ADVERTISEMENT
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Pojokan

Alfian Tanjung Kenapa Lagi, Kok Dieksekusi ke LP Porong?

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2018
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Dari rutan Mako Brimob, Alfian Tanjung baru saja dieksekusi ke LP Porong, Sidoarjo, atas kasus ujaran kebencian yang bergulir sejak tahun lalu.

“Jokowi adalah PKI, China PKI, Ahok harus dipenggal kepalanya, dan Kapolda Metro Jaya diindikasikan PKI.”

Kalimat penuh tendensius di atas dengan sukses meluncur mulus dari bibir Alfian Tanjung, seorang pakar antikomunis yang juga akrab disapa dengan nama Ustaz Alfian Tanjung. Kalimat di atas telah memunculkan kisruh panjang sejak 2017 setelah video lengkapnya beredar di YouTube dan ditonton puluhan ribu kali.

Hingga tahun 2018, kasus ini masih terus berjalan. Yang terbaru, Mahkamah Agung (MA), melalui putusan Nomor 1167/Pid.sus/2018 per tanggal 7 Juni 2018, telah menolak kasasi Alfian atas putusan hukuman 2 tahun penjara yang didapatnya. Ya, Alfian saat itu langsung dinyatakan bersalah karena berperilaku melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b butir 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Pindah Hotel Prodeo

Kini, sebuah babak baru harus dihadapi oleh Alfian Tanjung.

Baca Juga:

Riwayat UGM Cabang Magelang, Kampus Seteru PKI yang Mati Muda MOJOK.CO

Riwayat UGM Cabang Magelang, Kampus Seteru PKI yang Mati Muda

17 September 2023
dukungan jokowi mojok.co

‘Jokowi Effect’ Pengaruhi Elektabilitas Capres, seperti Apa Angkanya?

28 Agustus 2023

Senin (11/6) dini hari, Alfian Tanjung dieksekusi untuk dipindahkan ke Lembara Pemasyarakatan (LP) Porong, Sidoarjo, setelah sebelumnya ia berada di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan ini tak lain dan tak bukan hanya bertujuan satu: agar yang bersangkutan menjalani hukuman pidana penjara!

Mentang-mentang sedang berada dalam suasana Ramadan, eksekusi Alfian dilakukan di jam-jam orang biasa melaksanakan sahur, yaitu pada pukul 3 pagi. Segera, Alfian dipindahkan ke Sidoarjo melalui Surabaya dengan menggunakan transportasi pesawat komersial. Adapun yang mendampingi Alfian adalah jaksa dan 5 orang anggota Brimob.

Alfian Tanjung vs Ahok

Di tengah berita ini, Ketua Tim Advokasi Alfian Tanjung, alias TAAT (mantap betul sampai ada akronimnya!), Abdullah Al Katiri, mengatakan bahwa pihak kepolisian awalnya tidak memberi kepastian LP mana yang akan menjadi tempat tujuan Alfian. Mereka hanya menegaskan bahwa Alfian akan dibawa ke LP di Surabaya. Sempat pula, dirinya meminta keringanan hati Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tanjung Perak, Surabaya, untuk menunda eksekusi sampai Lebaran. Tujuannya, agar keluarga bisa mengunjungi Alfian di Mako Brimob.

Namun demikian, keputusan ini adalah milik kasasi MA. Alfian harus mutlak segera dipindahkan.

Masih kekeuh dengan alasan berlebaran di Jakarta, Abdullah Al Katiri membandingkan kliennya—Alfian Tanjung—dengan orang yang telah dicela olehnya: Ahok.

Baginya, perlakuan yang diterima oleh Alfian dan Ahok jelas berbeda. Kasus Ahok yang disebut sudah berketetapan hukum justru tidak ditindaklanjuti dengan perpindahan lokasi penahanan dari Mako Brimob, sementara Alfian harus dieksekusi pindah ke Jawa Timur. Kok gitu, sih? Kok nggak sama? Kenapa?

Perbandingan yang disebut “berbeda” ini menjadi sedikit lucu karena yang dibandingkan adalah Alfian Tanjung dengan orang yang ia lemparkan ujaran kebencian. Masih ingat kata-katanya? “Ahok harus dipenggal kepalanya.”

Ya masa sih Ahok harus melakukan hal yang sama dulu ke Alfian Tanjung agar perlakuan yang didapatnya di penjara sama dengan perlakuan yang didapat oleh Alfian Tanjung itu sendiri?

Terakhir diperbarui pada 11 Juni 2018 oleh

Tags: ahokAlfian Tanjunghate speechjokowiLP Porongmako brimobPKISidoarjoujaran kebencian
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Riwayat UGM Cabang Magelang, Kampus Seteru PKI yang Mati Muda MOJOK.CO
Memori

Riwayat UGM Cabang Magelang, Kampus Seteru PKI yang Mati Muda

17 September 2023
dukungan jokowi mojok.co
Kotak Suara

‘Jokowi Effect’ Pengaruhi Elektabilitas Capres, seperti Apa Angkanya?

28 Agustus 2023
lampu merah kletek sidoarjo mojok.co
Kilas

Kemacetan Lampu Merah Kletek Sidoarjo yang Tidak Populer seperti Perempatan Gedangan

26 Agustus 2023
Panasnya Pertarungan Anies Baswedan vs Ganjar Pranowo Bukan Lantas Menjadi Medan Laga HMI vs GMNI MOJOK.CO
Esai

Panasnya Pertarungan Anies Baswedan vs Ganjar Pranowo Bukan Lantas Menjadi Medan Laga HMI vs GMNI

25 Agustus 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
laut

Novel Kura-Kura Berjanggut

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Pawang Hujan yang Diminta Menghentikan Sunset dan Permintaan-permintaan Aneh Pengguna Jasanya MOJOK.CO

Pawang Hujan yang Diminta Menghentikan Sunset dan Permintaan-permintaan Aneh Pengguna Jasanya

24 September 2023
Masing-masing kandidat, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sampaikan janji terpilih sebagai presiden di Pemilu 2024 MOJOK.CO

Silakan Ditandai! Ini Deretan Janji Tiga Bacapres Jika Menang di Pemilu 2024

23 September 2023
Di Jawa Enak Ada Kereta Cepat, Kapan Jambi Punya Kereta? MOJOK.CO

Di Jawa Enak Ada Kereta Cepat, Kapan Jambi Punya Kereta?

24 September 2023
Makna migunani oleh Muhidin M Dahlan, PutCast Spesial

Muhidin M. Dahlan: Makna Migunani, Kagunan, dan Guna-Guna

21 September 2023
jurusan pariwisata. mojok.co

13 Jurusan Pariwisata Terbaik di Kampus Indonesia

18 September 2023
Suasana UKSW Salatiga zaman dahulu MOJOK.CO

Dosen UGM Rela Bolak-balik Salatiga demi Mengajar Mahasiswa

19 September 2023
Kami Baru Tahu Arti Sumbu Filosofi Yogyakarta Saat Hendak Digusur MOJOK.CO

Di Balik Status Warisan Dunia: Mereka yang Tergusur karena Sumbu Filosofi

20 September 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In