Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Alfian Tanjung Kenapa Lagi, Kok Dieksekusi ke LP Porong?

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dari rutan Mako Brimob, Alfian Tanjung baru saja dieksekusi ke LP Porong, Sidoarjo, atas kasus ujaran kebencian yang bergulir sejak tahun lalu.

“Jokowi adalah PKI, China PKI, Ahok harus dipenggal kepalanya, dan Kapolda Metro Jaya diindikasikan PKI.”

Kalimat penuh tendensius di atas dengan sukses meluncur mulus dari bibir Alfian Tanjung, seorang pakar antikomunis yang juga akrab disapa dengan nama Ustaz Alfian Tanjung. Kalimat di atas telah memunculkan kisruh panjang sejak 2017 setelah video lengkapnya beredar di YouTube dan ditonton puluhan ribu kali.

Hingga tahun 2018, kasus ini masih terus berjalan. Yang terbaru, Mahkamah Agung (MA), melalui putusan Nomor 1167/Pid.sus/2018 per tanggal 7 Juni 2018, telah menolak kasasi Alfian atas putusan hukuman 2 tahun penjara yang didapatnya. Ya, Alfian saat itu langsung dinyatakan bersalah karena berperilaku melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b butir 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Pindah Hotel Prodeo

Kini, sebuah babak baru harus dihadapi oleh Alfian Tanjung.

Senin (11/6) dini hari, Alfian Tanjung dieksekusi untuk dipindahkan ke Lembara Pemasyarakatan (LP) Porong, Sidoarjo, setelah sebelumnya ia berada di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan ini tak lain dan tak bukan hanya bertujuan satu: agar yang bersangkutan menjalani hukuman pidana penjara!

Mentang-mentang sedang berada dalam suasana Ramadan, eksekusi Alfian dilakukan di jam-jam orang biasa melaksanakan sahur, yaitu pada pukul 3 pagi. Segera, Alfian dipindahkan ke Sidoarjo melalui Surabaya dengan menggunakan transportasi pesawat komersial. Adapun yang mendampingi Alfian adalah jaksa dan 5 orang anggota Brimob.

Alfian Tanjung vs Ahok

Di tengah berita ini, Ketua Tim Advokasi Alfian Tanjung, alias TAAT (mantap betul sampai ada akronimnya!), Abdullah Al Katiri, mengatakan bahwa pihak kepolisian awalnya tidak memberi kepastian LP mana yang akan menjadi tempat tujuan Alfian. Mereka hanya menegaskan bahwa Alfian akan dibawa ke LP di Surabaya. Sempat pula, dirinya meminta keringanan hati Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tanjung Perak, Surabaya, untuk menunda eksekusi sampai Lebaran. Tujuannya, agar keluarga bisa mengunjungi Alfian di Mako Brimob.

Namun demikian, keputusan ini adalah milik kasasi MA. Alfian harus mutlak segera dipindahkan.

Masih kekeuh dengan alasan berlebaran di Jakarta, Abdullah Al Katiri membandingkan kliennya—Alfian Tanjung—dengan orang yang telah dicela olehnya: Ahok.

Baginya, perlakuan yang diterima oleh Alfian dan Ahok jelas berbeda. Kasus Ahok yang disebut sudah berketetapan hukum justru tidak ditindaklanjuti dengan perpindahan lokasi penahanan dari Mako Brimob, sementara Alfian harus dieksekusi pindah ke Jawa Timur. Kok gitu, sih? Kok nggak sama? Kenapa?

Perbandingan yang disebut “berbeda” ini menjadi sedikit lucu karena yang dibandingkan adalah Alfian Tanjung dengan orang yang ia lemparkan ujaran kebencian. Masih ingat kata-katanya? “Ahok harus dipenggal kepalanya.”

Iklan

Ya masa sih Ahok harus melakukan hal yang sama dulu ke Alfian Tanjung agar perlakuan yang didapatnya di penjara sama dengan perlakuan yang didapat oleh Alfian Tanjung itu sendiri?

Terakhir diperbarui pada 11 Juni 2018 oleh

Tags: ahokAlfian Tanjunghate speechjokowiLP Porongmako brimobPKISidoarjoujaran kebencian
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO
Urban

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Ini Bukan Perkara Sunni vs Syiah, PKI Belapati dengan Iran karena Senasib sebagai Negeri Anti-imperialisme Amerika MOJOK.CO
Esai

Ini Bukan Perkara Sunni vs Syiah, PKI Belapati dengan Iran karena Senasib sebagai Negeri Anti-imperialisme Amerika

11 Maret 2026
Ilustrasi mudik lebaran, perumahan.MOJOK.co
Sehari-hari

Mobil Pribadi Pilihan Terbaik Buat Mudik Membelah Jawa: Pesawat Terlalu Mahal, Sementara Tiket Kereta Api Ludes Dibeli “Pejuang War” KAI Access

20 Februari 2026
Lulusan SMK ngaku dapat gaji 20 juta saat kerja di Sidoarjo agar orang tua tidak direndahkan karena standar sukses di desa MOJOK.CO
Urban

Lulusan SMK Ngaku Kerja Gaji 20 Juta Perbulan agar Ortu Tak Direndahkan, Tapi Masih Tak Cukup buat Ikuti Standar Sukses di Desa

12 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Usai lulus SMA jadi fotografer di Kota Lama Surabaya. MOJOK.CO

Jadi Fotografer Lepas di Kota Lama Surabaya usai Lulus SMA, Gaji Tak Seberapa asal Bisa Menabung untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

4 Juni 2026
Jawa Tengah dan Bappenas bersinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Pantura dan Pansela MOJOK.CO

Pembangunan Infrastruktur Pantura dan Pansela Jadi Prioritas karena Jateng Punya Banyak Potensi Ekonomi

9 Juni 2026
Peluncuran program pendidikan koperasi (perkoperasian) untuk sekolah-sekolah yang dipelopori Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) MOJOK.CO

Jawa Tengah Bikin Pendidikan Koperasi di Sekolah: Bekal Kewirausahaan dan Alternatif Lapangan Kerja untuk Gen Z-Gen Alpha

5 Juni 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, dan Kali Ini Kita Tidak Boleh Diam dan Pasrah Lagi

Harga Pertamax Naik Lagi, dan Seperti Biasa, Kelas Menengah Jadi Korban, Lagi dan Lagi

10 Juni 2026
Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) perlu menghidupkan kembali adab yang selama ini menjadi ciri khas pesantren, tidak cukup perbaikan sistem MOJOK.CO

NU Perlu Hidupkan Tata Krama Organisasi di Tengah Dinamika yang Semakin Kompleks, Perbaikan Sistem Saja Tak Cukup

7 Juni 2026
Meski tanpa sosok ayah (fatherless), tapi tidak hilang arah MOJOK.CO

Hidup Tanpa Sosok dan Peran Ayah Nyatanya Tak bikin Hilang Arah, Bisa Cari Arah Sendiri dan Malah bikin Orang Lain Iri

9 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.