Alfian Tanjung Kenapa Lagi, Kok Dieksekusi ke LP Porong? - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Pojokan

Alfian Tanjung Kenapa Lagi, Kok Dieksekusi ke LP Porong?

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2018
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Dari rutan Mako Brimob, Alfian Tanjung baru saja dieksekusi ke LP Porong, Sidoarjo, atas kasus ujaran kebencian yang bergulir sejak tahun lalu.

“Jokowi adalah PKI, China PKI, Ahok harus dipenggal kepalanya, dan Kapolda Metro Jaya diindikasikan PKI.”

Kalimat penuh tendensius di atas dengan sukses meluncur mulus dari bibir Alfian Tanjung, seorang pakar antikomunis yang juga akrab disapa dengan nama Ustaz Alfian Tanjung. Kalimat di atas telah memunculkan kisruh panjang sejak 2017 setelah video lengkapnya beredar di YouTube dan ditonton puluhan ribu kali.

Hingga tahun 2018, kasus ini masih terus berjalan. Yang terbaru, Mahkamah Agung (MA), melalui putusan Nomor 1167/Pid.sus/2018 per tanggal 7 Juni 2018, telah menolak kasasi Alfian atas putusan hukuman 2 tahun penjara yang didapatnya. Ya, Alfian saat itu langsung dinyatakan bersalah karena berperilaku melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b butir 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Pindah Hotel Prodeo

Baca Juga:

Ganjar Pranowo: Dihindari Partai, Disayang Publik dan Lembaga Survei

Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar

Bernilai Rp 2,9 Triliun, Jokowi Resmikan Pelabuhan Terbesar di Kalimantan

Kini, sebuah babak baru harus dihadapi oleh Alfian Tanjung.

Senin (11/6) dini hari, Alfian Tanjung dieksekusi untuk dipindahkan ke Lembara Pemasyarakatan (LP) Porong, Sidoarjo, setelah sebelumnya ia berada di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemindahan ini tak lain dan tak bukan hanya bertujuan satu: agar yang bersangkutan menjalani hukuman pidana penjara!

Mentang-mentang sedang berada dalam suasana Ramadan, eksekusi Alfian dilakukan di jam-jam orang biasa melaksanakan sahur, yaitu pada pukul 3 pagi. Segera, Alfian dipindahkan ke Sidoarjo melalui Surabaya dengan menggunakan transportasi pesawat komersial. Adapun yang mendampingi Alfian adalah jaksa dan 5 orang anggota Brimob.

Alfian Tanjung vs Ahok

Di tengah berita ini, Ketua Tim Advokasi Alfian Tanjung, alias TAAT (mantap betul sampai ada akronimnya!), Abdullah Al Katiri, mengatakan bahwa pihak kepolisian awalnya tidak memberi kepastian LP mana yang akan menjadi tempat tujuan Alfian. Mereka hanya menegaskan bahwa Alfian akan dibawa ke LP di Surabaya. Sempat pula, dirinya meminta keringanan hati Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tanjung Perak, Surabaya, untuk menunda eksekusi sampai Lebaran. Tujuannya, agar keluarga bisa mengunjungi Alfian di Mako Brimob.

Namun demikian, keputusan ini adalah milik kasasi MA. Alfian harus mutlak segera dipindahkan.

Masih kekeuh dengan alasan berlebaran di Jakarta, Abdullah Al Katiri membandingkan kliennya—Alfian Tanjung—dengan orang yang telah dicela olehnya: Ahok.

Baginya, perlakuan yang diterima oleh Alfian dan Ahok jelas berbeda. Kasus Ahok yang disebut sudah berketetapan hukum justru tidak ditindaklanjuti dengan perpindahan lokasi penahanan dari Mako Brimob, sementara Alfian harus dieksekusi pindah ke Jawa Timur. Kok gitu, sih? Kok nggak sama? Kenapa?

Perbandingan yang disebut “berbeda” ini menjadi sedikit lucu karena yang dibandingkan adalah Alfian Tanjung dengan orang yang ia lemparkan ujaran kebencian. Masih ingat kata-katanya? “Ahok harus dipenggal kepalanya.”

Ya masa sih Ahok harus melakukan hal yang sama dulu ke Alfian Tanjung agar perlakuan yang didapatnya di penjara sama dengan perlakuan yang didapat oleh Alfian Tanjung itu sendiri?

Tags: ahokAlfian Tanjunghate speechjokowiLP Porongmako brimobPKISidoarjoujaran kebencian
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Ganjar Pranowo Dihindari Partai, Disayang Publik dan Lembaga Survei MOJOK.CO

Ganjar Pranowo: Dihindari Partai, Disayang Publik dan Lembaga Survei

17 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar

15 Agustus 2022
Pelabuhan terbesar di kalimantan mojok.co

Bernilai Rp 2,9 Triliun, Jokowi Resmikan Pelabuhan Terbesar di Kalimantan

9 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
Semaoen: Siang di Pabrik, Malam di Masjid

Semaoen: Siang di Pabrik, Malam di Masjid

8 Juli 2022
9 Fakta Kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina, Datangi Reruntuhan Apartemen hingga Bawa Pesan untuk Putin

9 Fakta Kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina, Datangi Reruntuhan Apartemen hingga Bawa Pesan untuk Putin

30 Juni 2022
Pos Selanjutnya
laut

Novel Kura-Kura Berjanggut

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Pemerintah Pusat yang Teken PP THR, Pemerintah Daerah yang Kelimpungan

Alfian Tanjung Kenapa Lagi, Kok Dieksekusi ke LP Porong?

11 Juni 2018
Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie MOJOK.CO

Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie

14 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar

15 Agustus 2022
kadisdikpora diy mojok.co

Rekomendasi Satgas Selesai, Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan Disanksi Ringan 

18 Agustus 2022
Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang MOJOK.CO

Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang (Bagian 1)

18 Agustus 2022
Es Putr Pak Sumijan Lasem

Warung Es Puter Pak Sumijan Lasem: Kemewahan di Balik Uang Rp5 Ribu

15 Agustus 2022
ujian praktik SIM C

Cerita dari Peserta Ujian Praktik SIM yang Gagal, tapi Terus Mencoba

13 Agustus 2022

Terbaru

kebocoran data mojok.co

Kebocoran Data Pribadi Terjadi Lagi, Pakar Sebut Hal Ini Perlu Diperbaiki

20 Agustus 2022
bawaslu diy mojok.co

Parpol Catut Tiga Nama Anggota Bawaslu dan ASN di DIY 

20 Agustus 2022
pelajar dan mahasiswa mojok.co

Terancam Tak Ikut Pemilu 2024, KPU RI Minta Pemda DIY Identifikasi Pelajar dan Mahasiswa

19 Agustus 2022
Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

19 Agustus 2022
Kominfo masih dalami kebocoran data 17 pelanggan PLN.

Lebih dari 17 Juta Data PLN Diduga Bocor, Kominfo Masih Mendalami 

19 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In