hari semakin menyebalkan saja. Banyak perpecahan antar sesama dan lintas umat beragama yang disebabkan oleh isu-isu dan doktrin-doktrin agama dalam kumparan politik praktis. Maklum, agama memang menjadi salah satu medan empuk dalam menarik dukungan masyarakat dalam kontestasi politik.

Instrumen agama disalahgunakan untuk memuji atau menyerang pihak-pihak yang sedang bertarung dalam kontestasi politik. Mulai dengan cara yang lumayan “ngelmu” seperti bermain dalil, sampai cara goblok othak-othak gathuk dengan menghitung nilai huruf nama tokoh dan kemudian mencocokannya dengan nama salah satu surat di Al-Quran (Halo Oom Sugik Nur, sehat?)

Efek politisasi agama ini pun semakin susah untuk dinalar. Lha gimana, gara-gara politik, orang-orang bisa tega tidak menyalati mayat saudara seagama sendiri. Apa nggak bedebah itu namanya?

Hal tersebut mau tidak mau kemudian memaksa para pemangku kebijakan untuk membatasi penggunaan instrumen agama dalam politik praktis. Maklum, jika dibiarkan terus-menerus, konflik horizontal di masyarakat yang sudah terjadi berpotensi akan semakin membesar.

Upaya untuk membatasi penggunaan instrumen agama dalam politik praktis ini sudah dimulai beberapa waktu yang lalu oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Melalui pernyataannya, ia melarang para ulama, kiai, ustaz, dan pemuka agama lainnya untuk tidak berceramah dengan sisipan agenda politik di tempat ibadah.

“Politik substantif seperti tegakkan keadilan dan kejujuran, penuhi hak dasar manusia, cegah kemunkaran, dll adalah ajaran agama yg wajib diperjuangkan dimanapun dan kapanpun. Namun berkampanye untuk pilih paslon ini, partai itu, atau caleg ini-itu di rumah ibadah harus dicegah,” kata Lukman Hakim Saifuddin.

Nah, yang terbaru, muncul larangan untuk menggunakan ayat Al-Quran dan hadis untuk kepentingan politik praktis.

Larangan penggunaan ayat Al-Quran dan hadis untuk kepentingan politik praktis ini dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji.

“Politisasi agama untuk politik praktis tidak diperkenankan. Tidak dibenarkan menggunakan ayat-ayat atau hadist, perang ayat. Sama-sama Alquran kok diadu,” kata Ahmad Daroji. “Menggunakan ayat atas nama kelompok, tidak dibenarkan untuk alat politik praktis. Ngapain kita bertengkar, mengapa harus mengadu agama. Kita harus menciptakan kondisi yang kondusif dan damai menjelang pilkada dan seterusnya.”

Lantas, apakah larangan dari MUI Jawa Tengah ini akan benar-benar dipatuhi oleh segenap masyarakat Jawa Tengah atau Indonesia yang aktif dalam proses kontestasi politik? Tentu saja belum tentu. Sebab, sudah bukan rahasia lagi bahwa di era politik seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang menganggap sebelah mata para ulama hanya karena perbedaan pandangan politiknya.

Setinggi apa pun ilmu seorang ulama, semahsyur apa pun namanya, kalau tidak sejalan jalur politiknya, tak perlu diikuti. Sebaliknya, sereceh apa pun ilmu seorang ulama, kalau memang sejalan jalur politiknya, maka ia wajib ditaati omongannya, dimuliakan, dan bahkan kalau perlu, dibela mati-matian.

Bukan begitu, Mas, Mbak? Halah, iyain saja, wong memang begitu kenyataannya.

politik praktis

Terakhir diperbarui pada 2 Mei 2018 oleh

Tags: AgamaAl-QuranIslampemilupolitik
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Lahir di lingkungan NU tapi justru menemukan kedamaian di Muhammadiyah. MOJOK.CO
Sehari-hari

Tumbuh di Desa dengan Tradisi Keagamaan yang Kental, Saya Justru Menemukan Kedamaian di Muhammadiyah dengan Rasionalitasnya

3 Agustus 2026
Tawadhu Tidak Seharusnya Membuat Santri Diam saat Menjadi Korban MOJOK.CO
Esai

Tawadhu sebagai Pisau Bermata Dua: Santri Tidak Seharusnya Dibungkam saat Menjadi Korban

26 Juli 2026
Penyebab Tokoh Agama dan Kaum Intelektual Melakukan Pelecehan Seksual MOJOK.CO
Tajuk

Penyebab Tokoh Agama dan Kaum Intelektual Melakukan Pelecehan Seksual

20 April 2026
Habis Doa Langsung Goyang- Cara Orang Indonesia Menjalani Agama yang Bikin Orang Pakistan Iri MOJOK.CO
Esai

Habis Doa Langsung Goyang: Cara Orang Indonesia Menjalani Agama yang Bikin Orang Pakistan Iri

17 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lahir di lingkungan NU tapi justru menemukan kedamaian di Muhammadiyah. MOJOK.CO

Tumbuh di Desa dengan Tradisi Keagamaan yang Kental, Saya Justru Menemukan Kedamaian di Muhammadiyah dengan Rasionalitasnya

3 Agustus 2026
Karnaval sound horeg getarkan Jawa Timur tiap Agustusan. Dosa jariah di balik gengsi antardesa, dalih selawatan, hingga perputaran ekonomi di bawah MOJOK.CO

Jatim Bergetar Tiap Agustusan: Dosa Jariah Sound Horeg di Balik Gengsi Antardesa hingga Selawatan Sambil Berjoget Seksi

3 Agustus 2026
Di Balik Lanyard Startup Jaksel: Digembleng Target Tinggi, Digaji Pas-pasan MOJOK.CO

Di Balik Lanyard Startup Jaksel: Digembleng Target Tinggi, Digaji Pas-pasan

3 Agustus 2026
Cara Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun MOJOK.CO

Punya Rumah di Desa Itu Perkara Mudah bagi Pasangan Muda, Yang Susah adalah Membeli Privasi dan Rasa Nyamannya

4 Agustus 2026
Selamat Jalan Nasirun: Kisah di Balik Sang Maestro Nggak Mau Punya HP MOJOK.CO

Selamat Jalan Nasirun: Kisah di Balik Sang Maestro Nggak Mau Punya HP

1 Agustus 2026
Seporsi kekalahan anak laki-laki pekerja swasta di Surabaya: merasa gagal karena kerja gaji kecil pas-pasan, tak kunjung sanggup ringankan beban orang tua di masa tua MOJOK.CO

Seporsi Kekalahan Anak Laki-laki: Kerja Ngoyo tapi Masih Begini-begini Saja, Tak Sanggup Ringankan Beban Ortu di Masa Tua

3 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.