Astaga, MK Menjamin Hak Konstitusi Dengan Menolak Kriminalisasi Zina dan LGBT! - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Pojokan

Astaga, MK Menjamin Hak Konstitusi Dengan Menolak Kriminalisasi Zina dan LGBT!

Arman Dhani oleh Arman Dhani
15 Desember 2017
0
A A
LGBT_ZINA_MK_Mojok

LGBT_ZINA_MK_Mojok

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

[MOJOK.CO] “LGBT dibiarkan! MK menolak memenjarakan pelaku zina atas nama konstitusi!”

Setahun lalu saya menemukan berita tentang Aliansi Cinta Keluarga (AILA) yang mengajukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi agar persetubuhan di luar pernikahan atau zina dimasukan dalam KUHP sebagai tindakan pidana. AILA berargumen bahwa “Ini adalah bagian kita untuk menjaga nilai-nilai moral.”

Sebagai muslim yang memiliki moral dan kualitas iman lebih baik dari yang lain saya mendukung sikap ini. Apalagi setelah membaca artikel Hidayatullah berjudul “Gaya Hidup yang Diedukasi Doktrin Feminisme jadi Pendorong Lahirnya Perilaku LGBT” hidup saya tercerahkan.

Artikel bisa membuat saya tanpa ragu yakin bahwa orang-orang yang ngaku Feminis dan LGBT ini harus dilawan, kalo nggak dilawan nanti bisa-bisa Indonesia hancur. Bayangkan, sekarang yang dibela hak untuk melindungi ruang privat dari negara. Nanti apa? Minta negara menjamin akses kesehatan murah? Emang dipikir negara ada buat melayani masyarakatnya apa ya?

Saya tahu Mojok sebagai media cebong dan pendukung Ahok pasti akan suka yang liberal-liberal. Tapi gini deh, sebelum komentar apapun, coba dengar komentar dari Ibu Rita Soebagyo, Ketua ALIA yang demikian bijaksana.

Baca Juga:

Ada Unsur LGBT, Indonesia dan 13 Negara Tolak Tayangkan Lightyear

Laki-laki Boleh Pakai Pembalut dan Kehormatan Mereka Tidak Bakal Runtuh

Memahami PKS yang Tolak Permendikbud soal Kekerasan Seksual lewat Ushul Fiqh

“Seorang istri yang menjanda akan sangat terbuka menjadi feminis untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. Dari sinilah ide mengenai kesetaraan gender, lesbianisme dan sebagainya semakin dirasa benar mewakili perempuan padahal tidak,” kata bu Rita.

Super sekali bukan? LGBT dan perzinahan di Indonesia ini sudah kepalang berbahaya. Coba karena zina Indonesia diterpa berbagai bencana, hutang luar negeri naik, rasio Gini turun, Oasis bubar, dan banyak lagi yang lainnya. Saya kira kita perlu merapatkan barisan untuk melawan sekulerisme, liberalisme, anarkisme, dan isme-isme yang lain.

Ibu Rita ini tentu tidak sendiri. Ada banyak intelektual di belakangnya yang mendukung rencana kriminalisasi LGBT dan pelaku zina. Seperti Hamid Chalid, pakar hukum tata negara dari UI. Beliau bercerita di Stasiun UI ada sepasang lelaki yang berciuman, sungguh biadab dan berahlak rendah. Padahal yang benar itu sex chat di ruang privat pake hape!

Pak Hamid saat itu berharap MK menorehkan tinta sejarah untuk membenahi masyarakat kita. Hal ini ditanggapi positif oleh majelis hakim. Hakim konstitusi Patrialis Akbar mengajukan pertanyaan tajam atas apa yang disampaikan Hamid. “UU sangat liberal, ya karena ini kan made in penjajah. Walau bukan semua tapi yang ini, iya,” kata Patrialis hakim pilihan umat yang moral dan ahlaknya terjaga.


Hamid juga bicara bahwa tidak harus patuh pada HAM dari barat. Menurutnya “Kita harus paham Barat mencabut dirinya dari paham berketuhanan, sementara kita sendiri punya dasar yang lebih baik, beragama,” katanya. Air mata haru menetes dari pipi saya, ternyata benar bahwa orang di barat tak punya Agama dan KKK adalah konspirasi belaka.

HAM itu tidak penting. Coba apa pentingnya HAM di Indonesia? Digunakan untuk melindungi pelaku zina dan LGBT. HAM itu hanya penting di Barat, Eropa dan Amerika, negara di mana umat muslim dipersekusi dan jadi minoritas. HAM di Jerman misalnya digunakan untuk membela imigran dan pengungsi Timur Tengah yang mengalami kekerasan. Kalo Di Indonesia Muslim kan mayoritas, jadi nggak perlu HAM Hamburger apalah itu.

Hamid juga berkata bahwa Media massa dan kapitalis membuat seolah-olah kalau ini dibenarkan, ada keberpihakan pada agama tertentu. Padahal ini kan untuk menegakkan kebertuhanan kita sendiri. Sudah betul itu pak Hamid, emang ketuhanan di Indonesia perlu ditegakkan, cuma tuhan siapa? Tuhan penghayat atau tuhan ibrahimik?

Para penggugat ini mewakili ketakutan saya. Jangan-jangan nanti Indonesia semangkin liberal. Kalau MK tidak berbuat sesuatu, maka akan ada ‘pesta LGBT’ di depan gedung, seperti di Amerika. Coba lihat saja terakhir, saat umat penghayat boleh menuliskan keyakinannya, berapa miliar umat muslim di Indonesia yang pindah agama? Jangan sampai LGBT dibela nanti suami-suami menceraikan istrinya untuk menikah dengan simpanannya!

Sudah jelas belaka di Indonesia ini hukum agama yang paling benar. Hak Asasi Manusia tidak kompatibel dengan alam pikir orang Indonesia. Hak Asasi tidak boleh bertentangan dengan moral dan agama. Misalnya kalau ada orang kafir yang mencuri, kita harus potong tangannya, tapi kalau Ustaz Lutfi Hasan Ishaq dan Patrialis Akbar, itu konspirasi, jebakan untuk melemahkan umat!

Coba mana ada negara-negara di Eropa atau Amerika yang membela umat islam? Emang di Perancis ada yang  bersumpah akan memperjuangkan hak muslimah untuk memakai burqa dan jilbab? Memangnya di Inggris ada orang islam yang bisa jadi walikota? Emang di Jerman ada kanselir yang berusaha berkomitmen membuka negaranya untuk menampung pengungsi? Nggak ada sama sekali.

Ini mengapa tahun lalu saya dibuat sangat terpukau oleh pernyataan Asrorun Ni’am Soleh. Anggota Komisi Perlindungan Anak kini mengatakan bahwa delik perzinahan yang ada saat ini menganut paham liberal. Di mana hubungan seks adalah otonomi pribadi. Ini kan salah sekali. Negara harus masuk mengatur orang mau ngewe dengan siapa, kalo nggak nanti siapa yang akan menikahi anak-anak yang baru lulus SD?

Bukan apa-apa, saya dan Pak Ni’am pasti setuju bahwa undang-undang perkawinan yanga da saat ini adalah salah satu usaha negara campur tangan dalam hal privat. Masak negara melarang kita menikahi anak di bawah 16 tahun. Ini kan salah, harusnya usia 12 tahun sudah boleh nikah. Nikah itu kan salah satu sarana melawan zina, karena itu makin cepat makin baik.

AILA dalam halaman resmi Facebooknya menyebut bahwa negara jangan sampai termakan isu kampanye melawan kekerasan seksual. Wah ini benar sekali. Pokoknya kalau ada ustaz yang memperkosa anaknya, suami memperkosa anak tirinya, atau guru ngaji yang cabul, kita tidak boleh langsung hukum. Ada baiknya kita tabayun. Barangkali itu hanya khilaf.

Memang ada kekerasan seksual di Indonesia? AILA sudah benar itu. Kekerasan seksual itu kan kampanye feminis yang dibiayai oleh zionis untuk mengalihkan isu pemurtadan global. Saya kira kita mesti bersatu bersama AILA untuk menjaga akal sehat dan iman dari bahaya kampanye LGBT dan perzinahan.

Saya sepakat bahwa menjadi LGBT di Indonesia bukan hak. Untuk itu jika kriminalisasi terhadap pelaku zina dan LGBT ditolak, mari kita ajukan penurunan usia pernikahan. Jika usia minimal 16 tahun tapi masih banyak zina di Indonesia, mungkin bisa diturunkan jadi 8 tahun. Bukankah keren sekali jika anak kita SD dan sudah menikah, jauh dari zina dan maksiat!

 


Tags: ailaGayLesbianLGBTMahkamah KonstitusiMenristek LGBTperzinahanZina
Arman Dhani

Arman Dhani

Arman Dhani masih berusaha jadi penulis. Pada 2012 meraih penghargaan Ahmad Wahib Award sebagai penulis blog terbaik. Bersama Patron Syndicate mengembangkan konten visual di YoutTube. Pernah bekerja sebagai Script Writer untuk Visinema (2018) Vice (2020). Menulis buku "Dari Twitwar ke Twitwar" (2015). Eminus Dolere (2020). Yang Ditulis Usai Berpisah adalah buku ketiganya. Bisa ditemui di IG: @armndhani dan twitter @arman_dhani

Artikel Terkait

Lightyear

Ada Unsur LGBT, Indonesia dan 13 Negara Tolak Tayangkan Lightyear

14 Juni 2022
Laki-laki Boleh Pakai Pembalut MOJOK.CO

Laki-laki Boleh Pakai Pembalut dan Kehormatan Mereka Tidak Bakal Runtuh

19 April 2022
Memahami PKS yang Tolak Permendikbud soal Kekerasan Seksual lewat Ushul Fiqh

Memahami PKS yang Tolak Permendikbud soal Kekerasan Seksual lewat Ushul Fiqh

12 November 2021
Kekerasan Seksual: Aneh Banget Permendikbud 30 Dituduh Mau Legalkan Seks Bebas MOJOK.CO

Kekerasan Seksual: Aneh Banget Permendikbud 30 Dituduh Mau Legalkan Seks Bebas

11 November 2021
Pelaku Zina Tak Dipenjara karena Tak Semua Dosa Bisa Dipidana

Pelaku Zina Tak Dipenjara karena Tak Semua Dosa Bisa Dipidana

5 November 2021
Arsenal, Mesut Ozil, dan Kita Semua Selalu Punya Sisi Munafik MOJOK.CO

Arsenal, Mesut Ozil, dan Kita Semua Selalu Punya Sisi Munafik

29 Oktober 2021
Pos Selanjutnya
menikahi kawan sekantor

Akhirnya, MK Menghapus Larangan Menikah dengan Teman Sekantor

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
LGBT_ZINA_MK_Mojok

Astaga, MK Menjamin Hak Konstitusi Dengan Menolak Kriminalisasi Zina dan LGBT!

15 Desember 2017
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022
Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Perguruan Tinggi Favorit MOJOK.CO

Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Masuk Perguruan Tinggi Favorit

5 Agustus 2022
Asrama mahasiswa Sumatra Selatan, Pondok Mesudji dalam sengketa di pengadilan. Mahasiswa menilai ada campur tangan mafia tanah.

Mahasiswa Sumsel di Asrama Pondok Mesudji Jogja Terancam Pergi karena Mafia Tanah

11 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022
Musimin, petani di lereng Gunung Merapi yang menolak ekspor kopi ke Jepang.

Mengenal Musimin, Petani Lereng Merapi yang Menolak Pesanan Kopi dari Jepang 

5 Agustus 2022

Terbaru

Buick, mobil dinas pertama Presiden Sukarno dipamerkan dalam pameran mobil kepresidenan dii Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (13:8:2022) (ANTARA:Fathur Rochman)

Pameran 7 Mobil Dinas Kepala Negara, Buick yang Dipakai Sukarno Jadi Primadona

13 Agustus 2022
BANYAK YANG BILANG MINUMAN DI INDOMARET INI MERESAHKAN! | BAKUL

BANYAK YANG BILANG MINUMAN DI INDOMARET INI MERESAHKAN! | BAKUL

13 Agustus 2022
ujian praktik SIM C

Cerita dari Peserta Ujian Praktik SIM yang Gagal, tapi Terus Mencoba

13 Agustus 2022
ambulans bawa jenazah

Tak Bisa Pakai Ambulans Puskesmas, Keluarga Tandu Jenazah Sejauh 13 Kilometer

13 Agustus 2022
daya tahan tubuh mojok.co

Spesialis Anak UI: Imunitas Tubuh Dukung Tumbuh Kembang Anak 

13 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In